Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 04 Februari 2026 | 15:40 WIB
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
Mahfud MD [Youtube Mahfud MD Official]
Baca 10 detik
  • Mahfud MD terkejut atas keputusan DPR mengganti Inosentius Samsul dengan Adies Kadir sebagai hakim konstitusi.
  • Secara yuridis prosedural, pergantian tersebut tidak melanggar aturan karena DPR berwenang penuh memilih hakim konstitusi.
  • Mahfud menilai pergantian mendadak ini bermasalah dari sisi etika politik meskipun kapasitas kedua calon sepadan.

Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku tercengang atas keputusan DPR menunjuk politisi Partai Golkar Adies Kadir sebagai hakim konstitusi, menggantikan Inosentius Samsul yang sebelumnya telah ditetapkan dan diumumkan dalam Rapat Paripurna DPR.

Mahfud menyebut, awalnya ia tidak menduga penunjukan Adies Kadir dimaksudkan untuk menggantikan nama yang sudah diputuskan DPR.

“Tercengang saya,” kata Mahfud dalam podcast Terus Terang di kanal YouTube Mahfud MD Official, dikutip Rabu (4/2/2026).

Ia mengaku sempat meyakini bahwa Inosentius Samsul tetap akan dilantik karena sudah ditetapkan sebagai pengganti Hakim Konstitusi Arief Hidayat.

Namun keesokan harinya, Mahfud baru menyadari bahwa DPR benar-benar mengganti nama yang telah diputuskan.

“Tiba-tiba berita besoknya ternyata mengganti lagi yang sudah ditetapkan sebagai pengganti bahkan konon dokumen-dokumennya sudah di istana,” ujarnya.

Menurut Mahfud, secara yuridis dan prosedural, langkah DPR tersebut tidak melanggar hukum. Konstitusi memberikan kewenangan penuh kepada DPR untuk memilih tiga hakim konstitusi dari unsur DPR, tanpa mengatur secara rinci mekanisme dan syarat teknis pemilihannya.

“Kalau secara yuridis prosedural formal itu tidak ada yang dilanggar karena DPR itu memang berhak memilih tiga dari hakim MK,” jelas Mahfud.

Namun, ia menilai persoalan utama bukan terletak pada aspek hukum, melainkan pada dimensi etika dan kepantasan politik.

Baca Juga: Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya

Pergantian yang dilakukan secara mendadak dinilai menimbulkan pertanyaan publik dan dianggap mempermalukan calon yang sebelumnya telah diumumkan secara resmi.

“Yang jadi persoalan itu ya itu saya jadi tercengang oh kok bisa begitu. Jadi secara politik dan etisnya etikanya orang, lalu ada apa sih ini kok ada kayak gini,” ujar Mahfud.

Mahfud bahkan mengungkapkan bahwa Inosentius Samsul telah dipersiapkan secara internal di lingkungan MK untuk pelantikan, termasuk penyediaan materi penyambutan.

“Bahkan saya dengar di MK sudah disiapkan video-video dan apa namanya macam-macam flyer gitu ya untuk pengangkatan dia menyambut kedatangan dia,” katanya.

Meski demikian, Mahfud menegaskan bahwa dari sisi kapasitas dan kompetensi, baik Adies Kadir maupun Inosentius Samsul dinilainya relatif sepadan.

“Dari sudut kapasitas menurut saya ya Adies Kadir ya samalah dengan Inosentius gitu. Artinya reputasinya di bidang penegakan hukum dan konstitusi itu ya begitu sepadan lah” ujarnya.

Terkait sorotan publik terhadap rekam jejak Adies Kadir, termasuk riwayat sanksi di DPR, Mahfud menyebut hal tersebut tidak dapat dijadikan dasar pembatalan secara hukum karena tidak termasuk pelanggaran etik berat.

“Itu bukan pelanggaran hukum,” kata Mahfud.

Ia juga menegaskan bahwa keputusan DPR tersebut tidak dapat digugat secara hukum oleh publik, sepanjang syarat administratif sebagai hakim konstitusi terpenuhi.

“Nggak menurut saya nggak bisa kecuali nggak punya S1 sarjana hukum,” tegasnya.

Mahfud menyatakan bahwa meskipun polemik ini menimbulkan pertanyaan etis dan politik, negara tetap harus berjalan dan kualitas hakim konstitusi pada akhirnya akan dinilai melalui kinerja dan putusan-putusan yang dihasilkan.

“Pada akhirnya kualitas itu akan tetap dinilai orang pada saatnya ya kalau melompat sekilas oh ini udah profesor udah doktor itu bisa tapi kan nanti akan diuji di lapangan pandangan orang tentang itu,” pungkas Mahfud. (Dinda Pramesti K)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI