PBB Sebut Israel Langgar Hukum! Ini Dampak Buruk Pencaplokan Tanah di Area C Bagi Warga Palestina

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 18 Februari 2026 | 11:01 WIB
PBB Sebut Israel Langgar Hukum! Ini Dampak Buruk Pencaplokan Tanah di Area C Bagi Warga Palestina
Ilustrasi tentara Israel mengeluarkan perintah pengusiran terhadap warga Palestina. (ist)
  • Sekjen PBB mengecam keputusan Israel melanjutkan pendaftaran tanah Area C Tepi Barat yang mengancam hak milik Palestina.
  • Keputusan Israel tanggal 15 Februari tersebut berisiko memperluas kendali ilegal dan melanggar hukum internasional.
  • PBB menyerukan pembatalan langkah tersebut karena mengikis prospek solusi dua negara bagi perdamaian kawasan.

Suara.com - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam keras keputusan Pemerintah Israel untuk melanjutkan kembali prosedur pendaftaran tanah di Area C, Tepi Barat yang diduduki. Langkah tersebut dinilai sebagai ancaman serius terhadap hak kepemilikan warga Palestina dan stabilitas kawasan.

Melalui juru bicaranya, Stéphane Dujarric, Sekjen PBB menyatakan bahwa keputusan Israel yang diambil pada 15 Februari tersebut—menyusul keputusan kabinet pada Mei 2025—berisiko memperluas kendali Israel atas wilayah Palestina secara ilegal.

“Keputusan tersebut dapat menyebabkan perampasan hak kepemilikan warga Palestina atas tanah mereka dan berisiko memperluas kendali Israel atas wilayah tersebut,” tegas Dujarric dalam keterangan resminya dikutip Rabu (18/2/2026).

Melanggar Hukum Internasional

PBB memperingatkan bahwa langkah-langkah ekspansi semacam ini bukan hanya bersifat mengganggu stabilitas, tetapi juga bertentangan dengan hukum internasional. Dujarric merujuk pada ketetapan Mahkamah Internasional (ICJ) yang menegaskan bahwa keberlanjutan kehadiran Israel di Wilayah Pendudukan Palestina adalah sebuah pelanggaran hukum.

“Sekretaris Jenderal menyerukan kepada Pemerintah Israel untuk segera membatalkan langkah-langkah tersebut,” tambah Dujarric.

Lebih lanjut, PBB memperingatkan bahwa situasi di lapangan saat ini semakin mengkhawatirkan. Kebijakan pendaftaran tanah ini dianggap mengikis prospek terwujudnya solusi dua negara—satu-satunya jalan yang diakui secara internasional untuk perdamaian yang langgeng antara Israel dan Palestina.

Sekjen PBB menegaskan kembali posisi hukum badan dunia tersebut mengenai permukiman Israel. Ia menyatakan bahwa seluruh permukiman di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, tidak memiliki keabsahan hukum.

“Seluruh permukiman Israel di wilayah pendudukan, beserta rezim yang terkait dengannya, merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional serta resolusi-resolusi PBB yang relevan,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Sekjen PBB mendesak semua pihak untuk kembali ke meja perundingan dan menjaga komitmen terhadap solusi dua negara yang sejalan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB demi terciptanya perdamaian yang berkelanjutan di Timur Tengah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menlu Sugiono Bertemu Sekjen PBB di New York, Bahas Krisis Palestina dan Board of Peace

Menlu Sugiono Bertemu Sekjen PBB di New York, Bahas Krisis Palestina dan Board of Peace

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 09:30 WIB

Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia

Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia

News | Selasa, 17 Februari 2026 | 20:08 WIB

Bawa Misi Palestina ke Board of Peace, Komisi I DPR Beri 3 Pesan Penting untuk Prabowo

Bawa Misi Palestina ke Board of Peace, Komisi I DPR Beri 3 Pesan Penting untuk Prabowo

News | Senin, 16 Februari 2026 | 16:44 WIB

Kembali Bernyanyi, Sulis Bawa Pesan Kemanusiaan untuk Palestina

Kembali Bernyanyi, Sulis Bawa Pesan Kemanusiaan untuk Palestina

Entertainment | Minggu, 15 Februari 2026 | 13:00 WIB

Terkini

Gara-Gara Bunyi Desis di Gardu PLN, 45 Kelurahan Jakarta Terancam Krisis Air Akhir Pekan Ini

Gara-Gara Bunyi Desis di Gardu PLN, 45 Kelurahan Jakarta Terancam Krisis Air Akhir Pekan Ini

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:21 WIB

Kenapa Perdamaian Perang AS - Iran Maju Mundur?

Kenapa Perdamaian Perang AS - Iran Maju Mundur?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:12 WIB

Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu

Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:02 WIB

Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!

Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:58 WIB

Rudal Iran Hantam Bandara Kuwait, Teheran Klaim Eror Sistem Patriot AS

Rudal Iran Hantam Bandara Kuwait, Teheran Klaim Eror Sistem Patriot AS

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:49 WIB

Kejati Jakarta Tetapkan Ko Xiong Tersangka Korupsi Kredit Rp600 Miliar di KoinWorks

Kejati Jakarta Tetapkan Ko Xiong Tersangka Korupsi Kredit Rp600 Miliar di KoinWorks

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:48 WIB

Bom Waktu di Bawah Aspal Jakarta: Mengapa Jalan Amblas Bisa Terjadi Lagi?

Bom Waktu di Bawah Aspal Jakarta: Mengapa Jalan Amblas Bisa Terjadi Lagi?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46 WIB

Limbah Filter Rokok Picu Polusi Mikroplastik Global, Lebih Berbahaya?

Limbah Filter Rokok Picu Polusi Mikroplastik Global, Lebih Berbahaya?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:34 WIB

Kasus Pengurusan Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Alur Perintah dan Aliran Uang ke Silmy Karim

Kasus Pengurusan Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Alur Perintah dan Aliran Uang ke Silmy Karim

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:33 WIB

Sony Sanjaya Ucapkan Selamat ke Kepala BGN Baru, Singgung Hadiah Indah Usai Jadi Tersangka Korupsi

Sony Sanjaya Ucapkan Selamat ke Kepala BGN Baru, Singgung Hadiah Indah Usai Jadi Tersangka Korupsi

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:26 WIB