PPN 11 Persen Resmi Berlaku, Ini Daftar Objek Kena PPN 11 Persen

Dany Garjito Suara.Com
Jum'at, 01 April 2022 | 15:06 WIB
PPN 11 Persen Resmi Berlaku, Ini Daftar Objek Kena PPN 11 Persen
Ilustrasi Pajak (dok istimewa)

Suara.com - Hari ini (1/4/2022), pemerintah mulai menyesuaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11%. Ini sesuai dengan pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Kenaikan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat ekonomi Indonesia dalam jangka panjang serta membantu biaya APBN. Terlebih pada program Pemulihan Ekonomi Nasional termasuk pemberian berbagai dana bantuan untuk menyiasati dampak Covid-19.

Daftar Objek Kena PPN 11 Persen

Dilansir dari website resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), berikut objek-objek yang akan dikenakan kenaikan PPN per tanggal 1 April.

  1. Kegiatan membangun sendiri yang dilakukan tidak dalam kegiatan usaha atau pekerjaan oleh orang pribadi atau badan.
  2. Penyerahan aktiva oleh Pengusaja Kena Pajak (PKP) yang menurut tujuan semula tidak untuk diperjualbelikan, sepanjang PPN yang dibayar pada saat perolehannya dapat dikreditkan.
  3. Impor Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau pemakaian Jasa Kena Pajak (JKP) Tak Berwujud dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean.
  4. Ekspor BKP dan atau JKP oleh PKP.

Barang dan jasa yang tetap diberikan fasilitas bebas PPN

Tak perlu khawatir sebab ada sejumlah barang dan jasa yang tetap diberikan fasilitas bebas PPN. Nah, berikut daftarnya yang berhasil suara.com rangkum untukmu.

  1. Barang kebutuhan pokok.
  2. Jasa kesehatan, pendidikan, sosial, asuransi, keuangan, angkutan umum, dan tenaga kerja.
  3. Vaksin, buku pelajaran dan kitab suci.
  4. Air bersih termasuk biaya pasang dan biaya beban tetap, serta listrik.
  5. Rusun sederhana, rusunami, rumah sakit, RSS.
  6. Jasa konstruksi untuk rumah ibadah dan jasa konstruksi untuk bencana nasional.
  7. Mesin, hasil kelautan perikanan, ternak, bibit/benih, pakan ternak, pakan ikan, bahan pakan, jangat dan kulit mentah.
  8. Bahan baku kerajinan perak, minyak bumi, gas bumi, panas bumi, emas batangan dan emas granula.
  9. Senjata dan alat foto udara.

Barang dan jasa yang tetap tidak akan dikenakan PPN

Sementara itu, barang dan jasa yang tetap tidak akan dikenakan PPN adalah sebagai berikut;

  1. Barang dan Jasa yang merupakan objek Pajak Daerah.
  2. Uang, emas batangan untuk kepentingan cadangan devisa negara, surat berharga.
  3. Jasa keagamaan, dan jasa yang disediakan oleh pemerintah.

“Kebijakan tersebut merupakan bagian tidak terpisahkan dari reformasi perpajakan dan konsolidasi fiskal sebagai fondasi sistem perpajakan yang lebih adil, optimal, dan berkelanjutan,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari, pada Kamis (31/3/2022).

Baca Juga: Dampak Kenaikan Tarif PPN: Ketahanan Pangan Memburuk Hingga Rakyat Kekurangan Nutrisi

Diketahui, pemerintah akan terus membuat kebijakan yang seimbang demi memulihkan ekonomi, membantu kelompok tidak mampu, dan mendukung dunia usaha khususnya yang kecil dan menengah.

Caranya sendiri dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan keuangan negara untuk kehidupan bermasyrakat yang disebut dapat menjadi lebih baik. Bagaimana menurutmu tentang hal ini?

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI