Australia Tak Bisa Intervensi Penegakan Hukuman Mati di Indonesia

Ruben Setiawan

Senin, 23 Februari 2015 | 09:06 WIB
Australia Tak Bisa Intervensi Penegakan Hukuman Mati di Indonesia
Masyarakat yang menamakan dirinya Koalisi Pro Indonesia menggelar pengumpulan koin untuk Australia di Bundaran HI, (22/2). (Suara.com/Oke Atmaja)

Suara.com - Upaya Pemerintah Australia mendesak pemerintah Indonesia membatalkan hukuman mati warganya bukan ganjalan dalam penegakan hukum nasional di Tanah Air, kata pakar hukum internasional.

"Sebab penegakan hukuman mati, merupakan kedaulatan penuh suatu negara yang tidak bisa diintervensi," kata pakar hukum internasional Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Jawahir Thontowi di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, pemberlakuan hukuman mati hanya salah satu upaya saja, sebab sejatinya Indonesia justru telah menjadi korban keganasan narkotika yang dipasok dari negara lain.

"Ketika narkotika tersebut telah melumpuhkan generasi muda, tidak ada negara sahabat yang berkenan menolong, padahal setiap hari tidak kurang 40 orang Indonesia meninggal karena narkoba. Wajar jika hukuman berat bagi pengedar narkotika diterapkan," kata dia.

Atas pertimbangan itu, menurut dia, presiden perlu mendeklarasikan bahwa Indonesia sedang darurat narkotika sehingga menyatakan perang atas pelaku kejahatan narkotika, sebagaimana kejahatan terorisme yang dibenci seluruh negara.

Sosialisasi mengenai hal itu harus dilakukan oleh seluruh aparat negara, khususnya para duta besar di negara-negara sahabat.

"Harus diumumkan bahwa kejahatan narkotika di indonesia adalah kejahatan luar biasa, dengan konsekuensi hukuman sangat berat," kata dia.

Menurut dia model diplomasi yang dilakukan oleh Australia saat ini tidak perlu dikhawatirkan akan memutus hubungan diplomatik dengan Indonesia, meski duta besar Negara Kanguru itu telah ditarik dari Indonesia.

"Karena secara ekonomi maupun wisata mereka tergantung juga dengan Indonesia," kata dia.

Australia mendesak agar eksekusi mati terhadap dua warga negaranya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dibatalkan. Bahkan, dalam permohonan pembatalan eksekusi itu, Australia mengaitkan bantuannya saat terjadi tsunami di Aceh.

Andrew dan Myuran merupakan terpidana mati dalam kasus yang dikenal sebagai "Bali Nine", yakni kasus upaya penyelundupan heroin seberat 8,2 kg dari Indonesia ke Australia yang dilakukan sembilan warga negara Australia.

Kesembilan pelaku ditangkap di Bali pada 17 April 2005 di Bali. Namun, tujuh pelaku yang lain divonis hukuman penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dua Suntikan Mematikan Tak Membunuh Christa Pike, Saksi Ungkap Suara Mengerikan dan Kejanggalan

Dua Suntikan Mematikan Tak Membunuh Christa Pike, Saksi Ungkap Suara Mengerikan dan Kejanggalan

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:47 WIB

5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba

5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:31 WIB

Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia

News | Jum'at, 25 September 2026 | 15:11 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin

WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin

News | Sabtu, 19 September 2026 | 12:31 WIB

Prabowo Bicara Soal Hukuman Mati Koruptor: Kalau Sudah Dieksekusi Tak Bisa Diralat

Prabowo Bicara Soal Hukuman Mati Koruptor: Kalau Sudah Dieksekusi Tak Bisa Diralat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 13:58 WIB

Di China, Mantan Gubernur Terbukti Korupsi Rp 388 Miliar Langsung Divonis Mati, Hak Politik Dicabut

Di China, Mantan Gubernur Terbukti Korupsi Rp 388 Miliar Langsung Divonis Mati, Hak Politik Dicabut

News | Rabu, 09 September 2026 | 14:45 WIB

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

News | Selasa, 08 September 2026 | 23:30 WIB

Hukum Mati Koruptor vs Rampas Hartanya: Mana yang Benar-Benar Bikin Jera?

Hukum Mati Koruptor vs Rampas Hartanya: Mana yang Benar-Benar Bikin Jera?

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 11:10 WIB

Debat Panas Rocky Gerung vs AMPB Soal Hukuman Mati Koruptor hingga Risiko Salah Eksekusi

Debat Panas Rocky Gerung vs AMPB Soal Hukuman Mati Koruptor hingga Risiko Salah Eksekusi

News | Kamis, 03 September 2026 | 11:06 WIB

Terkini

Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong

Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Kirim 63 Duta Muda, Indonesia Siap Bersaing Lawan China dan Singapura di IMSO ke-23

Kirim 63 Duta Muda, Indonesia Siap Bersaing Lawan China dan Singapura di IMSO ke-23

Jabar | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Dukung Malaysia, Artis Ini Kena Serang Netizen Indonesia: Apa Saya Harus Ganti Kewarganegaraan?

Dukung Malaysia, Artis Ini Kena Serang Netizen Indonesia: Apa Saya Harus Ganti Kewarganegaraan?

Entertainment | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:00 WIB

27 Pejabat Polri Dilantik, Kursi Kapolda Metro Jaya Justru Masih Kosong Ini Alasannya

27 Pejabat Polri Dilantik, Kursi Kapolda Metro Jaya Justru Masih Kosong Ini Alasannya

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Kapolri Suyudi Tancap Gas, 27 Pejabat Polri Resmi Bergeser Malam Ini

Kapolri Suyudi Tancap Gas, 27 Pejabat Polri Resmi Bergeser Malam Ini

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:50 WIB

Sambangi Kediaman Kapolri Suyudi, Komisi III DPR Titip Pesan: Benahi Oknum Arogan

Sambangi Kediaman Kapolri Suyudi, Komisi III DPR Titip Pesan: Benahi Oknum Arogan

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:35 WIB

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Tambah Pasokan BBM hingga 30 Persen

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Tambah Pasokan BBM hingga 30 Persen

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:30 WIB

Gelandang Persib Yakin Timnas Indonesia Ukir Sejarah Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Gelandang Persib Yakin Timnas Indonesia Ukir Sejarah Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:30 WIB

Tragis! Siswa Kelas 2 SD di Pemalang Tewas, Diduga Alami Perundungan Kakak Kelas

Tragis! Siswa Kelas 2 SD di Pemalang Tewas, Diduga Alami Perundungan Kakak Kelas

Jawa Tengah | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:25 WIB

10.896 Titik Panas Terdeteksi di Kalteng, Kementan Perketat Pengawasan Perkebunan

10.896 Titik Panas Terdeteksi di Kalteng, Kementan Perketat Pengawasan Perkebunan

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 21:22 WIB

×