200 Pekerja di DKI Belum Terima THR Idul Fitri, Kadisnakertransgi Hari Nugroho: Tahu Kan Pengawas Kita Cuma 40 Orang

Agung Sandy Lesmana | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Rabu, 21 Juni 2023 | 16:49 WIB
200 Pekerja di DKI Belum Terima THR Idul Fitri, Kadisnakertransgi Hari Nugroho: Tahu Kan Pengawas Kita Cuma 40 Orang
200 Pekerja di DKI Belum Terima THR Idul Fitri, Kadisnakertransgi Hari Nugroho: Tahu Kan Pengawas Kita Cuma 40 Ora. (Suara.com)

Suara.com - Sebanyak 200 pekerja di DKI Jakarta hingga saat ini belum menerima tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri. Dari total 400 laporan yang masuk ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, baru 200 laporan yang ditindaklanjuti.

"Masih proses, dari 400 sudah ditindaklanjuti. Sampai 200-an lebih, masih proses," kata Kadisnakertransgi Hari Nugroho, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Hari mengklaim, hingga saat ini pihaknya belum menyelesaikan terkait hal ini lantaran keterbatasan anggota dari Disnakertrangi.

"Intinya kami masih proses mediasi tapi yang tidak sesuai dengan UMR kita panggil, pengawas kita masuk. Kan tahu sendiri pengawas kita cuma 40 orang, jadi harus satu-satu," jelasnya.

Berdasarkan pengalaman di setiap tahunnya, lanjut Hari, pihaknya bisa menyelesaikan masalah ini selama 6 bulan setelah lebaran. Hari optimis bakal merampungkan hal ini sebelum akhir tahun.

Biasanya, lanjut Hari, pihaknya bakal membayar THR bagi para pekerja setelah diberikan ultimatum tegas dari pihak Pemorov berupa tempat penutupan usaha.

Hari menegaskan, pihaknya tidak akan segan untuk menindak pemilik usaha yang tidak memberikan THR kepada para pekerja.

"Biasanya kalau sudah 3-4 bulan, perusahaan kan mikir juga. 'Wah daripada gua ditutup, yaudah lah bayar saja' biasa kan dia ngulur-ngulur waktu tapi terakhirnya pasti dibayar,” tutup Hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Cuti Bersama Idul Adha 2023 untuk Pekerja Swasta, Bisa Ikut Libur Long Weekend?

Aturan Cuti Bersama Idul Adha 2023 untuk Pekerja Swasta, Bisa Ikut Libur Long Weekend?

News | Rabu, 21 Juni 2023 | 15:10 WIB

Dukung Jaminan Sosial untuk Pekerja Penyelenggaraan Pemilu, Bamsoet Sebut Bisa Gunakan Anggaran APBN untuk KPU

Dukung Jaminan Sosial untuk Pekerja Penyelenggaraan Pemilu, Bamsoet Sebut Bisa Gunakan Anggaran APBN untuk KPU

Kotak Suara | Rabu, 21 Juni 2023 | 09:20 WIB

Berakhir Dibui usai Aksi Sadisnya Viral, Ini Ancaman Hukuman Bagi 3 Pekerja yang Lempar Anjing Hidup-hidup ke Buaya!

Berakhir Dibui usai Aksi Sadisnya Viral, Ini Ancaman Hukuman Bagi 3 Pekerja yang Lempar Anjing Hidup-hidup ke Buaya!

| Minggu, 18 Juni 2023 | 14:46 WIB

Perintahkan Pertamina Tindak Pekerja yang Lempar Anjing ke Buaya, Erick Thohir: Ini Biadab!

Perintahkan Pertamina Tindak Pekerja yang Lempar Anjing ke Buaya, Erick Thohir: Ini Biadab!

| Minggu, 18 Juni 2023 | 12:23 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB