Khofifah menegaskan program ini bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi anak Jawa Timur yang putus sekolah hanya karena tidak diterima di sekolah negeri atau terkendala biaya pendidikan.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mencatat, dari total lulusan SMP/sederajat sebanyak 682.252 siswa, hanya 261.396 yang dapat tertampung di sekolah negeri. Artinya, sekitar 61,69 persen atau 420.856 siswa perlu diarahkan ke sekolah swasta.
Sebagai bentuk dukungan tambahan, Pemprov Jatim juga menyalurkan bantuan pendidikan sebesar Rp1 juta bagi siswa dari keluarga pra sejahtera yang tidak diterima di sekolah negeri dan tidak menerima bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP).
“Kami menetapkan kuota sebanyak 150 calon siswa dari keluarga Desil 1 dan Desil 2 di setiap kabupaten/kota, termasuk anak dari keluarga buruh, dengan total anggaran Rp5,7 miliar,” ujar Khofifah.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai menjelaskan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pendidikan menengah. Dari target awal 30 ribu beasiswa, kini telah tercapai 40 ribu kuota melalui kerja sama dengan sekolah swasta.
“Saat ini 24 cabang dinas pendidikan telah menyelesaikan proses kerja sama dengan sekolah swasta di wilayahnya masing-masing,” ujar Aries.
Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim Mustakim menambahkan seluruh informasi beasiswa akan tersedia dalam sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
“Nantinya dalam sistem akan tertera informasi sekolah dan jenis bantuan yang tersedia, seperti beasiswa penuh untuk sejumlah siswa, maupun potongan biaya hingga 50 persen,” ucap Mustakim.
Program ini sebelumnya telah diujicobakan di Surabaya dan Sidoarjo. Saat ini di Jatim terdapat 1.083 SMA swasta dan 1.860 SMK swasta yang menjadi bagian dari inisiatif ini.
Baca Juga: Siap-Siap! Pendaftaran SPMB/PPDB 2025 Dibuka Awal Mei, Catat Jadwal dan Syaratnya
“Sesuai arahan Ibu Gubernur, tidak boleh ada lagi anak Jawa Timur yang tidak bisa melanjutkan pendidikan karena tidak diterima di sekolah negeri atau tidak mampu membayar sekolah swasta,” ujar Mustakim.