Status Tragedi Semanggi Belum Dipastikan Masuk Kasus HAM Berat atau Tidak

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 24 Januari 2020 | 15:04 WIB
Status Tragedi Semanggi Belum Dipastikan Masuk Kasus HAM Berat atau Tidak
Menkopolhukam Mahfud MD. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan hingga kekinian tidak ada yang menyatakan bahwa kasus Tragedi Semanggi I dan II pelangggaran HAM berat atau tidak.

Menurutnya, saat ini proses penyelesaian kasus Tragedi Semanggi I dan II masih berlangsung.

Hal itu dikatakan Mahfud usai menerima perwakilan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Mahfud menegaskan sampai saat ini tidak ada pernyataan yang bersifat kategorisasi terkait kasus Tragedi Semanggi I dan II.

"Tidak ada mengatakan bahwa itu (Tragedi Semanggi I dan II) bukan pelanggaran HAM berat atau itu pelanggaran HAM berat. Sekarang ini masih berproses," kata Mahfud.

Mahfud pun memastikan bahwa proses penyelesaian kasus Tragedi Semanggi I dan II akan terus berlanjut. Mahfud juga mengatakan tidak ada tenggat waktu yang diberikan lantaran kasus tersebut cukup rumit, yakni menyangkut soal pembuktian, prosedur dan adanya perbedaan undang-undang antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung RI.

"Komnas HAM memakai Undang-Undang Nomor 26 (tahun 2000 tentang Pengadilan HAM), Jaksa Agung memakai hukum acara tentang pemeriksaan kasus yang harus dibawa ke pengadilan. Sama-sama punya alasan. Jadi, kami cari jalan keluarnya," katanya.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin memamparkan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu saat raker dengan Komisi III DPR RI. Dalam paparannya, Burhanuddin berujar bahwa kasus Semanggi I dan Semanggi II bukan pelanggaran HAM berat hingga menuai polemik.

Selang beberapa hari Mahfud bersama Burhanuddin pun menggelar jumpa pers guna mengklarifikasi terkait pernyataan yang menyebut Tragedi Semanggi I dan II bukan pelangggaran HAM berat.

Mahfud MD mengatakan bahwa pernyataan terkait Tragedi Semanggi I dan II bukan pelangggaran HAM berat bukanlah pernyataan Burhanuddin. Melainkan, pernyataan itu pernah disampaikan oleh DPR RI pada tahun 2001.

"Jadi tidak ada pernyataan Semanggi I dan II itu bukan pelanggaran HAM berat, yang pernyataannya itu DPR pernah menyatakan," kata Mahfud saat jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (22/1) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM Tanyakan Tragedi Semanggi ke Mahfud MD: Kasus Tetap Lanjut

Komnas HAM Tanyakan Tragedi Semanggi ke Mahfud MD: Kasus Tetap Lanjut

News | Jum'at, 24 Januari 2020 | 14:29 WIB

Komnas HAM: Tragedi Semanggi I dan Semanggi II Pelanggaran HAM Berat

Komnas HAM: Tragedi Semanggi I dan Semanggi II Pelanggaran HAM Berat

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 14:12 WIB

Jelang Kedatangan Menhan Mohamad Sabu, Yenny Wahid Sowan ke Mahfud MD

Jelang Kedatangan Menhan Mohamad Sabu, Yenny Wahid Sowan ke Mahfud MD

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 13:55 WIB

Bahas Tragedi Semanggi I dan II, Komisi III DPR akan Gelar Rapat Gabungan

Bahas Tragedi Semanggi I dan II, Komisi III DPR akan Gelar Rapat Gabungan

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 12:39 WIB

Jamin Siswa Bunuh Begal Tak Dihukum Mati, Mahfud: Percayalah dengan Kami

Jamin Siswa Bunuh Begal Tak Dihukum Mati, Mahfud: Percayalah dengan Kami

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 17:57 WIB

Klarifikasi Ucapan Tragedi Semanggi Jaksa Agung, Mahfud: Itu Raker DPR 2001

Klarifikasi Ucapan Tragedi Semanggi Jaksa Agung, Mahfud: Itu Raker DPR 2001

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 15:50 WIB

Demo Tolak Omnibus Law, Mahfud MD Sebut Buruh Salah Persepsi

Demo Tolak Omnibus Law, Mahfud MD Sebut Buruh Salah Persepsi

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 13:34 WIB

Bakal Temui Jaksa Agung, Mahfud MD Mau Tanya Soal Tragedi Semanggi

Bakal Temui Jaksa Agung, Mahfud MD Mau Tanya Soal Tragedi Semanggi

News | Senin, 20 Januari 2020 | 18:11 WIB

Pakar TPPU Curigai Modus Penipuan di Suap Caleg PDIP, Mahfud: Oh Ndak Tahu

Pakar TPPU Curigai Modus Penipuan di Suap Caleg PDIP, Mahfud: Oh Ndak Tahu

News | Senin, 20 Januari 2020 | 17:51 WIB

Putri Maruf Amin Raih Doktor UNKRIS, Mahfud MD Ikut Turun Tangan di Sidang

Putri Maruf Amin Raih Doktor UNKRIS, Mahfud MD Ikut Turun Tangan di Sidang

News | Sabtu, 18 Januari 2020 | 19:39 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB