TNKB Berubah ke Warna Dasar Putih Secara Bertahap, Apakah Pakai Pelat Hitam Ilegal?

Rabu, 12 Januari 2022 | 10:08 WIB
TNKB Berubah ke Warna Dasar Putih Secara Bertahap, Apakah Pakai Pelat Hitam Ilegal?
Ilustrasi pelat nomor kendaraan bermotor warna dasar putih [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada beleid tersebut, khususnya Pasal 45 Ayat 1 (a), TNKB kendaraan motor perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan Badan Internasional akan berwarna putih dengan tulisan hitam.

Tujuan pergantian warna pelat nomor

Menurut Kombes Pol M. Taslim Chairuddin, tujuan pergantian warna pelat nomor ini dilakukan untuk mengefektifkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), yakni menilang pelanggar lalu lintas dengan bantuan kamera sebagai bukti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI