Horor Cabut Gigi Berujung Buta, Polisi Stop Kasus, Komnas HAM Turun Tangan

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 17 Juli 2025 | 16:42 WIB
Horor Cabut Gigi Berujung Buta, Polisi Stop Kasus, Komnas HAM Turun Tangan
Ilustrasi Komnas HAM [Antara]

Suara.com - Sebuah kasus dugaan malapraktik yang mengerikan kini tengah didalami Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sumatera Barat. Seorang warga di Kabupaten Padang Pariaman harus kehilangan penglihatannya setelah menjalani prosedur pencabutan gigi.

Yang lebih mengejutkan, laporan korban ke pihak kepolisian justru dihentikan di tengah jalan.

"Kita sudah menerima laporan dari kuasa hukum korban dan segera menggali informasi dari pihak-pihak terkait," kata Kepala Komnas HAM Perwakilan Sumbar, Sultanul Arifin, di Kota Padang, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (17/7/2025).

Sultanul menegaskan, pihaknya akan memanggil semua pihak yang terlibat, mulai dari klinik, rumah sakit, hingga petugas medis yang menangani korban. Namun, sorotan utama kini tertuju pada alasan polisi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2 Lidik).

"Informasi dari LBH Padang sebagai kuasa hukum korban, polisi menerbitkan SP2 Lidik karena beranggapan tidak menemukan dua alat bukti yang bisa menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan," ujarnya.

Kisah pilu ini berawal saat korban mencabut gigi di sebuah klinik di Kota Pariaman. Bukannya sembuh, korban justru mengeluhkan penglihatannya yang semakin kabur. Ia kemudian dirujuk dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain, hingga akhirnya sampai ke Pekanbaru.

Belakangan diketahui, korban mengalami pendarahan otak yang berdampak langsung pada fungsi penglihatannya.

"Jadi, Komnas HAM akan meminta keterangan lebih detail apa saja langkah yang sudah dilakukan sehingga adanya kesimpulan cedera pada otak yang berpengaruh pada mata," katanya.

Di sisi lain, Direktur LBH Padang, Diki Rafiqi, yang menjadi kuasa hukum korban, mencium adanya kejanggalan dalam proses penyelidikan di tingkat kepolisian. Ia menduga ada praktik yang tidak elok saat gelar perkara dilakukan di Polres Kota Pariaman.

"LBH melihat adanya kejanggalan saat gelar perkara. Waktu itu korban dan dokter yang menangani hadir. Namun, sebelum gelar perkara selesai, korban diminta untuk keluar sementara dokter itu masih di dalam," kata dia.

Kecurigaan inilah yang mendorong LBH Padang melaporkan kasus ini ke Komnas HAM dan Polda Sumbar, serta menuntut adanya gelar perkara khusus demi menjamin transparansi dan keadilan bagi korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Revisi UU HAM, Pigai Dapat Masukan Komnas HAM hingga KPAI Dilebur Menjadi Satu Lembaga

Revisi UU HAM, Pigai Dapat Masukan Komnas HAM hingga KPAI Dilebur Menjadi Satu Lembaga

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 21:43 WIB

UU HAM Direvisi: Komnas HAM Bakal Punya 'Taring' Lebih Ganas?

UU HAM Direvisi: Komnas HAM Bakal Punya 'Taring' Lebih Ganas?

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 19:39 WIB

Komnas HAM Ungkap Banyak Konflik di Papua yang Masih Terjadi, Bisakah Diselesaikan Oleh Wapres?

Komnas HAM Ungkap Banyak Konflik di Papua yang Masih Terjadi, Bisakah Diselesaikan Oleh Wapres?

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 13:25 WIB

Jika Wapres Gibran Ditugaskan ke Papua, Komnas HAM Ingatkan Tak Cukup Hanya Pendekatan Ekonomi

Jika Wapres Gibran Ditugaskan ke Papua, Komnas HAM Ingatkan Tak Cukup Hanya Pendekatan Ekonomi

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 12:29 WIB

Sepanjang 2024, Komnas HAM Terima 505 Aduan: Korporasi Paling Banyak Diadukan

Sepanjang 2024, Komnas HAM Terima 505 Aduan: Korporasi Paling Banyak Diadukan

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 18:07 WIB

Brigjen Budi Curhat Soal Konflik Agraria: karena Ganti Rugi Belum Selesai Tapi Proyek Diresmikan

Brigjen Budi Curhat Soal Konflik Agraria: karena Ganti Rugi Belum Selesai Tapi Proyek Diresmikan

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 16:35 WIB

Gembar-gembor Menteri Pigai Berencana Revisi UU HAM, DPR: Belum Ada

Gembar-gembor Menteri Pigai Berencana Revisi UU HAM, DPR: Belum Ada

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 11:24 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB