Namanya Masuk SPDP Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad: Ini Kriminalisasi

Bernadette Sariyem Suara.Com
Jum'at, 18 Juli 2025 | 14:04 WIB
Namanya Masuk SPDP Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad: Ini Kriminalisasi
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, merasa heran dirinya tertera dalam dokumen sebagai terlapor kasus ijazah palsu Jokowi. Bila benar, ia menyebut itu adalah bentuk kriminalisasi. [Suara.com]

Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menyatakan keheranannya setelah namanya ikut terseret dalam pusaran kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi.

Samad, yang dikenal tegas selama memimpin lembaga antirasuah, menegaskan tidak memiliki kaitan apa pun dengan polemik tersebut.

Namanya disebut-sebut masuk dalam daftar 12 nama terlapor yang terlampir dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang kini menjadi perbincangan.

Menanggapi hal ini, Samad memberikan peringatan keras.

"Saya heran juga kalau dijadikan terlapor dalam kasus ijazah Jokowi. Sebab, saya tidak ada hubungannya dengan kasus ijazah Jokowi," kata Abraham Samad dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025).

Ia bahkan mewanti-wanti, bila penyidik benar-benar melayangkan panggilan kepadanya berdasarkan status terlapor tersebut, maka tindakan itu dapat dianggap sebagai bentuk kriminalisasi yang menyasar dirinya.

"Kalau pun saya dipanggil itu sama saja dengan mengkriminalisasi saya," beber Abraham Samad.

Doktor hukum lulusan Universitas Hasanuddin ini juga mengkritik dasar pencatutan namanya, jika itu bersumber dari diskusi atau pernyataannya dalam sebuah siniar (podcast).

Menurutnya, hal tersebut adalah serangan terhadap kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.

Baca Juga: Pengamat: Jokowi dan Keluarga Panik Ditinggalkan Kawan dan Kena Kasus Bertubi-tubi

"Kalau itu berdasarkan podcast, berarti terjadi pembungkaman terhadap kebebasan berekpresi dan berpendapat," tegasnya.

Kronologi Munculnya Nama Abraham Samad

Nama Abraham Samad tiba-tiba muncul ke permukaan setelah beredarnya daftar 12 nama terlapor dalam kasus ijazah Jokowi.

Informasi ini diungkapkan oleh beberapa pihak, termasuk Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadhillah.

Menurut klaim yang beredar, SPDP yang diserahkan penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKJ memuat 12 nama.

Adapun 12 nama terlapor yang diungkap tersebut ialah:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI