Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

RUU KUP Jadi Titik Peradaban Perpajakan Baru Indonesia

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Kamis, 18 Januari 2018 | 11:39 WIB
RUU KUP Jadi Titik Peradaban Perpajakan Baru Indonesia
Gedung Direktorat Jenderal Pajak di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (17/4/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Wacana agar Rancangan Undang Undang Ketentuan Umum Perpajakan (RUU KUP) segera terealisir menggantikan UU KUP yang dianggap sudah ketinggalan jaman begitu mencuat di berbagai opini media. Jika melihat proses pembahasan di DPR, RUU KUP sudah memasuki proses pembahasan di panitia kerja (Panja) DPR. 

Panja DPR bahkan telah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak untuk mendapat masukan terkait RUU KUP. Sebut saja stakeholders yang pernah diundang hearing oleh Panja DPR, antara lain; asosiasi seperti KADIN, HIPMI, APINDO, para mantan Dirjen Pajak, beberapa konsultan pajak terkemuka, dan asosiasi sesuai bidang usaha. Bahkan, Panja DPR telah melakukan studi banding ke Australia dan Equador untuk melihat perbandingan sistem perpajakan di negara-negara lainnya.   

Direktur Eksekutif   Institute for Tax Reform & Public Policy (INSTEP) Hendi Subandi berpandangan, RUU KUP yang menjadi inisiatif Pemerintah ini merupakan mandat Presiden Jokowi yang jelas tercermin dalam platform Nawacita dan Trisakti terkait penguatan kapasitas fiskal negara dan pembangunan tata kelola pemerintah yang efektif dalam mewujudkan kepastian hukum di bidang perpajakan.

“RUU KUP adalah salah satu paket reformasi kebijakan pemerintahan Jokowi untuk memberikan payung hukum di bidang perpajakan,” kata Hendi di Jakarta, Kamis (18/01/2018).

Proses pembahasan RUU KUP oleh panja DPR harus terus dilanjutkan sampai RUU KUP selesai dibahas dan disetujui menjadi UU. Namun, menurut informasi yang beredar, RUU KUP tidak dibahas oleh panja pada masa sidang DPR Januari – Februari kali ini.

Menurut Hendi, dua tahun ini adalah tahun politik. Jika sampai medio 2018 belum dibahas serius oleh DPR, maka RUU KUP terancam mandeg hingga Pemilu 2019, dan dimungkinkan akan dibahas oleh DPR yang berwajah baru. "Pastinya akan butuh waktu karena penyesuaian lagi," ujarnya. 

Pengajar Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, ini mengatakan di dalam RUU KUP banyak isu krusial, seperti Badan Penerimaan Pajak (BPP), penambahan subjek pajak baru, AEoI, pajak pelaku usaha online, kepastian hukum pasca tax amnesty, dan masih banyak lagi.

“Padahal, RUU KUP ini memiliki rasa yang berbeda dibandingkan sebelumnya. Pasalnya, RUU ini bisa menjadi titik tolak membangun peradaban baru perpajakan di Indonesia,” tegasnya.

Mengapa RUU KUP menjadi titik tolak pembangunan peradaban baru perpajakan di Indonesia? Menurut Hendi, pertama, era digital ekonomi di depan mata. Kedua, peluang optimalisasi penerimaan pajak melalui keterbukaan informasi keuangan untuk tujuan perpajakan dan tax base pasca tax amnesty. Ketiga, kebutuhan kelembagaan pajak yang mandiri dan efektif. Keempat, pembumian inklusi kesadaran pajak di segala lini dalam mewujudkan cooperative compliance.

baca juga

Dengan demikian, RUU KUP ini tidak hanya sekedar memenuhi aspek kepastian hukum di area tax policy reform, namun lebih luas lagi diharapkan bisa menjadi milestone peradaban pajak Indonesia.

“Seperti lirik pada lagu Indonesia Raya, membangun peradaban pajak itu seperti membangun jiwanya melalui inklusi kesadaran pajak dan membangun badannya melalui penguatan kelembagaannya (Direktorat Jenderal Pajak),” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:13 WIB

"Bukan Pendapatan Baru, Tapi Kenapa Dipajaki Tinggi? Menggugat Keadilan di Balik Aturan JHT

"Bukan Pendapatan Baru, Tapi Kenapa Dipajaki Tinggi? Menggugat Keadilan di Balik Aturan JHT

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:59 WIB

Klarifikasi Purbaya soal Patriot Bond Bikin Investor Kebal Pajak-Hukum hingga Pencucian Uang

Klarifikasi Purbaya soal Patriot Bond Bikin Investor Kebal Pajak-Hukum hingga Pencucian Uang

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:17 WIB

Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?

Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 17:31 WIB

Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga

Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 11:54 WIB

Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP

Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:34 WIB

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:14 WIB

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:59 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Tak Kena Pajak Daerah, Bisnis Golf Otto Hasibuan Tuai Pertanyaan

Tak Kena Pajak Daerah, Bisnis Golf Otto Hasibuan Tuai Pertanyaan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:10 WIB

Terkini

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:10 WIB

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:33 WIB

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:00 WIB

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:13 WIB

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:45 WIB

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:56 WIB

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:14 WIB