Dari Karanganyar ke Jakarta: Juliyatmono Jalani Pemeriksaan di Kejagung Korupsi Masjid Rp 101 M

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 07 Agustus 2025 | 22:08 WIB
Dari Karanganyar ke Jakarta: Juliyatmono Jalani Pemeriksaan di Kejagung Korupsi Masjid Rp 101 M
Ilustrasi Kejaksaan Agung (Kejagung). Mantan Bupati Karanganyar Juliyatmono diperiksa di Gedung Bundar Kejagung sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek pembangunan masjid senilai Rp101 miliar.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi menggelar pemeriksaan terhadap mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, terkait kasus dugaan korupsi Proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan pemeriksaan tersebut saat dihubungi oleh wartawan.

"Iya (diperiksa)," kata Anang Supriatna, saat dikonfirmasi, Kamis (7/8/2025).

Anang belum merinci materi pemeriksaan terhadap anggota Komisi X DPR RI tersebut.

Namun, ia menegaskan bahwa status Juliyatmono adalah sebagai saksi, diperiksa dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai bupati yang mengetahui seluk-beluk proyek tersebut.

"Sebagai saksi kedudukannya saat sebagai Bupati Karanganyar," jelasnya.

Penyidikan kasus ini sendiri tengah bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar.

Proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah merupakan program yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan anggaran tahun 2020-2021.

Total anggaran yang digelontorkan untuk proyek mercusuar tersebut mencapai Rp 101 miliar, yang seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karanganyar.

Meski begitu hingga jam 20.30 WIB, Mantan Bupati Karanganyar tersebut masih diperiksa oleh penyidik.

“Saat ini Masih berlangsung,” kata Anang Supriatna.

Anang menuturkan, perkara ini sebenarnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar.

Namun karena Juliyatmono berada di Jakarta dan menjabat sebagai anggota DPR, maka untuk memudahkan pemeriksaan dilakukan di Kejagung.

Bupati Karanganyar Juliyatmono. (Suara.com/Ari Purnomo)
Bupati Karanganyar Juliyatmono saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Kejagung terkait kasus korupsi masjid senilai Rp101 miliar. [Suara.com]

"Perkara ini ditangani penyidik Kejaksaan Negeri Karanganyar, yang bersangkutan hari ini diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi pembangunan masjid di Karanganyar dan yang bersangkutan sebagai saksi dalam kapasitasnya saat itu sebagai bupati,” jelasnya.

“Kebetulan yang bersangkutan posisi saat ini sebagai salah satu anggota dewan,” imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Korupsi Chromebook Meluas, Petinggi Raksasa Teknologi Diperiksa Kejagung

Jejak Korupsi Chromebook Meluas, Petinggi Raksasa Teknologi Diperiksa Kejagung

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 21:29 WIB

Kejagung Periksa 12 Saksi, Buronan Riza Chalid Jadi Sorotan dalam Skandal Minyak Mentah Pertamina

Kejagung Periksa 12 Saksi, Buronan Riza Chalid Jadi Sorotan dalam Skandal Minyak Mentah Pertamina

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 19:31 WIB

Relawan Jokowi Kebal Hukum? Terpidana Bebas Berkeliaran, Pakar Desak KPK Turun Tangan

Relawan Jokowi Kebal Hukum? Terpidana Bebas Berkeliaran, Pakar Desak KPK Turun Tangan

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 16:37 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB