Penyandera Ibu dan Anak di Angkot Ternyata Baru Keluar Penjara

Senin, 10 April 2017 | 12:14 WIB
Penyandera Ibu dan Anak di Angkot Ternyata Baru Keluar Penjara
Ibu dan anak disandera di angkot [Youtube]

Suara.com - Hermawan (28), pelaku penyanderaan Risma Oktaviani dan balitanya di dalam angkutan kota KWK T 25 rute Rawamangun-Pulogadung, Minggu (9/4/2017), ternyata seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.

"Dia (Hendrawan) residivis, kasus curanmor ya, pencurian juga, curanmor atau curat, nanti kami lihat berkasnya," kata Kepolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Andri Wibowo di Polda Metro Jaya, Senin (10/4).

Menurutnya, pelaku melakukan penyanderaan terhadap ibu dan anak tersebut dilatarbelakangi ekonomi. Diduga, Hendrawan memerlukan uang untuk hidup karena baru keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas).

Andri mengatakan, sudah bukan menjadi rahasia umum mantan narapidana yang baru keluar dari penjara kembali melakukan tindak kejahatan, karena tidak memiliki uang untuk bertahan hidup.

Dugaan itu, kata dia, dikuatkan fakta Hendrawan melakukan penyanderaan tersebut seorang diri.

"Mungkin kan dia keluar dari LP, butuh makan dan sebagainya, ini yang menjadi motif, ya kan begitu," tukasnya.

Dia sendiri berharap pemerintah bisa memberikan uang saku atau keterampilan khusus kepada narapidana apabila sudah kembali ke lingkungan masyarakat.

"Ya paling tidak uang saku dan sebagainya, sehingga dia bisa berpikir untuk diapakan uang dan sebagainya, untuk hidup, naturalisasi, kembali kepada masyarakat yang normal lah," tandasnya.

Kejadian penyanderaan tersebut terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, dekat lampu lalu lintas Buaran, Jakarta Timur, Minggu (9/4/2017) sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: Video Kampanye Ahok-Djarot Ini Diprotes, Kenapa?

Hendrawan menaiki angkutan umum di prapatan, dekat kantor Perumnas II.  Di dalamnya sudah ada Risma dan anaknya berinisial DIH yang masih kecil.

Hermawan lantas menodongkan senjata tajam kepada Risma yang sedang menggendong anaknya. Bandit tersebut memaksa minta ponsel, kalung, dan gelang kepada Risma.

Namun, Risma melawan dan berteriak meminta pertolongan.

Seorang anggota polisi lalu lintas Polres Jakarta Timur Ajun Inspektur Polisi Satu Sunaryanto sedang berangkat dinas kebetulan melewati kawasan tersebut. Sunaryanto melihat Hermawan sudah mengalungkan senjata tajam ke leher Risma.

Selain itu, warga juga menolong Risma dan anaknya mengepung angkutan umum itu. Saat lengah, Sunaryanto melepaskan tembakan ke tangan kanan Hendrawan. Setelah itu, pelaku penyanderaan langsung dibekuk Sunaryanto dengan bantuan warga sekitar.

Kejadian terekam video dan viral di media sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI