Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kawasan Industri Diminta Bangun Pengolah Limbah B3

Adhitya Himawan | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Senin, 10 Oktober 2016 | 20:12 WIB
Kawasan Industri Diminta Bangun Pengolah Limbah B3
Salah satu pabrik di Kawasan Industri Lippo Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (30/9/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Pengembangan kawasan industri di Indonesia perlu didukung denganpengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Hal ini menjadi perhatian penting bagi pengelola kawasan industri karena untuk menciptakan tata ruang dan infrastruktur yang ramah lingkungan, aman dan nyaman dalam berusaha.

“Kami terus mendorong kawasan industri untuk lebih memperhatikan lingkungan dan masyarakat sekitar. Salah satunya dengan membangun pengolahan limbah B3, karena saat ini hanya ada satu di Cibinong,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada acaraJababeka Tenant Award 2016 di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/10/2016).

Menperin menegaskan, adanya pengolahan limbah B3 di kawasan industri, juga akan meningkatkan daya saing perusahaan-perusahaan di dalamnya karena menerapkan kegiatan reduce, recycle dan recovery sehingga meningkatkan nilai tambah baik secara ekonomis maupun bagi kepentingan pengelolaan lingkungan.

“Pembangunan kawasan industri akan memacu pertumbuhan ekonomi lokal dan mampu menjawab berbagai tantangan yang ditinjau dari aspek ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan,” tutur Airlangga.

Terlebih lagi, lanjutnya, Pemerintah telah berkomitmen mendorong pengembangan kawasan industri sebagai lokasi investasi sektor industri, yang dirumuskan melalui Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian. “Ini menjadi payung hukum dan instrumen dasar mengenai kawasan industri yang lebih lanjut dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015 tentang Kawasan Industri,” jelas Airlangga.

Dalam peraturan tersebut, Kemenperin akan memberikan fasiltas dan insentif berupa penyediaan infrastruktur industri, insentif perpajakan sesuai pengelompokan wilayah peruntukan industri, kegiatan logistik barang di dalam kawasan industri, pemberian kemudahan dalam pembebasan lahan pada wilayah peruntukan pembangunan kawasan industri, serta penetapan kawasan industri sebagai obyek vital nasional sektor industri.

Penyebaran industri

Airlangga menambahkan, kawasan industri juga memegang peranan strategis sebagai penyebaran dan pemerataan industri di wilayah Indonesia. “Saat ini, 50 dari total 54 kawasan industri (67 persen) terkonsentrasi di pulau Jawa. Sementara, 23 dari total 50 kawasan industri tersebut atau (46 persen)berlokasi di provinsi Jawa Barat,” paparnya.

Untuk itu, Kemenperin tengah memfasilitasi pengembangan kawasan industri di luar pulau Jawa yang diarahkan pada industri berbasis sumber daya alam dengan memanfaatkan lokasi geografi yang strategis. “Diharapkan, dengan adanya kawasan industri yang tumbuh di luar pulau Jawa dapat menjadi pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru,” ungkap Airlangga.

Sedangkan, menurut Menperin, strategi pengembangan kawasan industri yang berlokasi di pulau Jawa adalah denganmendorong pembangunan kawasan industri baru untuk industri-industri yang berteknologi tinggi. “Dan, untuk kawasan industri yang sudah ada saat ini didorong untuk fokus pada pengembangan jenis industri tertentu,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemenperin Dorong Industri Olahan Susu Gandeng Peternak Lokal

Kemenperin Dorong Industri Olahan Susu Gandeng Peternak Lokal

Bisnis | Senin, 10 Oktober 2016 | 20:06 WIB

Kawasan Industri Jababeka Rilis Obligasi Rp2,45  Triliun.

Kawasan Industri Jababeka Rilis Obligasi Rp2,45 Triliun.

Bisnis | Senin, 10 Oktober 2016 | 14:01 WIB

Hadapi MEA, Menperin Tekankan Penguatan Branding Produk Industri

Hadapi MEA, Menperin Tekankan Penguatan Branding Produk Industri

Bisnis | Minggu, 09 Oktober 2016 | 02:18 WIB

Kemenperin Siapkan Standar SNI untuk Produk Pelumas

Kemenperin Siapkan Standar SNI untuk Produk Pelumas

Bisnis | Jum'at, 07 Oktober 2016 | 17:22 WIB

Nilai Tambah Industri Kecil Menengah ke PDB Rp222 Triliun

Nilai Tambah Industri Kecil Menengah ke PDB Rp222 Triliun

Bisnis | Jum'at, 07 Oktober 2016 | 17:10 WIB

Jerman Tingkatkan Kerja Sama Industri dan Pendidikan Vokasi

Jerman Tingkatkan Kerja Sama Industri dan Pendidikan Vokasi

Bisnis | Rabu, 05 Oktober 2016 | 19:28 WIB

Pemerintah Perbaiki Regulasi untuk Turunkan Harga Gas Industri

Pemerintah Perbaiki Regulasi untuk Turunkan Harga Gas Industri

Bisnis | Selasa, 04 Oktober 2016 | 20:32 WIB

Menperin Minta Asosiasi IKM Perkuat Akurasi Data Anggota

Menperin Minta Asosiasi IKM Perkuat Akurasi Data Anggota

Bisnis | Senin, 03 Oktober 2016 | 19:56 WIB

Ekspor Batik Indonesia Tahun 2015 178 Juta Dolar AS

Ekspor Batik Indonesia Tahun 2015 178 Juta Dolar AS

Bisnis | Senin, 03 Oktober 2016 | 19:41 WIB

Devisa Ekspor Kopi Olahan Tahun Lalu Capai 356,79 juta Dolar AS

Devisa Ekspor Kopi Olahan Tahun Lalu Capai 356,79 juta Dolar AS

Bisnis | Sabtu, 01 Oktober 2016 | 19:39 WIB

Terkini

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:07 WIB

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:03 WIB

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:52 WIB

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:20 WIB

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:08 WIB

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:00 WIB

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:49 WIB

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:20 WIB

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:47 WIB