Sudah Siap Dikutuk, Eh, Nazaruddin Sebut Gamawan Dapat Duit E-KTP

Siswanto, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 03 April 2017 | 19:05 WIB
Sudah Siap Dikutuk, Eh, Nazaruddin Sebut Gamawan Dapat Duit E-KTP
Mantan Mendagri Gamawan Fauzi hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi ikut menerima aliran dana proyek e-KTP dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang jumlahnya mencapai 4,5 juta dollar Amerika Serikat.

Nazaruddin menyatakan hal itu ketika menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Nazaruddin menuturkan uang tersebut diberikan secara bertahap kepada Gamawan. Tahap pertama, kata Nazaruddin, sebesar 2 juta dollar AS.

"Andi melapor ke Mas Anas ada rencana mau digagalkan, terus Mas Anas komunikasikan ke Mendagri yang intinya minta 2 juta dollar AS," ujar Nazaruddin.

Koordinasi dengan Gamawan, katanya, terjadi karena ada permasalahan keterlambatan pengumuman tender proyek e-KTP.

Informasi adanya aliran dana tersebut disampaikan Andi kepada Anas yang ketika itu menjabat sebagai ketua Fraksi Demokrat di DPR.

Nazaruddin mengungkapkan Gamawan meminta uang lewat Anas untuk tahap kedua sekitar 2,5 juta dollar AS.

"Adalagi permintaan Pak Gamawan sekitar 2 juta setengah. Pokoknya periode saya Pak Gamawan menerima USD 4 sampai 5 juta caranya sama melalui beberapa tahap," kata dia.

Pada sidang dugaan perkara korupsi e-KTP yang berlangsung Kamis (16/3/2017), Gamawan menegaskan tidak pernah menerima uang proyek e-KTP. Dia sampai mengucap sumpah atas nama Tuhan. Hal itu terjadi ketika dia dicecar majelis hakim.

"Satu rupiah pun saya tidak pernah terima yang mulia, demi Allah SWT," ujar Gamawan.

Gamawan juga meminta masyarakat Indonesia mendoakannya agar dikutuk Allah SWT kalau tebukti menerima uang dari proyek yang total anggarannya mencapai Rp5, 9 triliun tersebut.

"Saya minta, kalau saya mengkhianati bangsa ini, menerima satu rupiah, saya minta didoakan oleh seluruh rakyat Indonesia, saya dihukum oleh Allah SWT, tapi saya meminta apabila ada yang memfitnah saya, saya minta diberikan kesadaran," katanya.
 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK: Putusan Pengadilan Singapura Bisa Percepat Ekstradisi Paulus Tannos

KPK: Putusan Pengadilan Singapura Bisa Percepat Ekstradisi Paulus Tannos

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:29 WIB

MKD Akan Panggil Deddy Sitorus, Tak Perlu Tunggu Reses Selesai

MKD Akan Panggil Deddy Sitorus, Tak Perlu Tunggu Reses Selesai

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:44 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

Banyak Nonmuslim Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Banyak Nonmuslim Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:22 WIB

Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya

Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 17:38 WIB

Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi

Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 17:13 WIB

Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak

Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak

News | Selasa, 25 November 2025 | 14:44 WIB

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan

News | Senin, 10 November 2025 | 14:44 WIB

Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio

Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio

News | Senin, 03 November 2025 | 11:32 WIB

Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?

Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?

News | Senin, 03 November 2025 | 11:21 WIB

Terkini

BNI dan BI Edukasi Pengunjung wondrX 2026 Waspadai Kejahatan Siber

BNI dan BI Edukasi Pengunjung wondrX 2026 Waspadai Kejahatan Siber

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 11:09 WIB

Momen Spektakuler Pagelaran Sabang Merauke 2026: Raisa Jadi Srikandi hingga Yura Yunita Naik Naga

Momen Spektakuler Pagelaran Sabang Merauke 2026: Raisa Jadi Srikandi hingga Yura Yunita Naik Naga

Entertainment | Senin, 24 Agustus 2026 | 11:06 WIB

Rekening Aktivis Diblokir, JCW Curiga Ada Operasi Membungkam Suara Kritis

Rekening Aktivis Diblokir, JCW Curiga Ada Operasi Membungkam Suara Kritis

Jogja | Senin, 24 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Review Yona of the Dawn: Transformasi Epik dari Putri Manja Menjadi Pejuang Tangguh

Review Yona of the Dawn: Transformasi Epik dari Putri Manja Menjadi Pejuang Tangguh

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Mengapa Langit Berwarna Biru di Siang Hari?

Mengapa Langit Berwarna Biru di Siang Hari?

Tekno | Senin, 24 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Liburan di Bali Berujung Bui, Turis Swiss Divonis Penjara karena Hina Nyepi

Liburan di Bali Berujung Bui, Turis Swiss Divonis Penjara karena Hina Nyepi

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 11:04 WIB

Menteri Luar Negeri Iran Nilai Sanksi Ekonomi Amerika Serikat Bentuk Keputusasaan

Menteri Luar Negeri Iran Nilai Sanksi Ekonomi Amerika Serikat Bentuk Keputusasaan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 11:01 WIB

Guru Besar UGM Kritik Penanganan Karhutla: Negara Baru Kompak Saat Api Membesar

Guru Besar UGM Kritik Penanganan Karhutla: Negara Baru Kompak Saat Api Membesar

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Review Awarapan 2: Sinema Noir India Terbaik yang Penuh Ketegangan Seru!

Review Awarapan 2: Sinema Noir India Terbaik yang Penuh Ketegangan Seru!

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Situ Cileunca Menyusut 40 Meter, Ancaman Air Bersih Mengintai Bandung Raya

Situ Cileunca Menyusut 40 Meter, Ancaman Air Bersih Mengintai Bandung Raya

Foto | Senin, 24 Agustus 2026 | 11:00 WIB

×