Suharso juga mencoba untuk meluruskan atas apa yang disampaikannya saat berpidato tersebut. Dalam kesempatan itu, ia sempat bertemu sejumlah tokoh semisal Wakil Ketua Majelis Syariah PPP KH Afifudin Muhajir.
Menurutnya, Afifudin menanggapi penjelasannya dengan baik. Sebab, dari yang awalnya suudzon, Afifudin menjadi memahami atas maksud dari 'amplop kiai' yang disampaikan Suharso.
"Tetapi setelah mendengarkan penjelasan saya, beliau mengatakan lega dan dapat menerima penjelasan saya," katanya
Didesak Mundur
Sebelumnya, tiga pimpinan majelis di DPP PPP mendesak agar Suharso Monoarfa mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketum PPP.
Hal itu diketahui berdasarkan sebuah surat yang ditujukan kepada Suharso Monoarfa. Dalam surat itu terlihat ditandatangani oleh tiga orang yakni Ketua Majelis Syariah, KH Mustofa Aqil Siraj, Ketua Majelis Pertimbangan, Muhamad Mardiono dan Ketua Majelis Kehormatan DPP PPP, Zarkasih Nur pada Senin (22/8/2022).
Adapun surat tersebut diterima oleh Suara.com pada Selasa (23/8/2022). Saat dikonfirmasi Mardiono membenarkan adanya surat permintaan agar Suharso mundur.
"Iya betul (surat tersebut)," kata Mardiono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa.
Dalam surat itu tertulis adanya empat pertimbangan yang membuat para ketua majelis tersebut mendesak Suharso untuk mundur dari jabatannya sebagai ketua umum.
Pertama, telah berkembang suasana yang tidak kondusif dan kegaduhan di dalam tubuh PPP atau internal, terutama pada kalangan kiai dan santri akibat pidato Suharso selaku ketum PPP di acara KPK pada 15 Agustus 2022, yang menyinggung pemeberian sesuatu ketika silaturami ke para kiyai.