Suara.com - Sore ini, Selasa (5/5/2015), penyidik Bareskrim Polri menggeledah dua lokasi, yakni kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas di Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto, dan kantor PT Trans Pasific Petrochemical Indonesia di Mid Plaza II, Jalan Sudirman.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen terkait penyidikan tindak pidana korupsi atau pencucian uang terkait penjualan kondesat bagian negara oleh SKK Migas kepada PT TPPI pada kurun waktu 2009-2010.
Pada tahun 2009, SKK Migas melakukan proses penunjukan langsung penjualan kondesat bagian negara kepada PT TPPI dengan tidak menjalankan proses sesuai dengan ketentuan sehingga menyalahi aturan Keputusan Kepala BPMigas nomor KPTS-20/BP00000/2003-S0 tentang pedoman tata cara penunjukan penjual minyak mentah/kondesat bagian negara dan Keputusan Kepala BPMigas nomor KPTS-24/BP00000/2003-S0 tentang pembentukan tim penunjukan penjual minyak mentah/kondesat bagian negara.
Penggeledahan dilakukan untuk mendapat dokumen terkait proses penjual kondesat bagian negara sebesar 156 juta dolar AS. Penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut dari penyidikan yang telah dilakukan, antara lain pemeriksaan terhadap dokumen dan bukti lainnya termasuk hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan.
Terjadi pelanggaran ketentuan Pasal 2 atau 3 UU Nomor 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan/atau Pasal 3 dan Pasal 6 UU Nomor 15/2002 tentang tindak pidana pencucian uang sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 25/2003.
Kerugian keuangan negara yang timbul lebih kurang sebesar 156 juta dolar AS atau kurang lebih Rp 2 triliun.
Secara terpisah, Direktur Tipideksus Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengatakan penggeledahan dilakukan untuk menyita sejumlah dokumen, seperti dokumen tentang kontrak kerja antara TPPI dan SKK Migas, mencari dokumen untuk aliran uang, kontrak penjualan, setelah dijual kemana, dan aliran uang.
"Jadi, ada barang yang dijual tapi uangnya nggak diberi ke pemilik barang. Untuk kasus ini sudah ada tersangkanya," kata Victor di Mabes Polri.
Waktu penggeledahan yang berdekatan dengan jam pulang kantor, membuat pekerja yang ada di Wisma Mulia kebingungan. Sebab, banyak anggota kepolisian berseragam lengkap dengan senapan laras panjang yang menjaga lokasi.
Beberapa di antaranya bahkan mengabadikan momen ini dengan merekamnya menggunakan telepon genggam.
"Saya nggak tahu ini ada apa," kata Dian, salah satu pekerja.