Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.875.000
Beli Rp2.760.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.184

Perangi Pencurian Ikan, KKP Diminta Surati Otoritas Maritim Dunia

Adhitya Himawan | Suara.com

Kamis, 14 Januari 2016 | 14:19 WIB
Perangi Pencurian Ikan, KKP Diminta Surati Otoritas Maritim Dunia
Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti (tengah) meninjau kapal penangkap ikan ilegal KM Fak-Fak Jaya Karya di Markas Komando Lantamal IX Ambon, Maluku, Kamis (11/12). Antara

Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diminta Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) untuk tidak hanya menyurati sejumlah negara tertentu, tetapi seluruh otoritas maritim dan badan internasional terkait lainnya.

"Menteri Kelautan dan Perikanan mesti menyadari bahwa praktik pencurian ikan menjadi musuh semua negara di dunia, meski ada beberapa negara yang diam-diam membiarkan praktik haram ini," kata Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim di Jakarta, Kamis (14/1/2016).

Menurut Abdul Halim, dengan kesadaran itu, Menteri Kelautan dan Perikanan harus menyurati seluruh otoritas maritim negara-negara di dunia dan badan-badan internasional terkait, seperti Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO) dan Organisasi Maritim Internasional (IMO).

Ketika ditanyakan mengenai Menteri Susi yang akan melaporkan negara Panama ke mahkamah internasional terkait kasus kapal MV Hai Fa, upaya itu bisa ditempuh sepanjang Menteri Kelautan dan Perikanan memiliki bukti yang cukup menurut peraturan perundangan yang berlaku.

Untuk itu, ujar dia, strategi menyasar semua negara dan tidak hanya negara tertentu yang terkait dengan tindak pidana pencurian ikan ilegal akan lebih baik dan merupakan bentuk strategi advokasi yang lebih tepat.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menunjukkan rasa kecewa dengan jawaban yang diberikan Otoritas Maritim Panama (PMA) terkait surat yang dilayangkan mengenai kapal MV Hai Fa yang berbendera Panama.

"Surat balasan dari PMA tidak menjawab apa yang menjadi permintaan dan menunjukkan Pemerintah Panama tidak 'effectively exercise its jurisdiction and control' (tidak efektif menegakkan hukum dan pengawasan) terhadap kapal MV Hai Fa," ujar Susi Pudjiastuti di Jakarta, Senin (11/1).

Menteri Kelautan dan Perikanan berdasarkan Konvensi Hukum Laut PBB telah mengirimkan surat kepada PMA yang intinya mempertanyakan pelasanaan kewajiban "due diligence" Republik Panama sebagai negara yang benderanya dikibarkan oleh kapal MV Hai Fa.

Namun, berdasarkan surat balasan PMA tertanggal 13 November 2015 dan diterima Menteri Kelautan dan Perikanan pada tanggal 26 November 2015, PMA menyatakan bahwa Pemerintah Panama akan melakukan pemeriksaan terhadap kapal MV Hai Fa.

Apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan MV Hai Fa, maka pemerintah Panama, sebagaimana terdapat dalam surat balasan dari PMA, akan menderegistrasi atau menghapus kapal MV Hai Fa dari daftar kapal negara Panama.

Karena jawaban tersebut dinilai Menteri Susi tidak memuaskan, maka dirinya mempertimbangkan untuk membawa perkara itu ke Mahkamah Internasional Hukum Laut (ITLOS) untuk meminta pertanggungjawaban Panama selaku negara bendera ("flag state") dari MV Hai Fa.

Sebelumnya, Susi Pudjiastuti menyatakan telah melaporkan ke Interpol mengenai kapal MV Hai Fa, yang diawaki warga Tiongkok, yang telah kembali ke negara asalnya setelah divonis denda karena membawa ikan ilegal. "Kami sudah melaporkan Hai Fa kepada Interpol," katanya kepada wartawan di Gedung DPR Jakarta, 15 Juni 2015.

Menurut Susi, kapal tersebut seharusnya tetap dinyatakan bersalah karena menyalahi sejumlah regulasi pelayaran internasional. Sebagaimana diketahui, Pengadilan Tinggi Maluku telah menguatkan putusan Pengadilan Negeri Ambon terkait kasus kapal MV Hai Fa dengan memvonis denda terhadap nakhoda kapal tersebut senilai Rp200 juta.

Sejauh ini Pemerintah Indonesia sudah melakukan langkah keras memerangi pencurian ikan. Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, pemerintah bersama TNI Angkatan Laut, dan Kepolisian RI telah menenggelamkan 121 kapal pelaku illegal fishing sejak Oktober 2014. Sebanyak 113 kapal di antaranya ditenggelamkan pada 2015. Sebanyak delapan kapal dieksekusi pada Oktober-Desember 2014.

Dari sejumlah kapal yang ditenggelamkan pada 2015, 53 di antaranya ditenggelamkan oleh KKP, 51 kapal oleh TNI AL, serta 9 kapal oleh KKP dan Polri. Kapal yang ditenggelamkan adalah 39 kapal Vietnam, 36 kapal Filipina, 21 kapal Thailand, dan 12 kapal Malaysia, 2 kapal Papua Nugini, 1 kapal Cina, dan 10 kapal Indonesia.

(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Seleb Bollywood Melahirkan Anak Pertama di 2025, Kiara Advani Sampai Katrina Kaif

5 Seleb Bollywood Melahirkan Anak Pertama di 2025, Kiara Advani Sampai Katrina Kaif

Entertainment | Rabu, 10 Desember 2025 | 12:17 WIB

Ditangkap di Laut Natuna Utara, Kapal Berbendera Vietnam Diduga Angkut 80 Ton Ikan Hasil Curian

Ditangkap di Laut Natuna Utara, Kapal Berbendera Vietnam Diduga Angkut 80 Ton Ikan Hasil Curian

News | Kamis, 06 November 2025 | 12:10 WIB

Sinopsis Film War 2, Dibintangi Hrithik Roshan dan Kiara Advani

Sinopsis Film War 2, Dibintangi Hrithik Roshan dan Kiara Advani

Your Say | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 13:51 WIB

Tugba Kiara Move On ke Refal Hady? Intip Ramalan Zodiak Cinta Mereka!

Tugba Kiara Move On ke Refal Hady? Intip Ramalan Zodiak Cinta Mereka!

Video | Senin, 07 Juli 2025 | 20:00 WIB

KKP Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Filipina di Perairan Papua, Kerugian Negara Capai Rp50 M

KKP Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Filipina di Perairan Papua, Kerugian Negara Capai Rp50 M

News | Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:29 WIB

Ekosistem Rusak, Denda Pagar Laut Tak Cukup Pulihkan Pesisir Tangerang

Ekosistem Rusak, Denda Pagar Laut Tak Cukup Pulihkan Pesisir Tangerang

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 17:50 WIB

Tak Cukup Hanya Dibongkar, Nelayan Tuntut Tangkap Otak di Balik Pagar Laut

Tak Cukup Hanya Dibongkar, Nelayan Tuntut Tangkap Otak di Balik Pagar Laut

News | Jum'at, 24 Januari 2025 | 17:24 WIB

Siapa Dalang Pagar Laut Tangerang? Kiara Desak KKP Ungkap Pelaku, Bukan Sibuk Bongkar

Siapa Dalang Pagar Laut Tangerang? Kiara Desak KKP Ungkap Pelaku, Bukan Sibuk Bongkar

News | Senin, 20 Januari 2025 | 17:13 WIB

Stop Illegal Fishing! Kenya Temukan Solusi Cerdas Budidaya Ikan Laut

Stop Illegal Fishing! Kenya Temukan Solusi Cerdas Budidaya Ikan Laut

Video | Minggu, 05 Januari 2025 | 16:00 WIB

Ikut Geruduk Istana Merdeka di Peringatan Hari Perempuan Sedunia, Ibu-ibu Nelayan: Ruang Kami Terus Dirampas!

Ikut Geruduk Istana Merdeka di Peringatan Hari Perempuan Sedunia, Ibu-ibu Nelayan: Ruang Kami Terus Dirampas!

Kotak Suara | Jum'at, 08 Maret 2024 | 16:02 WIB

Terkini

Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'

Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 14:51 WIB

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:51 WIB

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:33 WIB

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:26 WIB

Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA

Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 11:17 WIB

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 10:47 WIB

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 18:35 WIB

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 16:49 WIB

Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?

Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 16:43 WIB

Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan

Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:53 WIB