Teriakan Andrie Pecah di Salemba, Teror Air Keras jadi Upaya Pembunuhan Berencana

Bella | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:48 WIB
Teriakan Andrie Pecah di Salemba, Teror Air Keras jadi Upaya Pembunuhan Berencana
TAUD mengecam keras serangan terhadap Andrie Yunus yang dinilai sangat terencana. Temuan awal menunjukkan keterlibatan pihak yang sangat terlatih dalam eksekusi teror tersebut.
  • Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, disiram air keras di Salemba pada 12 Maret 2026 setelah selesai membahas isu UU TNI.
  • Serangan terhadap pegiat HAM tersebut dinilai sebagai percobaan pembunuhan berencana karena menggunakan zat korosif ke bagian vital.
  • LPSK memberikan perlindungan intensif kepada Andrie, saksi, dan keluarga korban yang meliputi bantuan medis dan pengamanan fisik.

Akibatnya, Andrie menjerit kesakitan usai terkena siraman. Ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Tim dokter menyatakan bahwa Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen, meliputi wajah, tubuh, lengan, dan mata.

Terbaru, Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan bahwa mata kanan Andrie mengalami luka cukup serius sehingga harus mendapat penanganan intensif dari pihak medis.

Percobaan Pembunuhan Berencana

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menilai penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan tindakan percobaan pembunuhan berencana.

Perwakilan TAUD, Fadhil Alfathan, menilai bahwa serangan terhadap Andrie memenuhi unsur pidana percobaan pembunuhan berencana.

Fadhil menegaskan dua unsur pidana, yakni niat untuk menghilangkan nyawa dan perencanaan terlebih dahulu, sudah terpenuhi.

Fadhil menjelaskan pelaku menyadari alat dan metode serangan yang berbahaya. Air keras adalah zat yang bersifat korosif sehingga sangat berbahaya.

“Secara akal sehat, sudah barang tentu pelaku mengetahui bahwa zat itu akan berbahaya, terlebih ketika metodenya disiramkan kepada orang lain,” kata dia.

Selanjutnya, serangan yang dilakukan mengarah pada bagian vital, yakni wajah dan saluran pernapasan, sehingga berpotensi menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

“Serangan dilakukan ketika rekan Andrie Yunus sedang berkendara di malam hari. Penyiraman yang dilakukan dengan air keras, dengan zat yang berbahaya, sudah pasti akan memungkinkan kecelakaan lalu lintas yang sangat mungkin menyebabkan korban juga mengalami akibat yang fatal sampai dengan meninggal dunia,” tutur Fadhil.

Oleh sebab itu, Fadhil berpendapat kesengajaan dalam peristiwa ini merupakan niatan untuk melakukan pembunuhan.

"Maka dari itu, kami berkesimpulan niat atau kesengajaan untuk menyiram air keras adalah niat untuk melakukan pembunuhan,” ucapnya.

Mendapat Perlindungan LPSK

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerima permohonan perlindungan terhadap korban Andrie Yunus alias AY. Selain itu, LPSK juga memberikan perlindungan terhadap saksi RF dan keluarga korban A.

Keputusan perlindungan diputus dalam Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL) pada Senin (16/3/2026).

Sebelum keputusan tersebut, Andrie mendapatkan perlindungan darurat sejak 13–16 Maret 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mensesneg Tegaskan Perintah Prabowo Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

Mensesneg Tegaskan Perintah Prabowo Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:47 WIB

Komnas HAM Beri Status Pembela HAM ke Andrie Yunus, Desak Polisi Ungkap Teror Air Keras

Komnas HAM Beri Status Pembela HAM ke Andrie Yunus, Desak Polisi Ungkap Teror Air Keras

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:49 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, LPSK Berikan Perlindungan bagi Korban dan Saksi

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, LPSK Berikan Perlindungan bagi Korban dan Saksi

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:38 WIB

DPR Dorong Kemenkes Pastikan Pengobatan Terbaik untuk Andrie Yunus

DPR Dorong Kemenkes Pastikan Pengobatan Terbaik untuk Andrie Yunus

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:07 WIB

Kasus Serangan Air Keras Andrie Yunus, Tim Advokasi: Ini Serangan Sistematis

Kasus Serangan Air Keras Andrie Yunus, Tim Advokasi: Ini Serangan Sistematis

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:27 WIB

Alami Luka Bakar 20 Persen, Kemenkes Pastikan Seluruh Biaya Pengobatan Andrie Yunus di RSCM Gratis

Alami Luka Bakar 20 Persen, Kemenkes Pastikan Seluruh Biaya Pengobatan Andrie Yunus di RSCM Gratis

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:41 WIB

Update Kondisi Andrie Yunus: Luka Bakar 20 Persen, Penglihatan Mata Kanan Terganggu

Update Kondisi Andrie Yunus: Luka Bakar 20 Persen, Penglihatan Mata Kanan Terganggu

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:20 WIB

Saat Aktivis HAM Diteror, Kita Diingatkan oleh Film A Taxi Driver

Saat Aktivis HAM Diteror, Kita Diingatkan oleh Film A Taxi Driver

Your Say | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:00 WIB

Agar Pelaku Segera Tertangkap, TAUD Minta Polisi Lacak Sinyal di Lokasi Penyiraman Andrie Yunus

Agar Pelaku Segera Tertangkap, TAUD Minta Polisi Lacak Sinyal di Lokasi Penyiraman Andrie Yunus

News | Senin, 16 Maret 2026 | 17:48 WIB

Lacak Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polisi Bedah 86 CCTV dan 10 Ribu Menit Rekaman

Lacak Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polisi Bedah 86 CCTV dan 10 Ribu Menit Rekaman

News | Senin, 16 Maret 2026 | 17:30 WIB

Terkini

Sukardi dan Seragam Oranye: Menjemput Rezeki di Balik Keriuhan Mudik

Sukardi dan Seragam Oranye: Menjemput Rezeki di Balik Keriuhan Mudik

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:21 WIB

One Way Tol Cipali KM 70-263 Resmi Berlaku, Jalur Mudik ke Jawa Tengah Lancar Jaya

One Way Tol Cipali KM 70-263 Resmi Berlaku, Jalur Mudik ke Jawa Tengah Lancar Jaya

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:14 WIB

Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket

Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:13 WIB

KPK Bongkar Peran Gus Alex dalam Kasus Haji: Jadi Jembatan Perintah dan  Uang Gus Yaqut!

KPK Bongkar Peran Gus Alex dalam Kasus Haji: Jadi Jembatan Perintah dan Uang Gus Yaqut!

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:06 WIB

Instruksi Langsung Prabowo, Istana Edarkan SE Larang Open House Berlebihan di Idul Fitri 2026

Instruksi Langsung Prabowo, Istana Edarkan SE Larang Open House Berlebihan di Idul Fitri 2026

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:01 WIB

Jelang Lebaran, Aktivitas Porter Tanah Abang Menurun, Pendapatan Ikut Tergerus

Jelang Lebaran, Aktivitas Porter Tanah Abang Menurun, Pendapatan Ikut Tergerus

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:56 WIB

Lampu Proyek Tol Solo-Jogja Banyak Dicuri, Berpotensi Bahayakan Keselamatan Pengendara

Lampu Proyek Tol Solo-Jogja Banyak Dicuri, Berpotensi Bahayakan Keselamatan Pengendara

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:51 WIB

Indonesia Tangguhkan Semua Urusan BoP, Termasuk Pengiriman Pasukan, Ini Sebabnya

Indonesia Tangguhkan Semua Urusan BoP, Termasuk Pengiriman Pasukan, Ini Sebabnya

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:45 WIB

Tanah Abang Bergeliat: Tren Butter Yellow hingga Paper Silk Jadi Primadona

Tanah Abang Bergeliat: Tren Butter Yellow hingga Paper Silk Jadi Primadona

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:36 WIB

Ditipu Sehari Sebelum Mudik, Yunita Tetap Pulang Demi Orang Tua

Ditipu Sehari Sebelum Mudik, Yunita Tetap Pulang Demi Orang Tua

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:19 WIB