Tanggapi Amnesti Hasto, Eks Pimpinan KPK: Cara Adilinya Tidak Benar

Wakos Reza Gautama

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 13:34 WIB
Tanggapi Amnesti Hasto, Eks Pimpinan KPK: Cara Adilinya Tidak Benar
Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang menanggapi amnesti terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. [suara.com/alfian winanto]

Suara.com - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menanggapi pemberian amnesti untuk Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Saut menegaskan, meski substansi Operasi Tangkap Tangan (OTT) bisa diperdebatkan, masalah utama dalam kasus Hasto adalah proses penegakan hukumnya yang cacat sejak awal.

Menurut Saut, kasus yang menjerat Hasto memiliki perbedaan mendasar dengan kasus Tom Lembong. Sebagai orang yang lama berkecimpung di lembaga antirasuah, ia memahami seluk-beluk pengembangan kasus OTT. Namun, ia secara konsisten menyoroti bagaimana proses hukum terhadap Hasto berjalan dengan cara yang tidak mencerminkan keadilan.

"Nah, kalau Hasto memang agak sedikit beda. Saya sebagai yang pernah lama di KPK, memang OTT itu ada hal yang kita sebut tidak ada keraguan siapa yang berikutnya, bagaimana ini dikembangkan dan seterusnya. Bagaimana juga proses hari itu ada terjadi sesuatu," ujar Saut dikutip dari Youtube Nusantara TV.

Kritik utamanya bukan terletak pada substansi tuduhan, melainkan pada metode yang digunakan oleh aparat penegak hukum. Baginya, cara penanganan kasus ini telah mencederai prinsip-prinsip dasar keadilan.

"Tapi sekali lagi saya konsisten dengan omongan saya sebelumnya. Cara kita mengadili Hasto ini yang tidak baik, yang tidak benar, yang tidak jujur, yang tidak adil, yang tidak menimbulkan kepastian," tegasnya.

KPK "Di-remote" dan Ironi Penegakan Hukum

Saut Situmorang melangkah lebih jauh dengan mengaitkan penanganan kasus Hasto dengan pelemahan KPK pasca-revisi undang-undang.

Ia menyoroti adanya kejanggalan pada momentum penindakan yang seolah sarat dengan muatan kepentingan dari luar, mengesankan KPK tidak lagi independen.

"Itulah sebabnya kenapa kemudian saya selalu protes dengan pergantian undang-undang KPK itu sehingga kemudian KPK menjadi seperti diremote dari luar gitu ya. Begitu (pimpinan KPK) selesai dilantik sehari kok langsung dilakukan penindakan terhadap Hasto," ungkap Saut, menyiratkan adanya dugaan intervensi politik yang kuat.

Ia juga menyoroti ironi dalam penegakan hukum di kasus ini. Menurutnya, jika proses hukum dijalankan dengan benar dan efisien sejak awal, status hukum Hasto seharusnya sudah tuntas sejak lama, bukan menjadi polemik yang berlarut-larut hingga kini.

Fakta bahwa aktor lain dalam kasus yang sama telah selesai menjalani hukuman menjadi bukti nyata dari lambat dan tidak efektifnya penanganan ini.

"Katakan formil materinya kita berdebat, tapi cara mengadilinya yang tidak baik. Kalau saya katakan ini diadili dengan benar bahwa saat ini penerima uang itu sudah di luar penjara. Artinya kalau kita benar-benar lakukan waktu itu penindakan dengan benar, Hasto sudah enggak di dalam gitu, bukan lagi sekarang ini," jelasnya.

Amnesti Sebagai Pilihan Sulit dan Akar Masalah

Meskipun mengkritik keras prosesnya, Saut melihat intervensi presiden melalui amnesti sebagai pilihan yang mungkin harus diambil untuk mengakhiri kemelut hukum yang sudah terlanjur cacat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amnesti-Abolisi Dicap Cuma Drama Politik, Sikap Prabowo Rugikan Pemberantasan Korupsi?

Amnesti-Abolisi Dicap Cuma Drama Politik, Sikap Prabowo Rugikan Pemberantasan Korupsi?

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 13:24 WIB

Puji-puji Prabowo usai 'Guyur' Amnesti, Kubu Hasto: Kasus Ini Sangat Kental Motif Politik!

Puji-puji Prabowo usai 'Guyur' Amnesti, Kubu Hasto: Kasus Ini Sangat Kental Motif Politik!

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 13:06 WIB

Rocky Gerung: Abolisi dan Amnesti Prabowo, Upaya Perbaiki Citra Indonesia di Mata Dunia

Rocky Gerung: Abolisi dan Amnesti Prabowo, Upaya Perbaiki Citra Indonesia di Mata Dunia

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 12:42 WIB

Prabowo Dinilai Tebang Pilih soal Amnesti-Abolisi ke Koruptor, Istana Santai: Presiden Punya Hak!

Prabowo Dinilai Tebang Pilih soal Amnesti-Abolisi ke Koruptor, Istana Santai: Presiden Punya Hak!

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 12:39 WIB

Terkini

Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral

Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:36 WIB

WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi

WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:18 WIB

Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?

Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:10 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:59 WIB

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:57 WIB

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:54 WIB

Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar

Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:29 WIB

Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam

Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:28 WIB

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15 WIB

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:06 WIB