Sebut RBS Mafia Besar Timah, Begini Reaksi Bahlil saat Dicecar DPR Kasus Harvey Moeis

Senin, 01 April 2024 | 18:11 WIB
Sebut RBS Mafia Besar Timah, Begini Reaksi Bahlil saat Dicecar DPR Kasus Harvey Moeis
Sebut RBS Mafia Besar Timah, Begini Reaksi Bahlil saat Dicecar DPR Kasus Harvey Moeis. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 orang tersangka terkait kasus korupsi timah. Terbaru yakni Harvey Moeis ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi menyebut Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka TIN atau RBT salah satunya berperan mengakomodir kegiatan pertambangan liar.

Helena Lim kenakan rompi merah jambu [Dok. Kejagung]
Helena Lim kenakan rompi merah jambu [Dok. Kejagung]

"Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019 saudara HM (Harvey Moeis) ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu saudara MRPT atau saudara RZ dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024).

Setelah beberapa kali menggelar pertemuan, kata Kuntadi, Harvey Moeis dan RZ yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini kemudian menyepakati kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut dicover dengan sewa menyewa peralatan proses peleburan timah.

"Selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," katanya.

Atas kegiatan tersebut, Harvey Moeis lantas meminta pada pihak smelter menyisihkan sebagian dari keuntungan untuknya. Dalam pelaksanaannya penyerahan keuntungan tersebut dibungkus dengan dalih pembiayaan program CSR melalui PT QSE dengan difasilitasi tersangka Helena Lim.

"CSR yang dikirim para pengusaha smelter ini kepada HM (Harvey Moeis) melalui PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN (Helena Lim)," jelas Kuntadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI