Gaji Letjen Djaka Budi Utama Sebagai Dirjen Bea Cukai & Anggota TNI

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 21 Mei 2025 | 14:54 WIB
Gaji Letjen Djaka Budi Utama Sebagai Dirjen Bea Cukai & Anggota TNI
Letjen Djaka Budi Utama (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

13. Badan Keamanan Laut

14. Kejaksaan Republik Indonesia (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer).

Dengan demikian, jika Djaka tetap ingin menduduki jabatan militer, dirinya harus mundur dari TNI. Nantinya, Djaka akan mulai aktif bekerja di bawah naungan Kementerian Keuangan setelah dilantik oleh Menteri Sri Mulyani.

Kontroversi pengangkatan Djaka sebagai Dirjen Bea Cukai tidak berhenti sampai di situ. Di samping melanggar UU, Djaka diketahui merupakan anggota Tim Mawar yang santer dikaitkan dengan penculikan aktivis 1998 pro-demokrasi.

Letjen TNI Djaka Budhi Utama hingga saat ini masih aktif menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) sejak Oktober 2024. Sebelum itu, dia sempat menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan (Irjen Kemenhan). Penunjukkan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Panglima TNI pada 14 Juni 2024.

Kopassus jebolan Akademi Militer (Akmil) tahun 1990 ini juga pernah menjadi Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) tahun 2021-2023.

Pengangkatan Jaka sebagai Dirjen Bea Cukai bersamaan dengan tren positif penerimaan negara dari sektor tersebut. Melansir Antara, penerimaan negara sektor kepabeanan dan cukai hingga Maret 2025 tercatat Rp 77,5 triliun atau naik 9,6 Persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melaporkan nilai tersebut telah mencapai 25,7 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Total penerimaan dikumpulkan dari bea masuk, bea keluar dan cukai. “Pertumbuhan ini ditopang oleh kenaikan signifikan dari penerimaan bea keluar dan cukai,” ucap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo lewat keterangan resmi dikutip Jumat, 16 Mei 2025.

Menurut Budi, bea keluar mencatatkan penerimaan sebesar Rp 8,8 triliun atau melonjak 110,6 persen secara tahunan (yoy). Lonjakan ini sebagian besar didorong oleh penerimaan dari produk sawit yang mencapai Rp 7,9 triliun, dipicu oleh kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) global menjadi USD 95 per metrik ton.

Baca Juga: Profil Bimo Wijayanto: Pendidikan, Kekayaan, serta Deretan Jabatan di BUMN dan Pemerintah

Penerimaan juga berasal dari realisasi bea keluar konsentrat tembaga sebesar Rp 807,7 miliar, sejalan dengan terbitnya kebijakan ekspor. Sementara itu, bea masuk mengalami penurunan 5,8 persen (yoy) menjadi Rp 11,3 triliun.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI