"Maksudnya perintah beliau saya jalankan, kalau untuk membantu secara umum, ya," jawab Safri.
Jaksa pun menegaskan berarti ada perintah dari Edhy Prabowo.
Safri pun kembali menjawab "iya,".
Kembali hakim ganti bertanya kepada Safri, apakah mengetahui perusahaan apa yang akan dipakai oleh Azis Syamsuddin dalam budidaya lobster itu.
"Apa yang dimaksud Safri ini, nanti dulu sampai Syamsuddin dulu. Wakil Ketua DPR mau ikutan budi daya lobster. Saksi bisa dijelaskan PT apa yang berkaitan dengan nama itu?," tanya hakim.
Mendengar pertanyaan hakim, Safri mengaku tak ingat perusahaan apa yang dipakai oleh Azis Syamsuddin.
"Saya tidak ingat," jawab Safri.
Kemudian, jaksa KPK kembali melanjutkan dengan memperlihatkan isi percakapan pada tanggal 16 Mei. Di mana, percakapan diawali oleh Edhy Prabowo kepada Safri.
"Saf, ini tim pak Fahri Hamzah mau jalan lobster. Langsung hubungi dan undang presentasi," ujar jaksa menirukan isi pesan di HP Safri.
Baca Juga: Kasus Korupsi Benur, Jaksa Cecar Staf Khusus Edhy Prabowo Soal 24 Perusahaan Baru
Kemudian Safri membalas isi percakapan tersebut "Oke bang,". Jaksa KPK pun kembali mempertegas apa benar isi percakapan tersebut.