Eks Irjen Kemenag Bongkar Dugaan Korupsi Haji Era Yaqut Tembus Rp 2 Triliun: Itu Pelanggaran Serius!

Bangun Santoso

Rabu, 09 Juli 2025 | 16:01 WIB
Eks Irjen Kemenag Bongkar Dugaan Korupsi Haji Era Yaqut Tembus Rp 2 Triliun: Itu Pelanggaran Serius!
Kolase foto Yaqut Cholil Qoumas dan M Jasin. (Dok. Suara.com)

Suara.com - Nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, kini berada di pusat pusaran dugaan skandal korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2024. Tak tanggung-tanggung, mantan pimpinan KPK yang juga eks Irjen Kemenag, Mochammad Jasin, secara terbuka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Yaqut terkait potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp2 triliun.

Dalam sebuah wawancara di podcast channel YouTube Abraham Samad SpeakUp, M Jasin membeberkan adanya indikasi dugaan pelanggaran hukum serius yang dilakukan Kemenag di bawah kepemimpinan Yaqut. Menurutnya, ini bukan lagi soal administrasi, tetapi kejahatan yang menyangkut hajat hidup dan uang umat.

“Saya katakan terang benderang. Yang dilakukan (Kemenag) itu pelanggaran hukum. Ini sudah menyangkut hajat hidup orang banyak dan uang umat,” tegas Jasin dikutip Rabu (9/7/2025).

Akar masalahnya, menurut Jasin, terletak pada pembagian tambahan kuota haji sebanyak 20.000 dari Arab Saudi.

Di mana sesuai amanat UU No. 8 Tahun 2019, alokasi seharusnya dibagi 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, Kemenag justru menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) yang membaginya 50:50.

“Ini pelanggaran serius. KMA tidak boleh melampaui Undang-Undang. Apalagi akibatnya, ada 10.371 orang yang seharusnya berangkat lewat jalur reguler, malah tergeser,” ujar Jasin.

Dia lantas menjelaskan, secara matematis, jika 10.371 kuota itu dialihkan ke haji khusus dengan biaya asumsi Rp200 juta per orang, maka ada potensi uang sebesar Rp2 triliun yang "berpindah jalur" dari antrean panjang jemaah reguler.

Jasin secara lugas menunjuk siapa yang paling bertanggung jawab atas kebijakan kontroversial ini. Menurutnya, sebagai pucuk pimpinan saat itu, Yaqut adalah pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.

“Menteri itu yang keluarkan KMA, yang langgar UU. Masa rakyat yang daftar sejak 2010 bisa disalip orang baru daftar? Ini kezaliman, pelanggaran moral, dan pelanggaran hukum," tegasnya.

baca juga

Ia pun menyentil KPK yang dinilai lamban, padahal Panitia Khusus (Pansus Haji) DPR sudah memberikan temuan-temuan janggal.

"Sudah ada temuan Pansus DPR, sudah jelas pelanggarannya, kenapa KPK diam? Ini bukan cuma persoalan administratif, tapi dugaan pidana korupsi," katanya.

Hingga kini, KPK memang masih dalam tahap penyelidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi, termasuk Ustadz Khalid Basalamah terkait pemberangkatan haji khusus, serta beberapa pejabat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).

Jasin mendesak agar KPK tidak ragu memanggil Yaqut. Ia bahkan mengingatkan bahwa lembaga antirasuah memiliki kewenangan upaya paksa jika panggilan diabaikan.

“Kalau zaman saya di KPK, enggak pakai lama. Kami panggil menteri, presiden pun tidak ikut campur. Ini soal integritas, soal uang umat," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Ustaz Khalid Basalamah, Giliran Kepala BPKH Diperiksa KPK Terkait Kasus Rasuah Haji

Setelah Ustaz Khalid Basalamah, Giliran Kepala BPKH Diperiksa KPK Terkait Kasus Rasuah Haji

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 23:02 WIB

Silsilah Keluarga Ustaz Khalid Basalamah, Dai Kondang yang Diperiksa KPK Kasus Kuota Haji

Silsilah Keluarga Ustaz Khalid Basalamah, Dai Kondang yang Diperiksa KPK Kasus Kuota Haji

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 15:00 WIB

Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Dijadikan Alat Bukti untuk Jerat Calon Tersangka

Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Dijadikan Alat Bukti untuk Jerat Calon Tersangka

Entertainment | Rabu, 02 Juli 2025 | 14:44 WIB

Bantah Terlibat Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan Statusnya: Saya Bukan Menag

Bantah Terlibat Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan Statusnya: Saya Bukan Menag

Entertainment | Rabu, 02 Juli 2025 | 11:59 WIB

Khalid Basalamah Soal Diperiksa KPK: Tak Ada Hubungan Saya dengan Korupsi Haji

Khalid Basalamah Soal Diperiksa KPK: Tak Ada Hubungan Saya dengan Korupsi Haji

Video | Sabtu, 28 Juni 2025 | 16:09 WIB

KPK Periksa Hery Indratno Terkait Kasus Kouta Haji, Akankah Menyeret Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas?

KPK Periksa Hery Indratno Terkait Kasus Kouta Haji, Akankah Menyeret Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas?

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 17:32 WIB

Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Keterlibatannya?

Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Apa Keterlibatannya?

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 17:07 WIB

Diperiksa KPK, Ini 5 Kutipan Menohok Ustaz Khalid Basalamah tentang Korupsi

Diperiksa KPK, Ini 5 Kutipan Menohok Ustaz Khalid Basalamah tentang Korupsi

Entertainment | Rabu, 25 Juni 2025 | 14:41 WIB

Terkini

Prabowo Masih Menimbang-nimbang Siapa Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah

Prabowo Masih Menimbang-nimbang Siapa Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:44 WIB

Didukung Bebi Romeo dan Once Mekel, Janner Clay Siahaan Rilis 6 Karya Sekaligus

Didukung Bebi Romeo dan Once Mekel, Janner Clay Siahaan Rilis 6 Karya Sekaligus

Entertainment | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:41 WIB

DBL Indonesia Buka Musim Baru dengan Gebrakan Besar, 31 Kota Jadi Rumah bagi Para Pengejar Mimpi

DBL Indonesia Buka Musim Baru dengan Gebrakan Besar, 31 Kota Jadi Rumah bagi Para Pengejar Mimpi

Sport | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:40 WIB

Hasto Kritik TNI-Polri Ikut Awasi Pajak: Penyalahgunaan Kekuasaan

Hasto Kritik TNI-Polri Ikut Awasi Pajak: Penyalahgunaan Kekuasaan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:37 WIB

3 Lipstik Inez yang Halal dan Tahan Lama, Warnanya Intens dan Tak Bikin Bibir Kusam

3 Lipstik Inez yang Halal dan Tahan Lama, Warnanya Intens dan Tak Bikin Bibir Kusam

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:35 WIB

Fenomena Gaji Numpang Lewat: Gaya Hidup dan Tekanan Sosial yang Bikin Boros

Fenomena Gaji Numpang Lewat: Gaya Hidup dan Tekanan Sosial yang Bikin Boros

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:30 WIB

Spesifikasi Kapal Induk Tua Italia ITS Giuseppe Garibaldi: Dipensiunkan Sejak 1971

Spesifikasi Kapal Induk Tua Italia ITS Giuseppe Garibaldi: Dipensiunkan Sejak 1971

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:29 WIB

Densus 88 Tangkap Teroris di Ciamis dan Lampung, Bongkar Propaganda Medsos

Densus 88 Tangkap Teroris di Ciamis dan Lampung, Bongkar Propaganda Medsos

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:29 WIB

Marko Simic Ternyata Punya Peran Besar di Balik Kedatangan 2 Pemain Asing Persija

Marko Simic Ternyata Punya Peran Besar di Balik Kedatangan 2 Pemain Asing Persija

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:26 WIB

Satgas Percepat Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan hingga 2028

Satgas Percepat Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan hingga 2028

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:26 WIB

×