Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.956,804
LQ45 669,344
Srikehati 325,787
JII 462,109
USD/IDR 17.345

AKKI Akui Transaksi Kartu Kredit Diperkirakan Turun

Adhitya Himawan | Suara.com

Jum'at, 01 April 2016 | 14:53 WIB
AKKI Akui Transaksi Kartu Kredit Diperkirakan Turun
Ilustrasi kartu kredit (Shuttertstock).

Suara.com - Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) mengakui ada kekhawatiran turunnya jumlah transaksi kartu kredit akibat kebijakan baru Menteri Keuangan yang mewajibkan pelaporan data transaksi kartu kredit. Namun kekhawatiran tersebut baru berupa asumsi yang belum tentu terbukti kebenarannya.

"Kami para anggota AKKI tentu akan mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah tersebut. Cuma bagaimana dampaknya bagi bisnis kartu kredit, kami masih harus menunggu penjelasan teknisnya dari pemerintah terlebih dahulu," kata General Manager AKKI Steve Marta saat dihubungi Suara.com, Jumat (1/4/2016).

Steve mengakui memang ada kekhawatiran di pihaknya mengenai kemungkinan penurunan jumlah transaksi menggunakan kartu kredit. Bukan tidak mungkin sebagian nasabah enggan sering bertransaksi dengan kartu kredit lagi karena takut profil pajaknya ketahuan oleh pemerintah. "Tapi itu baru asumsi yang belum terbukti benar nantinya," ujar Steve.

Ia optimis sebagian besar nasabah kartu kredit tak akan mengalami persoalan. Sebab para  nasabah, terutama yang berstatus sebagai karyawan tentu sudah rutin membayar pajak karena dibayarkan oleh perusahaannya melalui pemotongan terhadap penghasilan setiap bulan. "Mengenai dampaknya pasti ada. Cuma seberapa besar, masih sulit diperkirakan sekarang," tutup Steve.

Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro telah meneken Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Perpajakan serta Tata Cara Penyampaian. Melalui aturan tersebut,  Kementerian Keuangan (Kemkeu) mewajibkan 23 bank dan lembaga keuangan penerbit kartu kredit untuk melaporkan data pemilik kartu kredit. Aturan ini ditandatangani Menkeu Bambang pada 22 Maret 2016. 

Data yang dilaporkan minimal nama bank, nomor rekening kartu kredit, ID dan nama merchant, nama dan alamat pemilik kartu, NIK/nomor paspor, nomor pokok wajib pajak (NPWP), bulan tagihan, tanggal transaksi, rincian dan nilai transaksi, juga pagu kredit.

Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa institusi penyelenggara kartu kredit yang wajib melaporkan data adalah Pan Indonesia Bank (Panin Bank), Bank ANZ Indonesia, Bank Bukopin , Bank Central Asia (BCA), Bank CIMB Niaga, Bank Danamon Indonesia,  Bank MNC Internasional, Bank ICBC Indonesia. Selain itu terdapat juga Bank Maybank Indonesia, Bank Mandiri, Bank Mega, Bank Negara Indonesia 1946 (BNI), Bank Negara Indonesia Syariah (BNI Syariah), Bank OCBC NISP, Bank Permata, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Sinarrnas, Bank UOB Indonesia, Standard Chartered Bank, The Hongkong & Shanghai Banking Corp, Bank QNB Indonesia, Citibank N.A, dan AEON Credit Services.

Para penyelenggara kartu kredit tersebut kini diwajibkan melaporkan data dari billing statement secara bulanan. Pelaporan pertama kali dilakukan paling lambat 31 Mei 2016.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menkeu Purbaya Bongkar Alasan Copot Febrio dan Luky: Ada 'Noise' Internal!

Menkeu Purbaya Bongkar Alasan Copot Febrio dan Luky: Ada 'Noise' Internal!

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 16:54 WIB

Usai Copot Febrio dan Luky, Purbaya Tunjuk Dua Nama Ini Sebagai Penggantinya

Usai Copot Febrio dan Luky, Purbaya Tunjuk Dua Nama Ini Sebagai Penggantinya

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 10:51 WIB

Uang Rp40 M Buat Bayar Utang Dirampok, Hacker Bobol Sistem Kementerian Keuangan

Uang Rp40 M Buat Bayar Utang Dirampok, Hacker Bobol Sistem Kementerian Keuangan

News | Jum'at, 24 April 2026 | 10:21 WIB

Liburan ke Luar Negeri Pakai Qatar Airways Malah Dapat Cashback, Ini Caranya

Liburan ke Luar Negeri Pakai Qatar Airways Malah Dapat Cashback, Ini Caranya

Bri | Kamis, 23 April 2026 | 06:00 WIB

Jangan Terburu-buru Pungut PPN Tol, Komisi XI DPR Minta Pemerintah Kaji Dampak Daya Beli

Jangan Terburu-buru Pungut PPN Tol, Komisi XI DPR Minta Pemerintah Kaji Dampak Daya Beli

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:45 WIB

Belanja di Luar Negeri Lebih Untung, BRI Beri Cashback dan Cicilan Ringan hingga 36 Bulan

Belanja di Luar Negeri Lebih Untung, BRI Beri Cashback dan Cicilan Ringan hingga 36 Bulan

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 11:25 WIB

Ngebulnya Pasar Rokok Ilegal di RI

Ngebulnya Pasar Rokok Ilegal di RI

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 10:22 WIB

Ordal Kemenkeu Sebut APBN Hanya Kuat 2 Minggu, Purbaya Tertawa

Ordal Kemenkeu Sebut APBN Hanya Kuat 2 Minggu, Purbaya Tertawa

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 15:19 WIB

Layanan Cash Advance dari BRI Kartu Kredit, Ini Cara Mencairkan Dana via ATM

Layanan Cash Advance dari BRI Kartu Kredit, Ini Cara Mencairkan Dana via ATM

Bri | Rabu, 18 Maret 2026 | 07:54 WIB

Tagihan Kartu Kredit Membengkak? Ini Cara 'Selamat' dari Beban Akhir Bulan dengan Cicilan BRING BRI

Tagihan Kartu Kredit Membengkak? Ini Cara 'Selamat' dari Beban Akhir Bulan dengan Cicilan BRING BRI

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:48 WIB

Terkini

BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM

BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:29 WIB

Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan

Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:12 WIB

Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe

Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:20 WIB

5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko

5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:05 WIB

Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?

Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 10:45 WIB

Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026

Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:41 WIB

Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week

Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 08:53 WIB

SPBU Swasta Naikkan Harga BBM, Pertamina Bakal Ikutan?

SPBU Swasta Naikkan Harga BBM, Pertamina Bakal Ikutan?

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50 WIB

Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen

Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'

Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:00 WIB