Direktur HTK Taufik Agustono jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bowo Sidik

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 17 Oktober 2019 | 01:05 WIB
Direktur HTK Taufik Agustono jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bowo Sidik
Anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso berjalan keluar memakai rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis (28/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono sebagai tersangka dalam kasus suap kerjasama jasa pengangkutan bidang pelayaran.

Kasus tersebut merupakan pengembangan kasus yang menjerat anggota DPR RI, 2014-2019 Bowo Sidik Pangarso dan staf PT Inersia Indung, dan Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap tangan tim KPK pada 28 Maret 2019.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan, penetapan tersangka baru terhadap Taufik itu dilakukan setelah penyidik KPK mendapatkan bukti permulaan yang cukup.

"Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan  meningkatkan status perkara ke penyidikan dengan satu orang sebagai tersangka, yaitu TAG (Taufik Agustono), Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia," kata Alexander, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019) dini hari.

Alex menjelaskan PT HTK memiliki kontrak pengangkutan dengan cucu perusahaan PT Petrokimia Gresik selama tahun 2013-2018. Sehingga, pada tahun 2015, kontrak ini dihentikan karena membutuhkan kapal dengan kapasitas yang lebih besar yang tidak dimiliki oleh PT HTK. Terdapat upaya agar kapal-kapal PT HTK dapat digunakan kembali beroperasi.

Untuk merealisasikan hal tersebut, PT HTK meminta bantuan Bowo Sidik yang meruoakan Anggota DPR RI.

Kemudian, Bowo bertemu dengan anak buah Taufik, yakni Asty Winasty. Dari hasil pertemuan itu, Bowo diminta untuk bisa mengatur sedemikian rupa agar PT HTK tidak kehilangan pasar penyewaan kapal.

"Dalam proses berjalan, kemudian BSP (Bowo Sidik Pangarso) meminta sejumlah fee. Tersangka TAG (Taufik) sebagai Direktur PT HTK, membahasnya dengan internal manajemen dan menyanggupi sejumlah fee untuk BSP," katanya.

Selanjutnya, pada 26 Februari 2019 dilakukan MoU antara PT PILOG dengan PT HTK, yang salah satu materi MoUnya adalah pengangkutan kapal milik PT HTK digunakan.

Setelah adanya MoU tersebut, disepakati agar PT HTK memberikan fe kepada Bowo yang kemudian dibuatkan satu perjanjian antara PT HTK dengan PT Inersia Ampak Engineers untuk memenuhi kelengkapan administrasi. Kemudian Bowo meminta kepada PT HTK untuk membayar uang muka Rp 1 miliar atas penandatanganan MoU tersebut.

"Permintaan itu disanggupi oleh tersangka TAG (Taufik) selaku Direktur PT HTK dan juga disetujui oleh Komisaris PT HTK. Namun dengan pertimbangan terlalu besar untuk diberikan sekaligus, maka dibuatkan termin pembayarannya," ujar Alexander.

Selanjutnya, pada rentan waktu 1 November 2018 hingga 27 Maret 2019, diduga terjadi transaksi pembayaran fee dari PT HTK kepada Bowo.

Adapun rinciannya, yakni USD 59.587 pada 1 November 2018, USD 21.327 pada 20 Desember 2018, USD 7.819 pada 20 Februari 2019, dan Rp 89.449.000 pada 27 Maret 2019.

"Di PT HTK, uang-uang tersebut dikeluarkan berdasarkan memo internal yang seolah membayar transaksi perusahaan, bukan atas nama BSP (Bowo Sidik Pangarso)," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diminta Bersaksi di Sidang Bowo Sidik, Menteri Perdagangan Melengos

Diminta Bersaksi di Sidang Bowo Sidik, Menteri Perdagangan Melengos

News | Jum'at, 04 Oktober 2019 | 12:59 WIB

Jadi Saksi di Sidang Bowo Sidik, Bupati Christiany Bikin JPU Dongkol

Jadi Saksi di Sidang Bowo Sidik, Bupati Christiany Bikin JPU Dongkol

News | Rabu, 02 Oktober 2019 | 19:59 WIB

Kasus Suap HTK, Bowo Sidik Minta Mendag Enggartiasto Ditarik ke Pengadilan

Kasus Suap HTK, Bowo Sidik Minta Mendag Enggartiasto Ditarik ke Pengadilan

News | Rabu, 02 Oktober 2019 | 12:41 WIB

KPK Masih Pikir-pikir Kabulkan Permohonan Justice Collaborator Bowo Sidik

KPK Masih Pikir-pikir Kabulkan Permohonan Justice Collaborator Bowo Sidik

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 18:20 WIB

Selain Suap, Jaksa Sebut Bowo Sidik Terima Gratifikasi dari Munaslub Golkar

Selain Suap, Jaksa Sebut Bowo Sidik Terima Gratifikasi dari Munaslub Golkar

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 15:39 WIB

Bowo Sidik Didakwa Terima Suap 163 Ribu Dolar AS dan Rp 311 Juta

Bowo Sidik Didakwa Terima Suap 163 Ribu Dolar AS dan Rp 311 Juta

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 13:18 WIB

Penyuap Bowo Sidik Dituntut 2 Tahun Penjara

Penyuap Bowo Sidik Dituntut 2 Tahun Penjara

News | Rabu, 07 Agustus 2019 | 14:10 WIB

Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi Bowo Sidik Akan Segera Diadili

Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi Bowo Sidik Akan Segera Diadili

News | Kamis, 25 Juli 2019 | 22:05 WIB

Terkini

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB