Tak hanya bripka, kata Kapolri Jenderal Listyo, ada pula anggota Polri berpangkat komisaris serta menjabat kapolsek yang terlibat.
Mendapat laporan itu, Kapolri Jenderal Listyo meminta kasus tersebut dikembangkan. Penyelidikan lantas mengarah ke seorang pengedar sabu yang berkaitan dengan personel Polri berpangkat AKBP.
Selanjutnya, kata dia, setelah memeriksa mantan Kapolres Bukittinggi, ternyata jejak perdagangan narkoba itu mengarah ke Irjen Teddy Minahasa.
"Atas dasar tersebut, kemarin, saya minta Kadiv Propam Mabes Polri untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM."
Selang sehari, Jumat pagi, dilakukan gelar perkara dan menyatakan Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam perdagangan narkoba sehingga ditahan.
Kapolri Jenderal Listyo selanjutnya memerintahkan agar Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono segera melaksanakan pemeriksaan etik.