Polres Depok Kantongi Bukti Dugaan Korupsi Nur Mahmudi Ismail

Reza Gunadha, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 30 Agustus 2018 | 20:50 WIB
Polres Depok Kantongi Bukti Dugaan Korupsi Nur Mahmudi Ismail
Rumah Nur Mahmudi Ismail. (Suara.com/Supriyadi)

Suara.com - Kapolres Depok Komisaris Besar Polisi Didik Sugiharto mengatakan, sudah mengantongi bukti-bukti sebelum menetapkan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana proyek pelebaran jalan.

Bukti yang dimiliki kepolisian untuk menetapkan sebagai tersangka berupa dokumen APBD yang digunakan untuk membiayai proyek pengadaan pelebaran jalan.

"Intinya, dana pelebaran jalan itu sudah dibebankan kepada perusahaan yang mendapat izin. Tapi hasil penyelidikan, di APBD Depok juga ada anggaran untuk proyek itu," ujar Didik di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/8/2018).

Didik menyebutkan, dana untuk pelebaran Jalan Nangka sudah dibebankan kepada pihak apartemen yang membangun properti di kawasan tersebut.

Didik menambahkan, pihaknya baru menetapakan dua orang tersangka dan akan terus melakukan penyidikan. Dua orang tersangka tersebut yakni Nur Mahmudi Ismail dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Harry Prihanto.

"Iya iya (Dua tersangka)," kata dia.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka dalam kasus proyek pelebaran jalan. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara dalam kasus tersebut pada Senin (20/8/2018).

"Iya (Nur Mahmudi sudah tersangka). Penetapan status setelah melalui gelar perkara dan ditemukan dua alat bukti yang cukup," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (28/8/2018).

Total kerugian Negara atas dugaan kasus tersebut mencapai Rp 10,7 miliar. Meski sudah bersatus tersangka, politikus PKS itu belum ditahan. Argo mengatakan, alasan Nur Mahmudi tidak ditahan karena merupakan kewenangan subjektif penyidik.

baca juga

Selain Nur Mahmudi Ismail, polisi turut menetapkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Harry Prihanto sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nur Mahmudi Ismail Korupsi Jalan Nangka, Korban Gusuran Ketakutan

Nur Mahmudi Ismail Korupsi Jalan Nangka, Korban Gusuran Ketakutan

Bisnis | Kamis, 30 Agustus 2018 | 17:24 WIB

Satpam Sobri Tewas Kesetrum saat Pasang Portal di Perumahan

Satpam Sobri Tewas Kesetrum saat Pasang Portal di Perumahan

News | Kamis, 30 Agustus 2018 | 13:23 WIB

KPK Siap Bantu Polisi Telisik Kasus Mantan Wali Kota Depok

KPK Siap Bantu Polisi Telisik Kasus Mantan Wali Kota Depok

News | Kamis, 30 Agustus 2018 | 12:58 WIB

Seorang Sekuriti Perumahan di Depok Tewas Tersengat Listrik

Seorang Sekuriti Perumahan di Depok Tewas Tersengat Listrik

News | Kamis, 30 Agustus 2018 | 11:04 WIB

Korupsi Nur Mahmudi, Polisi Periksa 80 Saksi

Korupsi Nur Mahmudi, Polisi Periksa 80 Saksi

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 20:08 WIB

Terkini

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB