FPI, GNPF, 212 Minta Jokowi Mundur dan Partai Pro Ciptaker Bubarkan Diri

Siswanto

Jum'at, 09 Oktober 2020 | 16:24 WIB
FPI, GNPF, 212 Minta Jokowi Mundur dan Partai Pro Ciptaker Bubarkan Diri
Penampakan anggota DPR di ruang rapat paripurna jelang pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta. (Suara.com/Novian)

Suara.com - FPI, GNPF Ulama, Persaudaraan Alumni 212, dan Habib Rizieq Shihab Center menyatakan tujuh sikap bersama dalam merespons situasi politik setelah pemerintah dan DPR sepakat mengesahkan undang-undang sapu jagat atau UU Cipta Kerja.

Sebagaimana disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin dalam pernyataan tertulis, sikap yang pertama, mendukung aksi buruh, mahasiswa, dan pelajar menolak UU Cipta Kerja.

"Maupun aksi-aksi dalam segala bentuknya, baik berupa mogok maupun hak untuk menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul menyuarakan kepentingan rakyat."

Pernyataan sikap bersama ini ditandatangani oleh Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis, Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif, Ketua Umum GNPF Ulama Yusuf Muhamnmad Martak, Direktur HRS Center Abdul Chair Ramadhan.

Kedua, mereka meminta pemerintah beserta seluruh lembaga dan aparat negara untuk menghentikan berbagai tindakan yang merugikan masyarakat.

Ketiga, mereka meminta aparat segera membebaskan tanpa syarat seluruh demonstran yang ditangkap. Selain itu, meminta jangan menyakiti para demonstran yang masih dalam tahanan.

"Keempat, mengajak semua elemen bangsa untuk bangkit berjuang dan menghentikan kezaliman dengan segala daya upaya yang dimiliki dan tidak menyerah terhadap berbagai kekejaman yang dilakukan rezim ini."

Pernyataan sikap yang kelima, mendesak Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

Kemudian yang keenam, mereka menuntut Presiden Jokowi menyatakan diri mundur atau berhenti dari jabatan Presiden. Mereka menilai Jokowi tidak kompeten dalam menjalankan roda pemerintahan.

baca juga

Ketujuh, mereka menuntut partai politik yang mendukung pengesahan UU Cipta Kerja untuk segera membubarkan diri.

Selain itu, dalam pernyataan sikap, FPI, GNPF Ulama, Persaudaraan Alumni 212, dan Habib Rizieq Center, juga menyayangkan pemerintah tetap menggelar pilkada ditengah ancaman pandemi Covid-19.

Menyikapi dinamika yang berkembang, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengimbau semua elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan menyusul aksi menolak UU Cipta Kerja di sejumlah daerah.

"Oleh sebab itu melihat perkembangan situasi saat ini, pemerintah mengajak mari kita semua menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, semua, semua harus kembali ke posisi tugas menjaga negara, pemerintah, rakyat, masyarakat dan civil society, mari bersama-sama ke posisi masing-masing untuk menjaga keamanan masyarakat," kata Mahfud dalam konferensi pers secara virtual dari kantornya, semalam.

Menurut dia UU Ciptaker dibentuk justru untuk melaksanakan tugas pemerintah, dalam membangun kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja yang semakin banyak.

"Serta untuk melakukan pemberantasan korupsi dan pungli dan pencegahan tindak pidana korupsi lainnya," kata Mahfud dalam laporan Antara.

UU Cipta Kerja, kata dia, dibuat untuk merespons keluhan masyarakat buruh bahwa pemerintah itu lamban di dalam menangani proses perizinan berusaha dan peraturannya tumpang tindih.

Oleh karena itu, kemudian dibuat UU yang sudah dibahas sejak lama.

"Di DPR itu semua sudah didengar semua, semua fraksi ikut bicara, kemudian pemerintah sudah bicara dengan semua serikat buruh, berkali-kali. Di kantor menkopolhukam dan di kantor menkoperekonomian kemudian pernah di kantor Menteri Ketenagakerjaan. Dan sudah mengakomodasi meskipun tidak seratus persen," kata Mahfud.

Dia menegaskan tidak ada ada satupun pemerintah di dunia yang mau menyengsarakan rakyatnya dengan membuat UU.

Menurut dia UU Cipta Kerja itu juga menyediakan peluang kerja yang jumlah setiap tahunnya mencapai 3,5 juta, dengan 82 persen tingkat pendidikan di bawah SMP.

Mahfud menambahkan, ada informasi hoaks terkait isi UU Cipta Kerja, seperti pesangon tidak ada, tidak ada cuti hamil, dan mempermudah PHK.

"Itu tidak benar. Justru PHK harus dibayar kalau belum putus. Dalam UU ini ada jaminan kehilangan pekerjaan. Ini dibilang tidak ada, hoaks. Bahkan, ada yang menyebut pendidikan dikomersilkan," kata Mahfud.

Bagi masyarakat yang tidak puas atas UU Cipta Kerja, kata dia, bisa menempuh dengan cara sesuai konstitusi.

"Caranya yaitu dengan menyalurkan lewat PP, Perpers, Permen, Perkada sebagai delegasi UU. Bahkan bisa diadukan melalui mekanisme judicial review atau uji materi dan formal ke MK," kata Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

FPI hingga Emak-emak Petamburan Aksi di Tanah Abang, Suarakan Tolak Peredaran Tramadol

FPI hingga Emak-emak Petamburan Aksi di Tanah Abang, Suarakan Tolak Peredaran Tramadol

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris, Website PT Hotel Indonesia Natour Hilang

Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris, Website PT Hotel Indonesia Natour Hilang

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:26 WIB

Rekam Jejak Novel Bamukmin, Eks FPI yang Diisukan Jadi Komisaris BUMN

Rekam Jejak Novel Bamukmin, Eks FPI yang Diisukan Jadi Komisaris BUMN

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:21 WIB

Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour

Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:56 WIB

Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei

Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 08:55 WIB

Tolak Komando AS di BoP! FPI Desak Prabowo Batalkan Rencana Kirim 8 Ribu TNI ke Gaza

Tolak Komando AS di BoP! FPI Desak Prabowo Batalkan Rencana Kirim 8 Ribu TNI ke Gaza

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 08:22 WIB

FPI Layangkan Surat Resmi, Desak Presiden Prabowo Tarik Indonesia dari Board of Peace

FPI Layangkan Surat Resmi, Desak Presiden Prabowo Tarik Indonesia dari Board of Peace

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 07:05 WIB

Prabowo Bakal Hadir di BoP AS, FPI Sampaikan Peringatan ke Pemerintah

Prabowo Bakal Hadir di BoP AS, FPI Sampaikan Peringatan ke Pemerintah

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 16:31 WIB

FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace

FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace

Video | Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00 WIB

FPI Wanti-Wanti Pemerintah Soal Siasat Uang Iuran Dewan Perdamaian Jadi Modal Invasi Gaza

FPI Wanti-Wanti Pemerintah Soal Siasat Uang Iuran Dewan Perdamaian Jadi Modal Invasi Gaza

News | Senin, 02 Februari 2026 | 11:20 WIB

Terkini

5 Sepatu Lokal Wanita Kronikel Project Paling Laris, Model Stylish Wajib Masuk Wishlist

5 Sepatu Lokal Wanita Kronikel Project Paling Laris, Model Stylish Wajib Masuk Wishlist

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:25 WIB

BNPB Jelaskan Alasan Ambil Air Kolam Warga untuk Padamkan Karhutla

BNPB Jelaskan Alasan Ambil Air Kolam Warga untuk Padamkan Karhutla

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:18 WIB

4 Rekomendasi Sepatu Lari Stylish untuk Tren Run to Coffee, Sporty tapi Tetap Trendi

4 Rekomendasi Sepatu Lari Stylish untuk Tren Run to Coffee, Sporty tapi Tetap Trendi

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Saatnya Aliansi Sawit Melindungi Petani Swadaya, Bukan Cuma Korporasi

Saatnya Aliansi Sawit Melindungi Petani Swadaya, Bukan Cuma Korporasi

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Besok, Siswa di Pekanbaru Masuk Sekolah usai Diliburkan Gegara Kabut Asap

Besok, Siswa di Pekanbaru Masuk Sekolah usai Diliburkan Gegara Kabut Asap

Riau | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:11 WIB

3 Emiten yang Dicap Sebagai Saham Berbasis Hijau

3 Emiten yang Dicap Sebagai Saham Berbasis Hijau

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:11 WIB

Pendukung Gus Yusuf Nyatakan Muktamar NU ke-35 Tak Legitimate, Mosi Tak Percaya ke Pimpinan Sidang

Pendukung Gus Yusuf Nyatakan Muktamar NU ke-35 Tak Legitimate, Mosi Tak Percaya ke Pimpinan Sidang

Jawa Tengah | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:07 WIB

Jasad Bayi Laki-Laki Diseret Anjing di Sumedang

Jasad Bayi Laki-Laki Diseret Anjing di Sumedang

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Ada 799 Izin Tambang, Rencana BLU Batu Bara Dinilai Bakal Rumit

Ada 799 Izin Tambang, Rencana BLU Batu Bara Dinilai Bakal Rumit

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:04 WIB

Bulan Baru Harapan Baru, Ramalan Zodiak yang Akan Beruntung di Bulan September 2026

Bulan Baru Harapan Baru, Ramalan Zodiak yang Akan Beruntung di Bulan September 2026

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 17:56 WIB

×