Baca 10 detik
-
Aktivis Yogyakarta, Paul, ditangkap paksa oleh Polda Jatim.
-
Penangkapan dilakukan tanpa prosedur hukum yang sah.
-
YLBHI-LBH Surabaya mengecam dan menuntut pembebasannya.
Tuntutan Keras kepada Aparat
Atas rentetan pelanggaran prosedur ini, YLBHI-LBH Surabaya mengeluarkan sikap tegas dan mendesak:
- Kapolda Jawa Timur untuk segera membebaskan Paul.
- Komnas HAM untuk melakukan investigasi independen.
- Ombudsman RI untuk menindak dugaan maladministrasi.
- Kompolnas untuk mengawasi penanganan kasus ini secara ketat.