Kasus Silmy Karim Jadi Evaluasi, Menteri Imigrasi Akui Sistem Tak Cukup Tanpa Integritas

Bella

Senin, 08 Juni 2026 | 18:51 WIB
Kasus Silmy Karim Jadi Evaluasi, Menteri Imigrasi Akui Sistem Tak Cukup Tanpa Integritas
Menteri Imipas Agus Andrianto. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)
  • Menteri Imigrasi Agus Andrianto menekankan integritas aparatur krusial dalam efektivitas sistem pelayanan keimigrasian di seluruh Indonesia.
  • KPK menetapkan delapan pejabat imigrasi sebagai tersangka kasus pemerasan dokumen WNA yang merupakan pengembangan penyidikan kasus Kemenaker.
  • Kementerian Imigrasi akan memperkuat pengawasan serta mengalihkan pelayanan ke kantor daerah guna memperbaiki tata kelola pelayanan publik.

Suara.com - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan kasus dugaan korupsi pengurusan dokumen keimigrasian warga negara asing (WNA) yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pelajaran penting bahwa sistem pelayanan yang baik tidak akan berjalan efektif tanpa integritas aparatur yang menjalankannya.

Menurut Agus, pemerintah selama ini telah membangun sistem pelayanan visa dan izin tinggal yang memiliki prosedur, persyaratan, serta batas waktu penyelesaian yang jelas. Bahkan, pengurusan dokumen keimigrasian dibatasi maksimal lima hari kerja tanpa mekanisme percepatan di luar ketentuan.

"Sebenarnya sistemnya kan sudah kita bangun ya, bahwa pengurusan visa maupun izin tinggal ini batasnya maksimal lima hari, dan tidak ada percepatan dan lain sebagainya," kata Agus di Jakarta, Senin.

Meski demikian, ia mengakui keberhasilan pelayanan publik tetap bergantung pada integritas individu yang mengoperasikan sistem tersebut.

"Tapi kan kembali, bahwa yang mengawaki ini sistem. Jadi, ya tergantung dari integritas perorangan. Oleh karena itu, Pak Menko (Kumham Imipas) tadi mengumpulkan kita semua untuk mengingatkan kita bahwa sistem apa pun yang kita bangun, kembali kepada integritas dari personel yang mengawaki," ujarnya.

Agus mengatakan kasus yang menyeret sejumlah pejabat Imigrasi itu menjadi momentum evaluasi internal untuk memperkuat pengawasan dan memperbaiki tata kelola pelayanan.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mempertimbangkan penguatan pelayanan di kantor-kantor imigrasi daerah, sementara kementerian akan lebih fokus pada penyusunan kebijakan dan pengawasan pelaksanaannya.

"Mudah-mudahan ke depan ini menjadi evaluasi bagi kami. Tadi yang disampaikan, kemungkinan pelayanan akan kita turunkan semua di kantor imigrasi di daerah, dengan harapan bahwa kita akan membuat kebijakan, aturan, yang kemudian kita awasi pelaksanaannya," kata Agus.

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (kiri) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/app/tom
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (kiri) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/app/tom

Terkait perkara yang kini ditangani KPK, Agus mengaku tidak mengetahui adanya dugaan praktik pemerasan tersebut sebelumnya. Ia menjelaskan kasus itu terungkap dari pengembangan penyidikan perkara Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.

"Kami tidak tahu karena ini kan berawal daripada pengungkapan kasus yang ada di Kemenaker," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan pihaknya sebenarnya telah berulang kali mengingatkan seluruh jajaran agar menghindari perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.

"Sebenarnya kami sudah wanti-wanti betul kepada pegawai. Bahkan satu bulan sebelumnya yang terakhir, kami masih ingatkan untuk hati-hati dan menghentikan hal-hal yang dapat merugikan diri pegawai," katanya.

Agus turut membenarkan adanya pertemuan dengan salah satu pihak yang kini berstatus tersangka sebelum yang bersangkutan menyerahkan diri kepada penyidik KPK. Namun, ia menegaskan tidak mengetahui substansi perkara yang sedang diproses dan memilih menghormati jalannya penyidikan.

"Oleh karena ini adalah proses penyidikan yang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum, jadi jangan sampai kita juga dianggap sebagai pihak yang menghalangi proses penyidikan," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim bersama tujuh pejabat Imigrasi lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian WNA. KPK menyebut perkara tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan kasus RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan yang telah ditangani sejak 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Uang Rp145,5 Miliar Kasus Imigrasi, KPK Temukan Aset Kripto Rp1,2 Miliar

Jejak Uang Rp145,5 Miliar Kasus Imigrasi, KPK Temukan Aset Kripto Rp1,2 Miliar

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:39 WIB

KPK Bongkar Asal-usul Aset Kripto di Kasus Silmy Karim

KPK Bongkar Asal-usul Aset Kripto di Kasus Silmy Karim

News | Senin, 08 Juni 2026 | 17:27 WIB

Bupati Muara Enim Tak Sendirian, KPK Jaring 9 Orang Lain dalam OTT!

Bupati Muara Enim Tak Sendirian, KPK Jaring 9 Orang Lain dalam OTT!

News | Senin, 08 Juni 2026 | 17:19 WIB

KPK OTT Bupati Muara Enim!

KPK OTT Bupati Muara Enim!

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:57 WIB

Soal Foto Uang Asing Viral, KPK Luruskan Informasi Penggeledahan di Rumah Eks Wamen Imipas

Soal Foto Uang Asing Viral, KPK Luruskan Informasi Penggeledahan di Rumah Eks Wamen Imipas

News | Senin, 08 Juni 2026 | 14:26 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan 2 Tersangka Swasta Kasus Kuota Haji Hari Ini

KPK Jadwalkan Pemeriksaan 2 Tersangka Swasta Kasus Kuota Haji Hari Ini

News | Senin, 08 Juni 2026 | 10:32 WIB

Bupati Nonaktif Cilacap Gugat Status Tersangka, KPK Siap Hadapi

Bupati Nonaktif Cilacap Gugat Status Tersangka, KPK Siap Hadapi

News | Senin, 08 Juni 2026 | 09:33 WIB

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:00 WIB

Terkini

Jejak Uang Rp145,5 Miliar Kasus Imigrasi, KPK Temukan Aset Kripto Rp1,2 Miliar

Jejak Uang Rp145,5 Miliar Kasus Imigrasi, KPK Temukan Aset Kripto Rp1,2 Miliar

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:39 WIB

Jadi Penasihat Prabowo, Said Iqbal Bicara Buruh Tetap Demo atau Tidak?

Jadi Penasihat Prabowo, Said Iqbal Bicara Buruh Tetap Demo atau Tidak?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:31 WIB

Masih Bingung? Ini Perbedaan Perpres PARD dan PP Tunas dalam Perlindungan Anak di Ranah Digital

Masih Bingung? Ini Perbedaan Perpres PARD dan PP Tunas dalam Perlindungan Anak di Ranah Digital

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:29 WIB

Satgas Pangan Polri Cium Aroma Kartel di Balik Amblesnya Harga TBS Sawit

Satgas Pangan Polri Cium Aroma Kartel di Balik Amblesnya Harga TBS Sawit

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:28 WIB

Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Langsung Suarakan Hapus Outsourcing

Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Langsung Suarakan Hapus Outsourcing

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:19 WIB

Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun

Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:13 WIB

Jadi Penasihat Khusus Presiden, Akankah Said Iqbal Tetap Kritis Bela Buruh?

Jadi Penasihat Khusus Presiden, Akankah Said Iqbal Tetap Kritis Bela Buruh?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:09 WIB

Alasan Prabowo Tunjuk Said Iqbal Jadi Penasihat: Biar Aspirasi Buruh Gak Macet

Alasan Prabowo Tunjuk Said Iqbal Jadi Penasihat: Biar Aspirasi Buruh Gak Macet

News | Senin, 08 Juni 2026 | 18:04 WIB

Siasat Licik Dokter Gigi Vietnam: Pura-pura Jadi Pasien Demi Buka Praktik Ilegal di Ciputat!

Siasat Licik Dokter Gigi Vietnam: Pura-pura Jadi Pasien Demi Buka Praktik Ilegal di Ciputat!

News | Senin, 08 Juni 2026 | 17:47 WIB

KPK Bongkar Asal-usul Aset Kripto di Kasus Silmy Karim

KPK Bongkar Asal-usul Aset Kripto di Kasus Silmy Karim

News | Senin, 08 Juni 2026 | 17:27 WIB