Diduga Hindari Pajak, PPATK Lacak Dana Besar di Singapura

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 09 Oktober 2017 | 13:01 WIB
Diduga Hindari Pajak, PPATK Lacak Dana Besar di Singapura
Konferensi pers PPATK di Jakarta. [suara.com/Erick Tanjung]

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menyatakan terdapat dugaan bahwa transfer janggal nasabah Indonesia di Standard Chartered Plc sebesar 1,4 miliar dolar AS dari wilayah Guernsey ke Singapura untuk menggelapkan dan menghindari kewajiban pajak (tax evasion).

Jika dikonversi ke rupiah, jumlah transfer dana tersebut mencapai Rp18,8 triliun.

"Hasil analisis kami sudah dikirim ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu karena memang dugaan sementara itu adalah tax evasion (tax fraud)," kata Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae kepada Antara saat dihubungi di Jakarta, Senin (9/10/2017).

Dian menegaskan pelanggaran hukum dengan menghindari kewajiban pajak (tax evasion) masih bersifat dugaan sementara. Motif pasti nasabah tersebut harus menunggu penyelidikan yang dilakukan DJP.

Dian mengatakan PPATK sudah mengendus transfer dana yang janggal ini sejak beberapa bulan lalu. Dia mengatakan transfer dana besar ini melibatkan sejumlah perusahaan dan pengusaha WNI.

Dia enggan menjelaskan lebih lanjut, dengan alasan masih berkoordinasi dengan DJP dan menunggu hasil penyelidikan DJP.

PPATK juga, kata Dian, masih mendalami apakah transfer dana tersebut terindikasi sebagai modus Pencucian Uang atau tidak.

"Agar tidak menimbulkan simpang siur, dan tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu, lebih baik kita tunggu dulu hasil investigasi DJP, dan keterangan yang akan disampaikan mereka," ujar dia.

Merujuk pada laporan Bloomberg dan South China Morning Post, regulator di Eropa dan Asia sedang melakukan investigasi terhadap Standard Chartered Plc atas transfer dana milik nasabah khusus sebesar 1,4 miliar dolar AS dari Guernsey, yang merupakan daerah kekuasaan Inggris, ke Singapura pada akhir 2015.

Baca Juga: Misbakhun Minta PPATK dan DJP Selidiki Dana Besar di Singapura

Dalam laporan itu disebutkan, aset yang ditransfer tersebut sebagian besar milik nasabah Indonesia.

Regulator juga mendapat laporan adanya kecurigaan terhadap staf bank mengenai transfer tersebut. Transfer tersebut dilakukan jelang Guernsey menerapakan "Common Reporting Standard", sebuah kesepakatan global pertukaran informasi secara otomatis terkait pajak.

Investigasi juga dikabarkan tengah dilakukan oleh bank sentral Singapura yaitu Monetary Authority of Singapura (MAS) dan otoritas keuangan Guernsey yaitu Guernseys Financial Service Commission. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI