Buron Terpidana Korupsi Menyamar Jadi Dosen di Medan

Yazir Farouk

Minggu, 02 September 2018 | 01:00 WIB
Buron Terpidana Korupsi Menyamar Jadi Dosen di Medan
Ilustrasi korupsi. (Shutterstock)

Suara.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengungkapkan Iskandar (52), buron terpidana kasus korupsi pemungutan biaya vaksin meningitis terhadap calon jemaah umrah di Pekanbaru pada tahun 2011 sampai 2012, sempat menyamar sebagai dosen di STIKES Senior Medan.

"Selain itu, buronan selama 7 bulan tersebut bekerja sebagai dokter di Rumah Estomihi dan Klinik Bunda Medan," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian di Medan, Sabtu (1/9/2018).

Perkara terpidana Iskandar, seperti dikutip dari Antara, telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 582.K/Pid.Sus/2014 tanggal 21 Mei 2014.

"Buronan Kejari Pekanbaru itu diamankan Tim Intelijen yang dipimpin langsung oleh Asintel Kejati Sumut Leo Simanjuntak di kompleks Taman Umar Asri Blok B 10 Keluarga Glugur Darat 1 Kecamatan Medan Timur, Jumat (29/8) sekitar pukul 18.50 WIB," ujar Sumanggar.

Ia mengatakan bahwa penemuan daftar pencarian orang (DPO) atau buronan itu berdasarkan informasi dari masyarakat.

Kejaksaan lalu melakukan pengintaian selama 2 minggu, dan akhirnya ditemukan buronan itu di kompleks Taman Umar Asri.

"Terpidana tersebut telah dilakukan pemanggilan sebanyak tiga kali oleh Kejari Pekanbaru. Namun, tidak diindahkan dan akhirnya ditetapkan DPO," ucapnya.

Sumanggar menjelaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Riau juga mengeluarkan surat perihal permohonan pencarian terpidana atas nama dr. Iskandar, Nomor: R-330/N.4/Dsp.3/08/2018 tanggal Agustus 2018 kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Terpidana Iskandar, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pekanbaru, bersama-sama dengan Mariane Donse boru Tobing melakukan tindak pidana korupsi dalam pemungutan biaya pemberian vaksin maningitis kepada jemaah calon umrah pada tahun 2011 s.d. 2012. Akibat perbuatannya, negara dirugikan sebesar Rp 291.240.000,00.

baca juga

Buron Iskandar merupakan atasan dari terpidana Mariane yang telah ditangkap oleh Kejati Sumut di Tarutung, 27 Juli 2018, kemudian diserahkan ke Kejati Riau.

"Buron Iskandar juga telah diserahkan Kejati Sumut ke Kejati Riau, Kamis (31/8/2018) pukul 12.30 WIB, dan langsung dibawa ke Pekanbaru," kata juru bicara Kejati Sumut itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bajak Laut Sebut USD406 Ribu Titipan Asrul ke Gus Alex Dipakai untuk Pansus Haji

Bajak Laut Sebut USD406 Ribu Titipan Asrul ke Gus Alex Dipakai untuk Pansus Haji

News | Selasa, 01 September 2026 | 19:31 WIB

Bajak Laut Akui Terima Titipan USD 406 Ribu dari Ketum Kesthuri untuk Gus Alex

Bajak Laut Akui Terima Titipan USD 406 Ribu dari Ketum Kesthuri untuk Gus Alex

News | Selasa, 01 September 2026 | 16:52 WIB

Muhadjir Effendy Akui Pernah Kirim Surat ke Saudi soal Kuota Haji atas Permintaan Fuad Hasan Masyhur

Muhadjir Effendy Akui Pernah Kirim Surat ke Saudi soal Kuota Haji atas Permintaan Fuad Hasan Masyhur

News | Selasa, 01 September 2026 | 13:51 WIB

KPK Akan Hadirkan 303 Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Akan Hadirkan 303 Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 01 September 2026 | 12:27 WIB

KPK Akan Hadirkan 303 Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Akan Hadirkan 303 Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 01 September 2026 | 12:24 WIB

Uang Rp 401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel Dipamerkan di Kejagung

Uang Rp 401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel Dipamerkan di Kejagung

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 15:11 WIB

ICW Ungkap 60 Kasus Korupsi di Perguruan Tinggi, Kerugian Negara Capai Rp 446,8 Miliar

ICW Ungkap 60 Kasus Korupsi di Perguruan Tinggi, Kerugian Negara Capai Rp 446,8 Miliar

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 12:17 WIB

Menteri Israel Pamer Tiang Gantung untuk Hukum Mati Warga Palestina yang Dicap Teroris

Menteri Israel Pamer Tiang Gantung untuk Hukum Mati Warga Palestina yang Dicap Teroris

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 09:56 WIB

KPK Bongkar Dugaan Aliran Uang di Balik Kasus Korupsi DJKA, Pemeriksa BPK Ikut Diperiksa

KPK Bongkar Dugaan Aliran Uang di Balik Kasus Korupsi DJKA, Pemeriksa BPK Ikut Diperiksa

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:36 WIB

Belum Rampung, Pemeriksaan Eks Dirut BJB Terhenti karena Sakit

Belum Rampung, Pemeriksaan Eks Dirut BJB Terhenti karena Sakit

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Terkini

Bolehkah Mencairkan Bunga Es di Kulkas Pakai Air Panas? Begini Cara yang Cepat dan Aman

Bolehkah Mencairkan Bunga Es di Kulkas Pakai Air Panas? Begini Cara yang Cepat dan Aman

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 15:50 WIB

Buka Hati Lagi Usai Sendirian, Nadzira Shafa Akui Sudah Ada Pria yang Masuk ke Hidupnya

Buka Hati Lagi Usai Sendirian, Nadzira Shafa Akui Sudah Ada Pria yang Masuk ke Hidupnya

Entertainment | Jum'at, 04 September 2026 | 15:47 WIB

Ini Arti Sebenarnya Jika Anda Mimpi Menikah Menurut Islam

Ini Arti Sebenarnya Jika Anda Mimpi Menikah Menurut Islam

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 15:45 WIB

Apakah Bunga Es di Freezer Boleh Dimakan? Awas, Pikir 2 Kali Sebelum Tergoda Mengonsumsinya

Apakah Bunga Es di Freezer Boleh Dimakan? Awas, Pikir 2 Kali Sebelum Tergoda Mengonsumsinya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 15:43 WIB

Sampurna Mati Tragis, Pakar UGM Sebut Kematian Satwa Karhutla Cuma Sebagian Kecil Realita

Sampurna Mati Tragis, Pakar UGM Sebut Kematian Satwa Karhutla Cuma Sebagian Kecil Realita

News | Jum'at, 04 September 2026 | 15:41 WIB

Aksi Atlet Indonesia di Asian Games 2026 Bakal Tayang Lengkap, Ada 8 Channel Sekaligus

Aksi Atlet Indonesia di Asian Games 2026 Bakal Tayang Lengkap, Ada 8 Channel Sekaligus

Sport | Jum'at, 04 September 2026 | 15:40 WIB

Negara Rugi Rp8,7 Miliar! Polda Banten Bongkar Korupsi Kredit Bermodus Dokumen Fiktif

Negara Rugi Rp8,7 Miliar! Polda Banten Bongkar Korupsi Kredit Bermodus Dokumen Fiktif

News | Jum'at, 04 September 2026 | 15:38 WIB

Kanwil Imigrasi-Pemasyarakatan Sumut Gandeng BKN, Siapkan Seleksi Poltekimipas 2026

Kanwil Imigrasi-Pemasyarakatan Sumut Gandeng BKN, Siapkan Seleksi Poltekimipas 2026

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 15:36 WIB

M Nuh Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Boleh Keluarkan Siswa: Kalau Kita DO Siapa yang Ngurus?

M Nuh Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Boleh Keluarkan Siswa: Kalau Kita DO Siapa yang Ngurus?

News | Jum'at, 04 September 2026 | 15:34 WIB

Giant Ojo-sama Tayang Januari 2027, Aksi Gadis Raksasa Selamatkan Kota

Giant Ojo-sama Tayang Januari 2027, Aksi Gadis Raksasa Selamatkan Kota

Your Say | Jum'at, 04 September 2026 | 15:30 WIB

×