Sekap Anak Selama 4 Tahun, Pedofil Kerap Tidur di Masjid dan SPBU

Reza Gunadha | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 13 Mei 2020 | 22:31 WIB
Sekap Anak Selama 4 Tahun, Pedofil Kerap Tidur di Masjid dan SPBU
Ilustrasi [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Bareskrim Polri menangkap pelaku penculikan anak sekaligus pedofil berinisial JP alias AS (48).

Tersangka AS sempat berpindah-pindah kontrakan hingga tidur di masjid guna menghindari pengejaran polisi.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan selain kerap berpindah kontrakan, AS juga kerap tidur dan menumpang mandi di masjid hingga stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU.

AS berpindah-pindah lokasi tempat tinggal seraya membawa dua anak perempuan yang diculiknya yakni  RTH (12) dan JNF (13).

"Selama dalam pencarian polisi, pelaku bersama dua anak korban selalu berpindah kontrakan rumah, masjid dan SPBU untuk numpang mandi dan tidur serta menghindari kejaran polisi," kata Ahmad saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2020).

Adapun Ahmad mengemukakan, motif AS mencuri anak-anak yakni guna dimanfaatkan untuk mencari uang dengan cara mengamen dan mengemis.

Selain itu, anak-anak itu juga kerap menjadi korban eksploitasi seksual tersangka.

"Motif dari kejahatan adalah menggunakan anak untuk dieksploitasi secara ekonomi diajak mengemis dan mengamen, serta dieksploitasi secara seksual," ungkap Ahmad.

Menurut Ahmad salah satu korban yakni JNF kekinian telah diserahkan kepada orang tuanya.

Sedangkan polisi masih mencari tahu keberadaan orang tua RTH, sebab anak perempuan tersebut merupakan korban penculikan AS sejak empat tahun silam.

"Terhadap korban akan dilakukan pemeriksaan visum, rapid test dan pendampingan psikolog anak serta mencari keberadaan orangtua anak korban RTH," ujarnya.

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap AS pada Selasa (12/5) kemarin. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menemukan salah satu korban berinisial RTH (12) yang diketahui diculik oleh AS sejak empat tahun silam.

Kasus tersebut berhasil terungkap berawal atas adanya laporan polisi dari salah satu orang tua anak berinisial JNF (13) yang menjadi korban penculikan pada tanggal 11 April 2020 di Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur.

Berdasar hasil penelusuran akhirnya polisi berhasil menangkap tersangka AS di wilayah Sentra Grosir Cikarang, Bekasi, pada Selasa (12/5) sekira pukul 17.00 WIB.

Usai menangkap AS, akhirnya polisi menuju ke kontrakan tersangka dan menemukan kedua korban, yakni RTH dan JNF.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilaporkan Luhut, Polisi Masih Pikir-pikir Periksa Said Didu di Rumahnya

Dilaporkan Luhut, Polisi Masih Pikir-pikir Periksa Said Didu di Rumahnya

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 11:29 WIB

Sebanyak 14 ABK Long Xing 629 Jalani Pemeriksaan di RPTC Bambu Apus

Sebanyak 14 ABK Long Xing 629 Jalani Pemeriksaan di RPTC Bambu Apus

Jawa Tengah | Sabtu, 09 Mei 2020 | 23:09 WIB

Tak Tunggu Isolasi, Polisi Kebut Pemeriksaan WNI ABK Kapal China Longxing

Tak Tunggu Isolasi, Polisi Kebut Pemeriksaan WNI ABK Kapal China Longxing

News | Sabtu, 09 Mei 2020 | 15:31 WIB

Terima Panggilan Kedua, Said Didu: Bismillah, Saya Patuh Aturan Hukum

Terima Panggilan Kedua, Said Didu: Bismillah, Saya Patuh Aturan Hukum

News | Kamis, 07 Mei 2020 | 21:20 WIB

Bareskrim Polri Akan Terbitkan Surat Pemanggilan Kedua ke Said Didu

Bareskrim Polri Akan Terbitkan Surat Pemanggilan Kedua ke Said Didu

News | Selasa, 05 Mei 2020 | 19:55 WIB

Said Didu Mangkir Dari Panggilan Bareskrim

Said Didu Mangkir Dari Panggilan Bareskrim

Foto | Senin, 04 Mei 2020 | 13:39 WIB

Berkas Lengkap, Eka Penipu Putri Kerajaan Arab Segera Disidangkan

Berkas Lengkap, Eka Penipu Putri Kerajaan Arab Segera Disidangkan

News | Jum'at, 01 Mei 2020 | 10:34 WIB

Ditolak Bareskrim, Pelapor Dugaan Korupsi Andi Taufan akan Datangi Kejagung

Ditolak Bareskrim, Pelapor Dugaan Korupsi Andi Taufan akan Datangi Kejagung

News | Rabu, 22 April 2020 | 22:14 WIB

Terkini

DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz

DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:46 WIB

Kecelakaan di Jatim Melonjak 78 Persen Saat Lebaran, Kapolda: Seimbang dengan Pergerakan Arus

Kecelakaan di Jatim Melonjak 78 Persen Saat Lebaran, Kapolda: Seimbang dengan Pergerakan Arus

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:37 WIB

Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global

Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:27 WIB

Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata

Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:24 WIB

Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta

Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:22 WIB

1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pengawasan dan Sertifikasi Diperketat

1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pengawasan dan Sertifikasi Diperketat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:17 WIB

Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya

Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:15 WIB

Transformasi Pengelolaan Kendaraan Operasional: Dari Beli ke Sewa

Transformasi Pengelolaan Kendaraan Operasional: Dari Beli ke Sewa

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:13 WIB

Karena Ini, Pengacara Eks Wamenaker Noel Tuding KPK Tebang Pilih

Karena Ini, Pengacara Eks Wamenaker Noel Tuding KPK Tebang Pilih

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:06 WIB

Perdagangan Kayu Ilegal Masih Marak, Bisakah Sains Forensik Jadi Solusi?

Perdagangan Kayu Ilegal Masih Marak, Bisakah Sains Forensik Jadi Solusi?

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:52 WIB