HAM Indonesia Alami Erosi Terparah Sejak Reformasi, 2025 Jadi Tahun Malapetaka

Bella | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 29 Desember 2025 | 16:22 WIB
HAM Indonesia Alami Erosi Terparah Sejak Reformasi, 2025 Jadi Tahun Malapetaka
ILUSTRASI - Tindakan represif aparat kepolisian menambaki warga karena menolak penggusuran di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, 7 September 2023. [Dok. Istimewa]
  • Amnesty Internasional Indonesia menyatakan 2025 adalah kemunduran terparah HAM karena kebijakan ekonomi pro-deforestasi dan penolakan partisipasi publik.
  • Sepanjang 2025, terjadi maraknya pelanggaran hak sipil dan politik, ditandai penangkapan sewenang-wenang terhadap 5.538 demonstran.
  • Negara bersikap represif terhadap kritik, terbukti dari serangan terhadap 283 pembela HAM serta perluasan peran militer melalui revisi UU TNI.

Jika tidak dikoreksi, lanjut Usman, bukan tidak mungkin ke depan akan semakin marak penangkapan sewenang-wenang dan upaya paksa lainnya.

“Tahun ini saja, 5.538 orang ditangkap secara sewenang-wenang, disiksa, dan terkena gas air mata hanya karena berdemonstrasi,” jelas Usman.

Bahkan Amnesty Internasional Indonesia mengidentifikasi penggunaan granat gas air mata yang mengandung bahan peledak dan dapat mengakibatkan cacat permanen saat aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025.

Bukannya melakukan koreksi, Kapolri malah menerbitkan Perkapolri 4/2025 yang melonggarkan aturan penggunaan senjata api.

Alih-alih membentuk Tim Pencari Fakta dan melepaskan warga yang ditangkap, negara justru memproduksi stigma ‘anarkis’, ‘penghasut’, dan ‘teroris’ terhadap para demonstran, serta mengadili Delpedro, Muzaffar, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar.

“Ini taktik klasik meredam kritik. Mereka yang bersuara kritis dipenjarakan dan disalahkan atas kerusuhan akhir Agustus, sementara negara gagal mengusut siapa sesungguhnya pelaku kerusuhan tersebut,” ucap Usman.

Tak berhenti di situ, represi terus berlanjut secara sistematis terhadap aktivis dan pembela HAM.

Amnesty Internasional Indonesia mencatat sebanyak 283 pembela HAM mengalami serangan karena kerja-kerja mereka selama 2025, seperti kriminalisasi, penangkapan, pelaporan ke polisi, dan percobaan pembunuhan.

Mayoritas pembela HAM yang mengalami serangan adalah jurnalis dan masyarakat adat, masing-masing sebanyak 106 dan 74 orang.

Kasus-kasus yang terjadi menjelang penghujung tahun menunjukkan pola yang sama, ditandai dengan serangan terhadap 33 orang masyarakat adat Sihaporas, Simalungun, yang melukai 18 perempuan, 15 laki-laki, serta anak penyandang disabilitas pada September lalu.

Kemudian penangkapan dua aktivis Walhi dan Kamisan, Adetya Pramandira dan Fathul Munif, pada November silam.

Selanjutnya, penangkapan Ketua Adat Dusun Lelayang, Tarsisius Fendy Sesupi, usai mengkritik deforestasi dan kegiatan korporasi di Kalimantan Barat pada Desember 2025.

Aksi kekerasan aparat dan pejabat juga ditandai dengan adanya larangan bedah buku Reset Indonesia di Desa Gunungsari, Madiun, Jawa Timur, pada Sabtu (20/12/2025).

“Mereka yang lantang membela lingkungan dan tanah ulayat dibungkam lewat intimidasi dan kriminalisasi. Ini adalah upaya sistematis untuk menutupi kegagalan negara dalam mengelola kekayaan alam berlandaskan keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya,” beber Usman.

Kondisi semakin kelam dengan ditetapkannya Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebagai pahlawan nasional serta penulisan ulang sejarah nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Datang Nonton Bola, Pulang Masuk Bui? Ancaman Mengerikan di Piala Dunia 2026

Datang Nonton Bola, Pulang Masuk Bui? Ancaman Mengerikan di Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 29 Desember 2025 | 15:18 WIB

Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan

Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 19:44 WIB

Iklan Premium, Isi Refill: Mengapa Pemimpin Kompeten Sulit Menang?

Iklan Premium, Isi Refill: Mengapa Pemimpin Kompeten Sulit Menang?

Your Say | Rabu, 24 Desember 2025 | 05:15 WIB

KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan

KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan

News | Selasa, 23 Desember 2025 | 15:56 WIB

Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga

Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga

News | Selasa, 23 Desember 2025 | 15:36 WIB

Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum

Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum

News | Senin, 22 Desember 2025 | 19:22 WIB

Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah

Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah

News | Senin, 22 Desember 2025 | 19:08 WIB

Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?

Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?

News | Senin, 22 Desember 2025 | 18:07 WIB

Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri

Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri

News | Senin, 22 Desember 2025 | 13:11 WIB

Bantai West Ham 3-0, Manchester City Rebut Puncak Klasemen Liga Inggris

Bantai West Ham 3-0, Manchester City Rebut Puncak Klasemen Liga Inggris

Bola | Minggu, 21 Desember 2025 | 08:48 WIB

Terkini

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:38 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:32 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:56 WIB

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:35 WIB

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:29 WIB

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:27 WIB

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB