Atensi LPSK terhadap kasus ini dinyatakan cukup besar. Lembaga ini menekankan pentingnya perlindungan bagi saksi dan keluarga korban sebagai bagian dari proses pencarian keadilan.
Selain itu, permohonan bantuan biaya hidup sementara yang diajukan istri korban menjadi cerminan kebutuhan mendesak yang harus direspons secara manusiawi dalam penanganan kasus hukum yang menyentuh kehidupan pribadi para pihak terdampak.
Proses penelaahan masih terus berlangsung, dan keputusan akhir mengenai perlindungan serta status justice collaborator baru akan diumumkan setelah seluruh aspek diperiksa secara menyeluruh oleh tim LPSK.