Hampir Satu Tahun, Terdakwa Kasus Penipuan Tak Dieksekusi

Dythia Novianty | Suara.com

Jum'at, 25 Agustus 2017 | 00:22 WIB
Hampir Satu Tahun, Terdakwa Kasus Penipuan Tak Dieksekusi
Gedung Mahkamah Agung [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Meski sudah hampir satu tahun berlalu sejak putusan tingkat kasasi Mahkamah Agung, pihak jaksa tak kunjung mengeksekusi terdakwa kasus penipuan.

"Putusan bersalah yang dikeluarkan Mahkamah Agung terhadap terdakwa Muhammad Irfansyah alias Ifan (42) diputuskan 11 Oktober 2016 oleh Ketua Majelis Dr Artidjo Alkostar SH. Namun, hingga kini tak juga dilaksanakan jaksa untuk mengeksekusinya," kata klien korban DR H Fauzan Ramon SH MH di Banjarmasin, Kamis (24/8/2017).

Fauzan pun menyesalkan sikap jaksa yang diberi tugas melakukan eksekusi terhadap terdakwa, tidak melaksanakan perintah Mahkamah Agung tersebut.

"Kalau memang eksekusi sudah dilaksanakan dan terdakwa tidak berada di tempat atau tidak ditemukan, maka terbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO)," ucapnya.

Meski misalkan, masih ada upaya hukum yang ditempuh terdakwa untuk Peninjauan Kembali (PK), menurut Fauzan hal itu tidak menghalangi eksekusi.

"Terdakwa ini harus secepatnya dieksekusi karena akan terus mengulangi perbuatannya menipu orang, karena mengaku-ngaku tidak bersalah berdasarkan putusan pertama," ujarnya.

Berdasarkan Petikan Putusan Pasal 226 KUHAP Nomor 648 K/Pid/2016 Mahkamah Agung, papar Fauzan, MA mengabulkan permohonan kasasi dari pemohon Kasasi Jaksa Penuntut Umum Kejari Martapura dan membatalan putusan Pengadilan Negeri Martapura Nomor 280/Pid.B/2015/PN.Mtp tanggal 3 Maret 2016.

Namun, dalam putusan MA, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Memakai surat palsu atau yang dipalsukan yang menimbulkan kerugian secara bersama-sama".

Terdakwa yang beralamat di Jalan Komplek Cakra Buana Abadi RT 11, Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala itu dijatuhi pidana penjara 2 tahun 6 bulan dan memerintahkan terdakwa ditahan. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Begini Reaksi Jeremy Thomas

Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Begini Reaksi Jeremy Thomas

Entertainment | Sabtu, 12 Agustus 2017 | 17:12 WIB

Beredar Video 20 Anggota ISIS Dieksekusi Mati

Beredar Video 20 Anggota ISIS Dieksekusi Mati

News | Selasa, 25 Juli 2017 | 06:55 WIB

MA: Ada 86 Pengadilan Belum Ada Hakimnya

MA: Ada 86 Pengadilan Belum Ada Hakimnya

News | Jum'at, 14 Juli 2017 | 19:05 WIB

Terkini

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:51 WIB

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:43 WIB

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:27 WIB

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:50 WIB

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:55 WIB

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:28 WIB

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:12 WIB

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:02 WIB

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:51 WIB

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:46 WIB