Aktivis Bela Nadiem Makarim di Sidang Praperadilan: Sosok Berintegritas dan Anti Korupsi

Vania Rossa | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 09 Oktober 2025 | 10:00 WIB
Aktivis Bela Nadiem Makarim di Sidang Praperadilan: Sosok Berintegritas dan Anti Korupsi
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim. (Suara.com/Faqih Fathurra)
  • Sidang praperadilan Nadiem Makarim dihadiri aktivis Hamid Basyaib yang menilai Nadiem dan keluarganya dikenal berintegritas serta menjunjung semangat antikorupsi.
  • Hamid menegaskan ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim, bahkan pernah menjadi anggota Komite Etik KPK dan berharap kasus ini tidak menjadi bentuk kriminalisasi.
  • Kuasa hukum Nadiem menilai penetapan tersangka oleh Kejagung cacat hukum karena bukti dan perhitungan kerugian negara dinilai belum kuat.

Suara.com - Sidang praperadilan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dihadiri oleh sejumlah pihak sebagai bentuk dukungan moril. Selain pihak keluarga, sidang tersebut juga dihadiri oleh aktivis sekaligus penulis buku, Hamid Basyaib.

Usai melihat jalannya sidang praperadilan Nadiem Makarim, Hamid yakin jika Co-Founder Gojek tersebut tidak melakukan upaya korupsi. 

Hamid mengaku jika dirinya mengaku mengenal betul keluarga besar Nadiem. Mereka dikenal sebagai keluarga yang berintegritas dan memiliki semangat antikorupsi yang tinggi. 

Ia berpendapat, jika Nadiem tidak mungkin melakukan korupsi yang merugikan negara, sebab hal itu berlawanan dengan nilai dan prinsip yang dipegang teguh oleh keluarganya.

“Jadi seluruh keluarga ini berdekatan dengan semangat antikorupsi. Makanya memang kasusnya jadi mengejutkan sekali. Semua orang yang mengenal keluarga ini pasti terkejut," katanya usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025).

Hamid yang merupakan mantan jurnalis ini, menjelaskan jika prinsip antikorupsi ini pun memang dikenal dari ayah hingga kakek Nadiem. 

Bahkan dia menegaskan, ayah dari Nadiem, Nono Anwar Makarim, merupakan anggota Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang bertugas meneliti dugaan pelanggaran kode etik internal instansi antirasuah tersebut.

Hamid berharap kasus yang menjerat Nadiem bukanlah kasus kriminalisasi oleh institusi negara yang menyalahgunakan kewenangan hukum.

"Itu (kriminalisasi) betul-betul harus dihindari kalau kita mau bernegara dengan benar. Negara modern itu tidak boleh begitu. Itu hanya ada di kerajaan-kerajaan kuno yang belum mengenal peradaban hukum," jelasnya.

Hamid juga berharap, jika Nadiem bisa mendapatkan keadilan dalam menjalankan kasus hukum. 

Terlebih, selama ini Nadiem telah menjadi sosok yang memberikan banyak manfaat bagi Indonesia dengan kontribusinya sebagai Mendikbudristek dan pendiri Gojek.

"Dia inovator ya. Begitu banyak manfaat yang sudah diberikan kepada sebagian atau sebagian besar rakyat Indonesia," ungkapnya.

Kekinian, Nadiem saat ini tengah menjalani sidang praperadilan dalam perkara pemeriksaan permohonan praperadilan nomor 119/Pid.Pra/2025/PN Jkt.Sel. 

Tim Kuasa Hukum Nadiem menyoroti proses penetapan tersangka Nadiem yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) selaku penyidik itu cacat hukum baik secara formil maupun materiil, sehingga penetapan tersangka harus dibatalkan. 

Penetapan tersangka terhadap Nadiem, digadang-gadang mendasar pada dua alat bukti yang tidak cukup meyakinkan hingga belum adanya perhitungan resmi kerugian keuangan negara dari lembaga resmi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nadiem Masih Dibantarkan di RS Usai Operasi, Kejagung: Penyidikan Korupsi Chromebook Jalan Terus

Nadiem Masih Dibantarkan di RS Usai Operasi, Kejagung: Penyidikan Korupsi Chromebook Jalan Terus

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 20:52 WIB

Sidang Praperadilan Nadiem Makariem, Hotman Paris Cecar Ahli Hukum Soal Kerugian Negara

Sidang Praperadilan Nadiem Makariem, Hotman Paris Cecar Ahli Hukum Soal Kerugian Negara

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 20:20 WIB

Ahli Hukum: Identitas Bukan Objek Praperadilan, tapi Kunci Hindari Salah Orang

Ahli Hukum: Identitas Bukan Objek Praperadilan, tapi Kunci Hindari Salah Orang

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:51 WIB

Terkini

Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal

Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:17 WIB

Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing

Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:36 WIB

Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres

Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:31 WIB

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:30 WIB

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 06:31 WIB

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB