Kementerian ATR Targetkan Reforma Agraria Capai 9 Juta Hektare

Kamis, 29 Maret 2018 | 17:49 WIB
Kementerian ATR Targetkan Reforma Agraria Capai 9 Juta Hektare
Foto udara sungai berkelok membelah hutan di Kabupaten Mimika, Papua, Senin (29/1).

Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI menargetkan reforma agraria tahun 2018-2019 akan mencakup lahan sebesar 9 juta hektar.

Dirjen Penataan Agraria Muhammad Ikhsan mengatakan bentuk-bentuk reforma agraria 9 juta hektar tersebut sebagaimana lampiran Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2005 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2015-2019.

"Dalam skemanya meliputi dua kelompok program besar yaitu legalisasi aset 4,5juta hektar dan redistribusi tanah 4,5juta hektar," ujarnya di Kementerian ATR, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Kamis (29/3/2018).

Dijelaskannya, program tersebut diuraikan menjadi dua yaitu, legalisasi aset 4,5 juta hektar meliputi legilasi terhadap tanah-tanah transmigrasi yang belum bersetifikat seluas 600.000 hektar dan legilasi terhadap tanah-tanah yang sudah berada dalam penguasaan masyarakat yaitu seluas 3,9 juta hektar.

Lalu Retribusi tanah sebesar 4,5 juta hektar meliputi retribusi tanah terhadap Hak Guna Usaha (HGU) yang diterlantarkan dan tidak diperpanjang atau diperbaharui, tanah terlantar, (PP no 11 tahun 2010 dan Tanah Negara lainnya seluas 400.000 hektar dan tanah-tanah ya g berask dari pelepasan kawasan hutan seluas 4,1 juta hektar.

"Bentuk Reforma Agraria ada tiga yaitu Legalisasi Aset, Redistribusi Tanah atau Konsolidasi tanah, serta Perhutanan Sosial," ujarnya.

Tahun 2018, lanjut dia, target retribusi tanah sejumlah 350.000 bidang bersumber dari tanah transmigrasi, tanah HGU yang tidak diperpanjang atau diperbaharui, tanah terlantar, pelepasan kawasan hutan, dan tanah negara lainnya.

"Selain itu, target legislasi aset 2018 meningkat dari 5juta hektar menjadi 7juta hektar dan meningkat lagi di tahun 2019 menjadi 9juta bidang," katanya.

Tahun 2019, katanya, pemerintah meningkatkan target redistribusi tanah menjadi 1,5juta hektar yang sumbernya sebagian besar berasal dari hasil inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah dalam kawasan hutan sebagai implementasi praturan presiden nomor 88 tahun 2017.

"Untuk ini dibutuhkan dukungan penuh dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang secara khusu mengatur mengatur mengenai kawasan hutan untuk mempercepat proses inventarisasi dan verifikasi sehingga dapat mewujudkan apa yanh menjadi presiden untuk memberikan tanah dalam rangka pengentasan kemiskinan dan perwujudan pemeratan ekonomi," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI