Polisi Sebut Aktivis dan Nelayan Lempar Bom Molotov ke Kapal Milik Boskalis

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Minggu, 13 September 2020 | 11:40 WIB
Polisi Sebut Aktivis dan Nelayan Lempar Bom Molotov ke Kapal Milik Boskalis
Aksi protes nelayan dan aktivis atas penambangan pasir laut oleh PT Boskalis di Pulau Kodingareng, Sabtu (12/9/2020). (Foto: Twitter/@jatamnas).

Suara.com - Polairud Polda Sulawesi Selatan mengklaim penangkapan terhadap 12 nelayan dan aktivis lantaran diduga melakukan tindak pidana terkait kasus pengadangan dan perusakan terhadap kapal penambang pasir Queen of the Netherland milik PT Boskalis Int Indonesia.

Alasan lain polisi meringkus belasan orang itu karena mereka dituding telah melempar batu dan bom molotov ke atas dek kapal.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Ibrahim Tompo mengemukakan bahwa aksi protes yang dilakukan oleh nelayan dan aktivis lingkungan tersebut sebelumnya memang sering berlangsung. Namun, kali ini dia menyayangkan adanya aksi perusakan dari peserta aksi hingga akhirnya mereka harus ditangkap. 

"Aksi ini sering berlangsung namun disayangkan kenapa mesti melanggar pidana, kita juga menyayangkan jika ada masyarakat yang harus diproses hukum, untuk itu sebaiknya jika ada aksi unjuk rasa sebaiknya jangan anarkis yang menimbulkan gangguan Kamtibmas dan pelanggaran hukum,” kata Tompo kepada wartawan, Minggu (13/9/2020).

Tompo lantas menuturkan, peristiwa penghadangan tersebut bermula tatkala Kapal Queen of the Netherland milik PT Boskalis Int. Indonesia tengah bertolak dari Makasar New Port menuju titik lokasi quarry di Taka Copong Kabupaten Takalar pada Sabtu, (12/9) sekira pukul 06.00 WITA dan sampai di lokasi pukul 07.00 WITA.

Kemudian, kapal tersebut didatangi beberapa nelayan dan aktivis Walhi yang meminta untuk menghentikan kegiatan dengan melempari batu dan bom molotov ke atas dek kapal hingga menimbulkan kebakaran di beberapa titik.

Selain itu, Tompo menyebut bahwa nelayan dan aktivis dari Walhi juga melakukan pemotongan kabel listrik peneumatic hingga menyebabkan kapal tidak bisa melakukan pengerukan pasir di satu sisi.

Kemudian, Sahbandar kapal Queen of Netherlands pun melaporkan kejadian tersebut kepada tim tactical boat dan tim intel Polairud Polda Sulawesi Selatan.

Atas informasi tersebut, tim intel dan kapal taktikal segera menuju ke lokasi pengerukan yang berlokasi 11 mil barat daya dari pulau Kodingareng tepatnya pada posisi S 05°09.470' E 119°14.789'.

baca juga

Saat tiba di lokasi, tim intel menemui para peserta aksi sedang melakukan pengejaran dan perusakan terhadap kapal Queen of Netherlands. Selanjutnya, anggota Polairud pun segera mengamankan 12 orang yang diduga menjadi provokator.

"Jadi tolonglah dipahami bahwa apa yang dilakukan aparat Polairud ini adalah upaya penegakan hukum guna mencegah gangguan Kamtibmas, apalagi ini proyek strategis nasional yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Presiden untuk Percepatan Pelaksanaan Proyek Stategis Nasional di daerah kita ini," katanya.

Dipukul dan Diinjak

Seorang nelayan dan aktivis diduga mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Polairud Polda Sulawesi Selatan. Dugaan tindak kekerasan itu terjadi saat nelayan dan aktivis tengah melakukan aksi penolakan terhadap penambangan pasir laut oleh PT Boskalis di Pulau Kodingareng, Sabtu (12/9/2020) pagi.

Hal itu diungkapkan oleh Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) lewat akun Twitter @jatamnas, Sabtu sekira pukul 19.59 WIB. Dalam kicauannya, disebutkan bahwa seorang nelayan tersebut mengalami luka di bagian wajah.

Selain itu, salah satu aktivis juga mengalami penyiksaan saat tengah merekam aksi protes tersebut. Aktivis tersebut dipukul, ditendang, serta diinjak bagian lehernya.

"Seorang nelayan mengalami kekerasan hingga berdarah di bagian wajah, dan seorang aktivis bernama Rahmat yang sedang merekam kejadian juga ikut ditangkap & dipukul di bagian wajah, badan, ditendang dan lehernya diinjak. Hp-nya yang dipake merekam jatuh ke laut saat hendak disita Polairud," kicau akun @jatamnas seperti dikutip Suara.com, Minggu.

Tidak hanya diduga melakukan tindak kekerasan, oknum anggota Polairud Polda Sulawesi Selatan juga diduga melakukan pengancaman terhadap salah satu anak buah kapal atau ABK. Dimana ABK tersebut diduga diancam akan ditangkap jika mengantar ratusan nelayan saat hendak melakukan aksi protes.

"Lalu, ratusan nelayan hendak menuju kantor Dit. Polairud Polda Sulsel untuk memprotes atas tindakan penangkapan. Tapi, anak buah kapal yang akan ditumpangi tidak bersedia mengangkut para nelayan, karena mendapat ancaman dari pihak Polairud. Jika nekat mengangkut akan ditangkap," ungkap @jatamnas.

Tameng Korporasi

Atas peristiwa tersebut, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) pun mengecam penangkapan dan penyiksaan terhadap nelayan dan aktivis yang dilakukan oleh anggota Polairud Polda Sulawesi Selatan.

Bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum anggota tersebut dinilai sebagai upaya untuk mengaburkan fakta terkait masalah yang terjadi, yakni penolakan terhadap tembang pasir di wilayah tangkap nelayan yang dilakukan oleh PT Boskalis di Pulau Kodingareng.

Wakil Koordinator III KontraS, Rivanlee Anandar menilai Polairud Polda Sulawesi Selatan semestinya berpihak kepada masyarakat nelayan sekitar, bukan justru menjadi tameng korporasi.

"Polairud semestinya berpihak pada masyarakat. Bukan malah menjadi tameng bagi korporasi sebab nelayan sudah lebih dulu ada ketimbang mereka (penambang pasir PT Boskalis). Polairud semestinya bisa menjadi jembatan dalam mengupayakan suara-suara nelayan sampai ke Boskalis, ke Pemda, bahkan ke Pusat. Bukan membungkamnya di depan," kata Rivanlee saat dihubungi Suara.com, Minggu.

Menurut Rivanlee, aksi protes para nelayan Pulau Kondingareng semata-mata merupakan bentuk ekspresi kemarahan sebagai pihak yang terdampak langsung dari kegiatan tambang pasir PT Boskalis. Pasalnya, tambang pasir tersebut berada di wilayah tangkapan nelayan yang menjadi sumber mata pencarian mereka.

"Daerah tambang pasir tersebut berada di daerah tangkapan nelayan, nyata terjadi kerusakan ekosistem laut-terumbu karang, kekeruhan air laut dan gelombang tinggi. Dampak dari semua itu adalah hilangnya mata pencaharian nelayan yang menyebabkan sulitnya memenuhi kebutuhan hidup dasar-belanja rumah tangga dan biaya sekolah anak," ungkap Rivanlee.

Atas hal itu, Rivanlee pun menilai bahwa penangkapan dan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Polairud Polda Sulawesi Selatan terhadap nelayan dan aktivis yang menolak penambang pasir sangat berlebihan.

"Masih terdapat pilihan tindakan lain untuk melakukan penegakan hukum demi menghindari tindakan yang dapat merugikan korban," ujar Rivanlee.

"Di sisi lain, kriminalisasi yang dilakukan berupaya untuk mengaburkan fakta masalah yang terjadi yakni penolakan terhadap tambang pasir. Kriminalisasi ini menjadi pola dalam membungkam suara masyarakat yang sedang menggunakan haknya untuk menyelamatkan lingkungannya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Karhutla 2026 Lepaskan Jutaan Ton Karbon, Apa Dampaknya bagi Target Iklim Indonesia?

Karhutla 2026 Lepaskan Jutaan Ton Karbon, Apa Dampaknya bagi Target Iklim Indonesia?

News | Senin, 14 September 2026 | 11:29 WIB

Karhutla Terus Berulang, Bagaimana Nasib Target FOLU Net Sink 2030?

Karhutla Terus Berulang, Bagaimana Nasib Target FOLU Net Sink 2030?

News | Jum'at, 04 September 2026 | 12:26 WIB

32.796 Titik Panas di Kalteng, Walhi Soroti Kerusakan Gambut dan Food Estate

32.796 Titik Panas di Kalteng, Walhi Soroti Kerusakan Gambut dan Food Estate

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Walhi Kritik Menhut Raja Juli ke Kalteng: Jangan Cuma Gimmick Semprot Api, Mana Solusinya?

Walhi Kritik Menhut Raja Juli ke Kalteng: Jangan Cuma Gimmick Semprot Api, Mana Solusinya?

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Walhi Soroti Karhutla Papua Makin Meluas di Tengah Proyek Pangan 2,5 Juta Hektare

Walhi Soroti Karhutla Papua Makin Meluas di Tengah Proyek Pangan 2,5 Juta Hektare

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:32 WIB

Walhi Sebut Karhutla di Papua Makin Masif, Banyak Titik Api Berada di Konsesi Food Estate

Walhi Sebut Karhutla di Papua Makin Masif, Banyak Titik Api Berada di Konsesi Food Estate

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42 WIB

Giant Sea Wall Pantura Jawa: Solusi Banjir Rob atau Masalah Baru?

Giant Sea Wall Pantura Jawa: Solusi Banjir Rob atau Masalah Baru?

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:39 WIB

Transisi Energi Tak Cukup Ganti Sumber Energi: Mengapa Geothermal Perlu Dikaji Ulang?

Transisi Energi Tak Cukup Ganti Sumber Energi: Mengapa Geothermal Perlu Dikaji Ulang?

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Lebih dari Satu Dekade Menjaga Hutan, Masyarakat Adat Long Isun Menanti Kepastian Hak

Lebih dari Satu Dekade Menjaga Hutan, Masyarakat Adat Long Isun Menanti Kepastian Hak

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:55 WIB

WALHI: Sebutan "Bencana Alam" Tak Boleh Menutupi Kerusakan Ekologis

WALHI: Sebutan "Bencana Alam" Tak Boleh Menutupi Kerusakan Ekologis

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Terkini

Aisar Khaled Dipolisikan terkait Penipuan hingga Pencucian Uang

Aisar Khaled Dipolisikan terkait Penipuan hingga Pencucian Uang

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:58 WIB

Mengintip Cara Warisan Leluhur Bali Membuat Garam Palung Secara Tradisional

Mengintip Cara Warisan Leluhur Bali Membuat Garam Palung Secara Tradisional

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 10:58 WIB

Udara Singapura Tembus Rekor Terburuk Pertama Kali Sejak 7 Tahun karena Kebakaran Hutan Kalimantan

Udara Singapura Tembus Rekor Terburuk Pertama Kali Sejak 7 Tahun karena Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:53 WIB

Sebelum Dipecat Prabowo, Purbaya Ungkap Dirjen Pajak dan Bea Cukai Jadi Tempat Berlindung Koruptor

Sebelum Dipecat Prabowo, Purbaya Ungkap Dirjen Pajak dan Bea Cukai Jadi Tempat Berlindung Koruptor

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:48 WIB

PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut

PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut

Kalbar | Selasa, 15 September 2026 | 10:47 WIB

Acer Swift Air 14 AI Punya 4 Pilihan Warna, Bobot Ringan-Daya Tahan Baterai hingga 19 Jam

Acer Swift Air 14 AI Punya 4 Pilihan Warna, Bobot Ringan-Daya Tahan Baterai hingga 19 Jam

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 10:42 WIB

Berapa Gaji Purbaya Selama Jadi Menkeu? Anak Sebut Jadi Menteri Duitnya Kecil

Berapa Gaji Purbaya Selama Jadi Menkeu? Anak Sebut Jadi Menteri Duitnya Kecil

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:39 WIB

Temuan Jenazah di Pulau Enggano, Polisi Masih Cocokkan DNA dengan Penumpang Kapal Arupadhatu

Temuan Jenazah di Pulau Enggano, Polisi Masih Cocokkan DNA dengan Penumpang Kapal Arupadhatu

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:38 WIB

5 Cuitan Anak Purbaya usai Ayahnya Dicopot Sebagai Menkeu: Sindir Gaji Kecil hingga Mafia

5 Cuitan Anak Purbaya usai Ayahnya Dicopot Sebagai Menkeu: Sindir Gaji Kecil hingga Mafia

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 10:38 WIB

Donald Trump Menuntut Ganti Rugi Perang Rebutan Selat Hormuz, Sama Siapa?

Donald Trump Menuntut Ganti Rugi Perang Rebutan Selat Hormuz, Sama Siapa?

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:34 WIB

×