Era Sunyi di Kafe? Aturan Royalti Ancam Playlist Andalan Pengusaha

Eviera Paramita Sandi

Kamis, 07 Agustus 2025 | 18:16 WIB
Era Sunyi di Kafe? Aturan Royalti Ancam Playlist Andalan Pengusaha
Ilustrasi royalti musik (pexels)

Suara.com - Suasana nyaman di kafe atau restoran langganan Anda mungkin akan segera berubah menjadi lebih hening.

Akar masalahnya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021, yang mewajibkan pembayaran royalti untuk setiap pemutaran lagu yang digunakan untuk kepentingan komersial.

Bagi para pengusaha, terutama di bidang kuliner, musik bukanlah sekadar hiasan, melainkan elemen strategis untuk menarik dan mempertahankan pelanggan.

Kini, strategi itu datang dengan biaya tambahan yang menimbulkan kekhawatiran.

Bahkan, diskusi mengenai aturan ini meluas hingga mencakup pemutaran suara alam seperti rekaman kicau burung yang juga disebut-sebut dapat dikenakan kewajiban serupa.

Akibatnya, para pemilik usaha kini berada di persimpangan jalan: menanggung biaya tambahan untuk royalti, susah payah mencari musik bebas lisensi, atau mengambil risiko kehilangan daya tarik dengan membiarkan ruang usaha mereka senyap.

Salah satu pemilik café di Nostalgic di Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Ridha Andi Patiroi mengatakan meski sudah ada aturan tersebut ia masih tetap memutar lagu-lagu Indonesia.

Karena playlist tersebut juga sangat membantu meningkatkan jumlah pengunjung.

Pengunjung di salah satu cafe di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat [Suara.com/Buniamin]
Pengunjung di salah satu cafe di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat [Suara.com/Buniamin]

“Kalau soal pemutaran lagu-lagu masih sama sampai hari ini. Kita putar play list yang sudah ada,” katanya Rabu (6/8/2025) pagi.

baca juga

Tidak hanya café yang dikelola, pemutaran juga Indonesia juga masih dilakukan di sejumlah tempat nongkrong lainnya di Kota Mataram.

Apalagi saat ini, usaha café atau tempat nongkrong sedang menggeliat di Kota Mataram.

“Café-café yang lain di Kota Mataram yang masih memutar lagu-lagu Indonesia,” katanya.

Di kota-kota besar lainnya, sudah mulai tidak memutar lagu karena takut dimintakan royati.

Bahkan beberapa menggantinya dengan suara alam seperti suara burung dan lainnya.

Namun kembali ada aturan baru, dimana suara burung juga aka dikenakan royalty.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyak yang Khawatir Putar Musik Indonesia Gara-gara Royalti, Ini Kata Musisi NTB

Banyak yang Khawatir Putar Musik Indonesia Gara-gara Royalti, Ini Kata Musisi NTB

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 18:05 WIB

Pencipta Gratiskan Lagunya Diputar di Kafe Disebut LMKM Tak Ngaruh, Tetap Harus Bayar

Pencipta Gratiskan Lagunya Diputar di Kafe Disebut LMKM Tak Ngaruh, Tetap Harus Bayar

Entertainment | Kamis, 07 Agustus 2025 | 17:20 WIB

Anji Manji Soroti Kasus Royalti Mie Gacoan: Blunder LMK dan Beban UMKM yang Tak Masuk Akal

Anji Manji Soroti Kasus Royalti Mie Gacoan: Blunder LMK dan Beban UMKM yang Tak Masuk Akal

Entertainment | Kamis, 07 Agustus 2025 | 16:40 WIB

Terkini

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:18 WIB

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:45 WIB

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:40 WIB

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:32 WIB

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:28 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:42 WIB

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:32 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:25 WIB

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:40 WIB

×