"Secara tidak langsung," sebut Rossa.
"Ah itu kan pendapat saudara. Saudara, dengar? Saksikan? Dengar saja? Saudara lihat nggak Pak Hasto menghalang-halangi?" cecar Patra.
"Kami ulangi lagi, bahwa tim melakukan pengejaran kepada Pak Hasto dan Harun Masiku yang kemudian kami menemukan petunjuk posisinya masuk ke PTIK," jawab Rossa.
"Saya nggak akan berhenti nanya saudara nih. Pertanyannya, kan saudara bilang dihadirkan saksi dari pagi, saudara saksi fakta yang membuktikan bahwa Pak Hasto ini menghalang halangi merintangi penyidikan."
"Tadi saudara bilang yang merintangi pada saat itu adalah petugas mantan juga penyidik KPK. Itu yang saudara lihat kan?" tanya Patra.
"Betul," sahut Rossa.

Rossa akhirnya mengaku tidak melihat secara langsung keterlibatan Hasto dalam perintangan penyidikan yang terjadi di PTIK.
Lalu, Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto mengambil alih dengan mempertegas pertanyaan yang dimaksud Patra.
"Jadi gini biar ngga berbelit, maksud penasihat hukum ketika saksi merasa terhalangi oleh petugas tadi, ada nggak peran Pak Hasto yang memerintahkan kepada saksi yang menghalangi tadi ketika itu? Baik perintah langsung yg saksi lihat, ada nggak?" ucap Hakim Rios.
Baca Juga: Penyidik KPK Klaim Dipantau Tim DPP PDIP saat Geledah Rumah Wahyu Setiawan
"Perintah langsung tidak ada," katanya.