Hampir Satu Tahun, Terdakwa Kasus Penipuan Tak Dieksekusi

Dythia Novianty | Suara.com

Jum'at, 25 Agustus 2017 | 00:22 WIB
Hampir Satu Tahun, Terdakwa Kasus Penipuan Tak Dieksekusi
Gedung Mahkamah Agung [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Meski sudah hampir satu tahun berlalu sejak putusan tingkat kasasi Mahkamah Agung, pihak jaksa tak kunjung mengeksekusi terdakwa kasus penipuan.

"Putusan bersalah yang dikeluarkan Mahkamah Agung terhadap terdakwa Muhammad Irfansyah alias Ifan (42) diputuskan 11 Oktober 2016 oleh Ketua Majelis Dr Artidjo Alkostar SH. Namun, hingga kini tak juga dilaksanakan jaksa untuk mengeksekusinya," kata klien korban DR H Fauzan Ramon SH MH di Banjarmasin, Kamis (24/8/2017).

Fauzan pun menyesalkan sikap jaksa yang diberi tugas melakukan eksekusi terhadap terdakwa, tidak melaksanakan perintah Mahkamah Agung tersebut.

"Kalau memang eksekusi sudah dilaksanakan dan terdakwa tidak berada di tempat atau tidak ditemukan, maka terbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO)," ucapnya.

Meski misalkan, masih ada upaya hukum yang ditempuh terdakwa untuk Peninjauan Kembali (PK), menurut Fauzan hal itu tidak menghalangi eksekusi.

"Terdakwa ini harus secepatnya dieksekusi karena akan terus mengulangi perbuatannya menipu orang, karena mengaku-ngaku tidak bersalah berdasarkan putusan pertama," ujarnya.

Berdasarkan Petikan Putusan Pasal 226 KUHAP Nomor 648 K/Pid/2016 Mahkamah Agung, papar Fauzan, MA mengabulkan permohonan kasasi dari pemohon Kasasi Jaksa Penuntut Umum Kejari Martapura dan membatalan putusan Pengadilan Negeri Martapura Nomor 280/Pid.B/2015/PN.Mtp tanggal 3 Maret 2016.

Namun, dalam putusan MA, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Memakai surat palsu atau yang dipalsukan yang menimbulkan kerugian secara bersama-sama".

Terdakwa yang beralamat di Jalan Komplek Cakra Buana Abadi RT 11, Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala itu dijatuhi pidana penjara 2 tahun 6 bulan dan memerintahkan terdakwa ditahan. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Begini Reaksi Jeremy Thomas

Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Begini Reaksi Jeremy Thomas

Entertainment | Sabtu, 12 Agustus 2017 | 17:12 WIB

Beredar Video 20 Anggota ISIS Dieksekusi Mati

Beredar Video 20 Anggota ISIS Dieksekusi Mati

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 06:55 WIB

MA: Ada 86 Pengadilan Belum Ada Hakimnya

MA: Ada 86 Pengadilan Belum Ada Hakimnya

News | Jum'at, 14 Juli 2017 | 19:05 WIB

Terkini

Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya

Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:51 WIB

Antisipasi Kepadatan Angkutan Berat, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tanjung Priok

Antisipasi Kepadatan Angkutan Berat, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tanjung Priok

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:49 WIB

Blusukan Prabowo ke Bantaran Rel Senen Dinilai Lebih Spontan, Pengamat Bandingkan dengan Gaya Jokowi

Blusukan Prabowo ke Bantaran Rel Senen Dinilai Lebih Spontan, Pengamat Bandingkan dengan Gaya Jokowi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:41 WIB

Arus Balik Padat, Jasamarga Terapkan Contraflow di Ruas Tol Jakarta-Cikampek

Arus Balik Padat, Jasamarga Terapkan Contraflow di Ruas Tol Jakarta-Cikampek

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:41 WIB

Korlantas Berlakukan One Way Lokal KM 132 hingga KM 70 Tol Trans Jawa Pagi Ini

Korlantas Berlakukan One Way Lokal KM 132 hingga KM 70 Tol Trans Jawa Pagi Ini

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:39 WIB

Menlu Amerika Serikat Klaim Ada Kemajuan Pembicaraan dengan Iran

Menlu Amerika Serikat Klaim Ada Kemajuan Pembicaraan dengan Iran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:35 WIB

Studi Ungkap Biaya Tersembunyi Emisi Karbon bagi Ekonomi Global

Studi Ungkap Biaya Tersembunyi Emisi Karbon bagi Ekonomi Global

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:30 WIB

Terharu Presiden Datang ke Bantaran Rel Senen, Emak-emak Berharap Diberi Hunian Layak

Terharu Presiden Datang ke Bantaran Rel Senen, Emak-emak Berharap Diberi Hunian Layak

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:25 WIB

Sampah Popok Meningkat di Jepang, Bisakah Daur Ulang Jadi Solusi?

Sampah Popok Meningkat di Jepang, Bisakah Daur Ulang Jadi Solusi?

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:11 WIB

Houthi Siaga Penuh untuk Bela Iran, Berpotensi Tutup Jalur Minyak Vital

Houthi Siaga Penuh untuk Bela Iran, Berpotensi Tutup Jalur Minyak Vital

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:07 WIB