Survei: Setelah Usulkan Anies, Elektabilitas Nasdem Merosot hingga di Bawah Ambang Batas

Siswanto

Minggu, 26 Juni 2022 | 18:07 WIB
Survei: Setelah Usulkan Anies, Elektabilitas Nasdem Merosot hingga di Bawah Ambang Batas
Ketum Partai Nasdem Surya Paloh dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Stehanus Aranditio).

Suara.com - Survei yang dilakukan Polmatrix Indonesia menyebutkan terjadi penurunan elektabilitas Partai Nasdem hingga di bawah ambang batas parlemen 4 persen, dari 5,1 persen pada survei Polmatrix, 11—20 Maret 2022, menjadi 3,8 persen.

"Setelah mengusung Anies sebagai salah satu capres (calon presiden), elektabilitas Nasdem merosot hingga di bawah ambang batas parlemen," ucap Direktur Eksekutif Polmatrix Indonesia Dendik Rulianto dalam keterangan pers di Jakarta, hari ini.

Menurut Dendik, pilihan Nasdem sebetulnya sangat rasional mengingat figur Gubernur Jakarta Anies Baswedan menjadi alternatif bagi sebagian publik Indonesia.

Awalnya, arah dukungan NasDem kepada Anies memang memberi insentif elektoral, seperti yang tergambar pada tingginya elektabilitas sejak Desember 2021. Akan tetapi, ketika dukungan resmi diberikan oleh Nasdem, elektabilitas partai ini justru mengalami penurunan tajam.

Ketua Umum Nasdem Surya Paloh pernah mengusulkan duet Anies-Ganjar untuk mengakhiri polarisasi di tengah masyarakat. Akan tetapi, hal itu sangat bergantung pada koalisi yang terbangun dengan partai-partai lain, terlebih Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo masih terikat sebagai kader PDI Perjuangan.

Posisi unggul elektabilitas partai politik masih ditempati oleh PDI Perjuangan dengan elektabilitas 17,8 persen, disusul Gerindra sebesar 12,4 persen. Selanjutnya terdapat PKB (8,8 persen), Demokrat (8,5 persen), Golkar (7,3 persen), PSI (5,4 persen), dan PKS (5,1 persen). Dengan demikian, hanya tujuh partai politik yang elektabilitasnya berada di atas ambang batas 4 persen.

"NasDem masih harus membuktikan apakah pencapresan Anies tidak mengancam semangat restorasi yang diusung," ucap Dendik.

Sejauh ini, partai-partai yang lain belum secara resmi mengajukan nama capres, termasuk Koalisi Indonesia Bersatu.

"Selain Golkar, dua anggota KIB masih di bawah ambang batas, yaitu PPP (2,6 persen) dan PAN (1,6 persen)," ucap Dendik.

baca juga

Prediksi terhadap munculnya poros koalisi berangkat dari suara yang diraih pada Pemilu 2019 maupun peta dukungan saat ini. Di luar partai-partai tersebut, tersisa partai-partai kecil maupun yang baru dibentuk untuk mengikuti Pemilu 2024.

Elektabilitas tertinggi masih di kisaran 1 persen, yaitu Partai Ummat (1,4 persen), Gelora (1,2 persen), dan Perindo (1,0 persen). Lainnya adalah Hanura (0,6 persen), PBB (0,3 persen), PKPI (0,1 persen), dan Berkarya (0,1 persen).

Garuda dan Masyumi Reborn nihil dukungan, sedangkan partai-partai lainnya hanya mendapat dukungan 0,9 persen. Di sisi lain, masih terdapat 21,3 persen yang menyatakan tidak tahu/tidak jawab.

Survei Polmatrix Indonesia pada tanggal 16—21 Juni 2022 terhadap 2.000 responden mewakili 34 provinsi. Metode survei adalah multistage random sampling (acak bertingkat) dengan margin of error survei sebesar 2,2 persen dan pada tingkat kepercayaan 95 persen. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MBG di Karo Positif 3 Bakteri, DPR Desak Audit Total hingga Proses Hukum

MBG di Karo Positif 3 Bakteri, DPR Desak Audit Total hingga Proses Hukum

News | Kamis, 10 September 2026 | 15:55 WIB

Legislator NasDem Eva Stevany Masuk Daftar Penerima Bansos, Pimpinan DPR Bakal Klarifikasi

Legislator NasDem Eva Stevany Masuk Daftar Penerima Bansos, Pimpinan DPR Bakal Klarifikasi

News | Selasa, 08 September 2026 | 14:55 WIB

Tak Pernah Terima Bansos, Legislator NasDem Jelaskan Duduk Perkara Nama Eva Rataba Masuk Desil 4

Tak Pernah Terima Bansos, Legislator NasDem Jelaskan Duduk Perkara Nama Eva Rataba Masuk Desil 4

News | Selasa, 08 September 2026 | 12:19 WIB

Siapa Eva Stevany Rataba? Punya Harta Rp16 Miliar tapi Masuk Desil 4 Kelompok Penerima Bansos

Siapa Eva Stevany Rataba? Punya Harta Rp16 Miliar tapi Masuk Desil 4 Kelompok Penerima Bansos

Entertainment | Senin, 07 September 2026 | 14:59 WIB

Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia

Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia

News | Rabu, 02 September 2026 | 21:20 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Warga Miskin Jakarta Terancam Sulit Berobat, Aturan Baru Kependudukan Jadi Sorotan

Warga Miskin Jakarta Terancam Sulit Berobat, Aturan Baru Kependudukan Jadi Sorotan

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Merasa Dirugikan, Legislator NasDem Bantah Kabar Dirinya yang Usul ke Aparat Blokir Rekening Botok

Merasa Dirugikan, Legislator NasDem Bantah Kabar Dirinya yang Usul ke Aparat Blokir Rekening Botok

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:43 WIB

Pramono Ajak Anies Nonton Persija Bareng di JIS: Legacy-nya Sekarang Bisa Dinikmati

Pramono Ajak Anies Nonton Persija Bareng di JIS: Legacy-nya Sekarang Bisa Dinikmati

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:31 WIB

DPR Dukung Aturan Baru MA: Putusan Bebas Tidak Boleh Kasasi Lagi

DPR Dukung Aturan Baru MA: Putusan Bebas Tidak Boleh Kasasi Lagi

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×