Pelapor Takut Warga NU Bertindak Sendiri Jika Gus Nur Lama Diproses Polisi

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Kamis, 22 Oktober 2020 | 07:35 WIB
Pelapor Takut Warga NU Bertindak Sendiri Jika Gus Nur Lama Diproses Polisi
Gus Nur (dok pribadi)

Suara.com - Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Cirebon Aziz Hakim meminta aparat kepolisian segera memproses laporan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan pendakwah Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur.

Aziz melaporkan Gus Nur ke Bareskrim Polri karena dituding telah menghina NU saat menjadi narasumber di channel Youtube, Refly Harun. Laporan dengan Nomor LP/B/0596/X/2020 itu telah diterima Bareskrim Polri, Rabu, (21/10/2020) kemarin.

Dalih Aziz meminta agar polisi segera memproses laporannya karena dia mengaku khawatir jika laporan itu lambat ditangani bisa saja warga Nahdliyin bertindak masing-masing karena merasa dirugikan atas ucapan yang dilontarkan Gus Nur.

"Semua NU bisa meneduhkan pikirannya terutama terhadap Ansor Banser, karena saya takut kalau proses hukum tidak berjalan, mereka (warga Nahdliyin) bisa bertindak masing-masing, mereka bisa melakukan apa pun," ujar Aziz, kemarin.

Gus Nur dan Refly Harun. (YouTube/Refly Harun)
Gus Nur dan Refly Harun. (YouTube/Refly Harun)

Dia juga mengaku alasannya membuat laporan untuk memberikan efek jera kepada Gus Nur. Sebab, dia menganggap Gus Nur telah menghina NU.

"Hal ini tidak bisa didiamkan, kami rasa kami perlu minta pertanggungjawaban yang bersangkutan (Gus Nur).

Awal Pelaporan

Gus Nur sebelumnya juga telah dilaporkan ke polisi oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember, Ayub Junaidi.

Sejumlah anggota Banser Gerakan Pemuda Ansor bahkan turut mengawal Ayub saat membuat laporan ke Polres Jember, Senin (19/10/2020).

baca juga
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. (BeritaJatim.com)
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. (BeritaJatim.com)

Diibaratkan Macam-macam

Polemik Gus Nur sebelumnya mencuat saat sesi wawancara dengan Refly Harun dalam sebuah channel YouTube. Gus Nur dalam kesempatan itu mengibaratkan NU sebuah bus yang di dalamnya berisi orang liberal, pemabuk, hingga suka dangdutan.

Dalam video itu, awalnya Gus Nur menceritakan pandangannya tentang NU. Sampai akhirnya Gus Nur mengaku sering bersentuhan ketika dirinya mulai berdakwah. Gus Nur mengaku kala itu sering dikawal Banser dan hubungannya dengan NU sangat baik.

"Sebelum saya mendapat hidayah, saya enggak paham apa itu NU kultural, apa itu NU struktural. Yang saya tahu, saya NU, mbah saya NU, itu saja. Pokoknya NU, gitu aja. Dan itulah pemahaman Nadhliyin pada umumnya," terang Gus Nur dalam wawancara tersebut.

"Tapi setelah rezim ini lahir, 180 derajat berubah," ucap Gus Nur.

"Saya ibaratkan NU itu sekarang bus umum, sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan dan penumpangnya itu kurang ajar semua. Perokok juga, nyanyi juga, buka-bukaan aurat juga, dangdutan juga," tambah Gus Nur.

"Jadi kesucian NU yang saya kenal itu enggak ada sekarang ini," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Polri Limpahkan Kasus Gelondongan Kayu Banjir Sumut ke Kejari Sibolga

Bareskrim Polri Limpahkan Kasus Gelondongan Kayu Banjir Sumut ke Kejari Sibolga

News | Kamis, 10 September 2026 | 14:23 WIB

Ratusan Tersangka Karhutla Masih Perorangan, Akademisi UGM Soroti Sanksi Tumpul ke Korporasi

Ratusan Tersangka Karhutla Masih Perorangan, Akademisi UGM Soroti Sanksi Tumpul ke Korporasi

News | Sabtu, 05 September 2026 | 11:39 WIB

Bareskrim Sita Rp51,99 Miliar dari Jaringan Judi Online

Bareskrim Sita Rp51,99 Miliar dari Jaringan Judi Online

Foto | Kamis, 03 September 2026 | 19:30 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online 1XBET, Gunakan Perusahaan Fiktif Tampung Deposit Rp51 M

Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online 1XBET, Gunakan Perusahaan Fiktif Tampung Deposit Rp51 M

News | Kamis, 03 September 2026 | 17:59 WIB

Bahtsul Masail NU Respons Pernyataan Kiai Jepara Sebut Program MBG Haram

Bahtsul Masail NU Respons Pernyataan Kiai Jepara Sebut Program MBG Haram

News | Kamis, 03 September 2026 | 17:49 WIB

Resmi, Budi Arie Dilaporkan ke Bareskrim Atas Tuduhan Makar

Resmi, Budi Arie Dilaporkan ke Bareskrim Atas Tuduhan Makar

News | Rabu, 02 September 2026 | 17:45 WIB

Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'

Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'

News | Rabu, 02 September 2026 | 15:02 WIB

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut

News | Selasa, 01 September 2026 | 22:35 WIB

Operasi Gabungan Bongkar Pengiriman 800 Kg Ketamin di Kepri

Operasi Gabungan Bongkar Pengiriman 800 Kg Ketamin di Kepri

Foto | Selasa, 01 September 2026 | 20:02 WIB

5 Poin Kontrak Jam'iyyah Gus Kikin Usai Terpilih Jadi Ketum PBNU, Haram Jabatan Politik

5 Poin Kontrak Jam'iyyah Gus Kikin Usai Terpilih Jadi Ketum PBNU, Haram Jabatan Politik

News | Selasa, 01 September 2026 | 16:04 WIB

Terkini

Kasus SGD Palsu Rp4,7 Miliar Masuk Kejahatan Berat! Polisi Didesak Bongkar Pemasoknya

Kasus SGD Palsu Rp4,7 Miliar Masuk Kejahatan Berat! Polisi Didesak Bongkar Pemasoknya

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:45 WIB

Bawa Bukti Akta 2013, Febrie Adriansyah Protes Tanah Disita Sebelum Tempus Perkara TPPU

Bawa Bukti Akta 2013, Febrie Adriansyah Protes Tanah Disita Sebelum Tempus Perkara TPPU

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:44 WIB

Ada Selisih 2 Tahun, Kuasa Hukum Febrie Persoalkan Rentang Waktu Perkara TPPU

Ada Selisih 2 Tahun, Kuasa Hukum Febrie Persoalkan Rentang Waktu Perkara TPPU

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:44 WIB

9 Rekomendasi Lipstik untuk Kulit Gelap dan Bibir Tebal

9 Rekomendasi Lipstik untuk Kulit Gelap dan Bibir Tebal

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 14:42 WIB

Sampai Kapan Tren Penurunan Harga Minyak Dunia saar 2 Perang Timur Tengah?

Sampai Kapan Tren Penurunan Harga Minyak Dunia saar 2 Perang Timur Tengah?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:42 WIB

Bukan Pemadaman Listrik PLN, Sabtu Malam Monas hingga Bundaran HI Bakal Gelap Gulita Selama 1 Jam

Bukan Pemadaman Listrik PLN, Sabtu Malam Monas hingga Bundaran HI Bakal Gelap Gulita Selama 1 Jam

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:37 WIB

Korupsi Telkominfra Rp37,35 M: Polda Metro Geledah 9 Lokasi, 6 Jadi Tersangka

Korupsi Telkominfra Rp37,35 M: Polda Metro Geledah 9 Lokasi, 6 Jadi Tersangka

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:33 WIB

Dalami Motifnya! Polisi Periksa Intensif Pria yang Tendang Perempuan di Mal Senayan City

Dalami Motifnya! Polisi Periksa Intensif Pria yang Tendang Perempuan di Mal Senayan City

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:33 WIB

7 Cara Menyamarkan AC Outdoor agar Rumah Tetap Estetik, Jangan Asal Ditutup

7 Cara Menyamarkan AC Outdoor agar Rumah Tetap Estetik, Jangan Asal Ditutup

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 14:30 WIB

Cara Membersihkan Tangki Dispenser dari Lumut dan Bau, Ikuti 6 Langkah Ini

Cara Membersihkan Tangki Dispenser dari Lumut dan Bau, Ikuti 6 Langkah Ini

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 14:29 WIB

×