Pameran Lukisan Terpidana Mati Myuran Sukumaran Dibatalkan

Ruben Setiawan

Sabtu, 14 Maret 2015 | 06:10 WIB
Pameran Lukisan Terpidana Mati Myuran Sukumaran Dibatalkan
Andrew Chan (kiri) dan Myuran Sukumaran (kanan). (Reuters/Murdani Usman)

Suara.com - Pameran hasil karya seni lukisan terpidana mati kasus penyelundupan heroin 8,2 kilogram, Myuran Sukumaran, dibatalkan oleh pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Denpasar (Lapas Kerobokan). Pembatalan dikarenakan pihak lapas tidak ingin terlibat keriuhan politik yang terjadi menyusul rencana eksekusi mati duo Bali Nine.

Hanya beberapa jam sebelum acara pameran digelar, Kalapas Kerobokan Sujonggo memerintahkan agar seluruh lukisan terpidana yang berjumlah 92 buah dipindahkan. Ia meminta agar acara dibatalkan.

Sujonggo mengatakan, setelah pihaknya mengetahui bahwa acara itu akan digelar untuk penghormatan bagi Myuran Sukumaran, ia memutuskan untuk membatalkannya. Sejak awal Sujonggo mengaku sudah memberitahukan kepada penyelenggara agar pameran bukan digelar khusus bagi Sukumaran. Ia mengatakan, pameran disertai pelelangan itu hanya dalam rangka memamerkan karya narapidana Lapas Kerobokan.

Ketika mengetahui ada nama Sukumaran di surat undangan pameran, ia meminta agar lukisan-lukisan yang sudah dipasang di Hotel Hard Rock untuk diambil kembali.

"Dibatalkan karena kami tidak ingin terlibat dalam urusan apapun terkait Myuran. Saya telah menegaskan kepada penyelenggara tentang hal itu dan mereka berjanji bahwa tidak akan ada satupun lukisan Myuran yang disertakan dalam pameran. Namun ternyata ada beberapa lukisan Myuran di pameran itu," kata Sujonggo.

"Kami baru mengetahui bahwa undangan yang kami terima berbeda dengan undangan yang disebar untuk umum. Maka kami memutuskan untuk menurunkan seluruh lukisan sore ini," sambungnya.

"Ini bukan berarti kami melupakan Myuran. Tidak. Tapi kami hanya tidak ingin terlibat dalam polemik eksekusi yang kini sudah mulai dipolitisasi," kata Sujonggo.

Lelang 92 lukisan narapidana Lapas Kerobokan sedianya digelar di Hotel Hard Rock, Bali, Jumat (13/3/2015) malam. Tidak satupun lukisan Myuran yang disertakan dalam lelang, namun beberapa karya terbarunya akan dipamerkan dalam acara tersebut.

Chinthu, saudara Myuran yang datang ke Bali untuk menyaksikan pameran itu mengaku sedih menyusul pembatalan yang dilakukan Lapas Kerobokan.

"Saya sedih pameran dibatalkan namun saya menghargai keputusan otoritas Indonesia. Myu (Myuran) berharap, uang yang diperoleh dari lelang bisa dipakai untuk membangun sebuah sanggar seni di luar penjara sebagai tempat belajar bagi para mantan narapidana, untuk melukis," kata Chinthu.

"Studio tersebut bisa membantu mereka agar bisa kembali berbaur dengan masyarakat," lanjutnya.

Saat ini, Myuran Sukumaran dan rekannya, Andrew Chan, dua terpidana mati yang kerap disebut duo Bali Nine masih menunggu jadwal eksekusi mati di Lapas Besi, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (News.com.au)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!

Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 14:59 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Sadis dan Terencana: 7 Fakta Pengeroyokan Pelajar di Bantul, Motif Geng hingga Ancaman Hukuman Mati

Sadis dan Terencana: 7 Fakta Pengeroyokan Pelajar di Bantul, Motif Geng hingga Ancaman Hukuman Mati

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:36 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina, Disebut Langkah Menuju Genosida

DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina, Disebut Langkah Menuju Genosida

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:16 WIB

PBB Minta Israel Batalkan UU Hukuman Mati Warga Palestina

PBB Minta Israel Batalkan UU Hukuman Mati Warga Palestina

News | Rabu, 01 April 2026 | 13:47 WIB

DPR Israel Sahkan RUU Bisa Hukum Mati Langsung Warga Palestina

DPR Israel Sahkan RUU Bisa Hukum Mati Langsung Warga Palestina

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:03 WIB

Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!

Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 11:51 WIB

Menohok, Cara Hotman Paris Desak DPR Panggil Jaksa yang Tuntut Fandi Hukuman Mati

Menohok, Cara Hotman Paris Desak DPR Panggil Jaksa yang Tuntut Fandi Hukuman Mati

Entertainment | Kamis, 26 Februari 2026 | 15:51 WIB

Bukan Dalang, tapi Jadi Tumbal? Drama Jeratan Hukum untuk ABK Fandi Ramadhan

Bukan Dalang, tapi Jadi Tumbal? Drama Jeratan Hukum untuk ABK Fandi Ramadhan

Your Say | Rabu, 25 Februari 2026 | 13:19 WIB

Terkini

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

×