Dalih Sakit, Eks Danjen Kopassus Soenarko Tak Penuhi Panggilan Polisi

Jum'at, 16 Oktober 2020 | 11:51 WIB
Dalih Sakit, Eks Danjen Kopassus Soenarko Tak Penuhi Panggilan Polisi
Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (purn) Soenarko sambangi kantor BPN Prabowo - Sandiaga. (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketika itu, penangguhan penahanan terhadap Soenarko dijamin oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).

Meski begitu, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedy Prasetyo ketika itu mengatakan bahwa Soenarko masih berstatus sebagai tersangka. Proses hukum terhadap yang bersangkutan juga akan tetap berlanjut.

"Untuk proses penanganan kasusnya tetap sesuai prosedur hukum yang berlanjut," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI