Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Pengamat: Tax Amnesty Adalah Kejahatan di Atas Kejahatan

Adhitya Himawan | Suara.com

Sabtu, 23 April 2016 | 08:45 WIB
Pengamat: Tax Amnesty Adalah Kejahatan di Atas Kejahatan
Ilustrasi pengampunan pajak. [Shutterstock]

Suara.com - Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia Ferdinan Hutahaean menganggapp  RUU Pengampunan Pajak atau yang dikenal dengan Tax Amnesty yang sedang dibahas di DPR adalah kejahatan diatas kejahatan. Pemerintah hendak membuat legal yang tidak legal.

"Pemerintah hendak menganulir kejahatan menjadi kebaikan dengan merubah status penjahat menjadi pahlawan," kata Ferdinan dalam keterangan resmi, Jumat (22/4/2016).

Ia menegaskan bahwa RUU Pengampunan Pajak harus ditolak dan tidak boleh dilanjutkan. Janganlah karena pemerintah butuh uang besar untuk mengukir monumen sejarah nama pribadi presiden atau kabinet ini maka segala cara ditempuh. "Sungguh niat pemerintah untuk menarik dana orang Indonesia yang ada diluar negeri dengan cara memberikan pengampunan pajak adalah bentuk kejahatan yang dilegalkan. Pemerintah ini aneh, demi mengejar uang, rela mengorbankan kebenaran dan penegakan hukum. Pemerintahan Jokowi ini jangan menghalalkan yang haram demi kepentingan kekuasaan," ujar Ferdinand.

Pemerintah semestinya melakukan upaya penegakan hukum terhadap para pengemplang pajak yang menempatkan dananya diluar. Tidak malah memberi pengampunan kepada para pengemplang pajak tersebut. Menurutnya, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan pemerintah untuk menggenjot penerimaan pajak. 

Pertama, memanggil seluruh daftar nama warga negara Indonesia yang menyembunyikan dananya diluar. Kedua, memeriksa laporan pajak yang bersangkutan dan menyerahkan tagihan pajak baru atas dana yang mereka simpan diluar. Ketiga, melakukan penyelidikan asal usul dana tersebut, sumber dananya dari mana? Legal atau tidak? Halal atau haram? Hasil kejahatan atau tidak? Keempat, menyurati negara dan bank tempat menyimpan dana tersebut untul membekukan dana tersebut karena patut diduga bersumber dari kejahatan keuangan atau kejahatan lainnya. Kelima adalah menuntut para pengemplang pajak tersebut secara hukum, dan jika terbukti maka atas keputusan pengadilan dana itu harus dikembalikan kepada negara.

"Lima langkah itu yang harusnya segera dilakukan pemerintah, bukan malah mengampuni pengemplang pajak. Dana itu patut diduga bersumber dari dana negara atas hasil proyek atau yang lain lain. Sangat patut diduga dana itu bersumber dari kejahatan keuangan makanya disembunyikan. Saya pikir dana itu disembunyikan bukan sekedar untuk menghindari pajak, tapi memang sangat patut diduga karena bersumber dari kejahatan keuangan atau kejahatan lainnya. Untuk itu kami minta agar pemerintah menghentikan RUU Pengampunan Pajak karena itu bentuk kejahatan diatas kejahatan," tutup Ferdinand.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Purbaya Buka Suara usai Mantan Dirjen Pajak Diperiksa Kejagung, Singgung Manipulasi Laporan

Purbaya Buka Suara usai Mantan Dirjen Pajak Diperiksa Kejagung, Singgung Manipulasi Laporan

Bisnis | Rabu, 26 November 2025 | 21:24 WIB

Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak

Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak

News | Jum'at, 21 November 2025 | 20:15 WIB

Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?

Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?

News | Jum'at, 21 November 2025 | 15:28 WIB

Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!

Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!

Bisnis | Kamis, 20 November 2025 | 20:24 WIB

Kejagung Ungkap Status Victor Hartono, Anak Orang Terkaya Indonesia yang Dicekal dalam Kasus Korupsi

Kejagung Ungkap Status Victor Hartono, Anak Orang Terkaya Indonesia yang Dicekal dalam Kasus Korupsi

Bisnis | Kamis, 20 November 2025 | 20:07 WIB

Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty

Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty

Bisnis | Kamis, 20 November 2025 | 17:47 WIB

Dirut PT Djarum Victor Rachmat Hartono Dicekal Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty

Dirut PT Djarum Victor Rachmat Hartono Dicekal Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty

Bisnis | Kamis, 20 November 2025 | 16:05 WIB

Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicekal, Tak Bisa ke Luar Negeri

Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicekal, Tak Bisa ke Luar Negeri

News | Kamis, 20 November 2025 | 13:38 WIB

Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty

Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty

News | Senin, 17 November 2025 | 20:42 WIB

Hotman Paris Setuju dengan Menkeu Soal Tax Amnesty, Tapi...

Hotman Paris Setuju dengan Menkeu Soal Tax Amnesty, Tapi...

Video | Jum'at, 26 September 2025 | 14:05 WIB

Terkini

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:31 WIB

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:14 WIB

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:58 WIB

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:48 WIB

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:36 WIB

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:31 WIB

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:26 WIB

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:19 WIB

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:14 WIB

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:04 WIB