APINDO Ingatkan Pemerintah Tak Ulangi Kekacauan Penetapan UMP Tahun Lalu: Harus Pakai Formula!

Dythia Novianty, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 26 November 2025 | 08:03 WIB
APINDO Ingatkan Pemerintah Tak Ulangi Kekacauan Penetapan UMP Tahun Lalu: Harus Pakai Formula!
Ilustrasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menggelar aksi longmarch dari Jalan MH Thamrin menuju Istana, Jakarta. [Suara.com]
baca 10 detik
  • APINDO menuntut penetapan UMP kembali berbasis formula agar dunia usaha tidak terjebak dalam ketidakpastian seperti tahun lalu.

  • Shinta W. Kamdani menekankan pentingnya data objektif—termasuk KHL—untuk mencegah tarik-menarik politik dalam penentuan upah.

  • Kepastian mekanisme upah dinilai krusial demi menjaga iklim investasi, membuka lapangan kerja, dan memastikan keberlanjutan industri

Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta W. Kamdani, mengingatkan, pemerintah agar penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun ini, tidak kembali bermasalah seperti tahun lalu.

Ia menegaskan, dunia usaha membutuhkan proses yang berbasis formula, bukan keputusan tiba-tiba yang menimbulkan ketidakpastian.

Shinta menyebut, pengalaman tahun lalu menjadi catatan penting. Saat itu, menurutnya, pemerintah tidak menggunakan formula yang berlaku dan langsung mengumumkan angka upah minimum tanpa mekanisme yang jelas.

“Harapan kami tentu agar tidak terulang seperti tahun lalu, di mana tidak ada formula dan hanya muncul sebuah angka. Tahun ini kami berharap bisa kembali menggunakan formula,” ujar Shinta di Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Ia menyebut, pihaknya bersama KADIN serta asosiasi sektor lainnya telah menyerahkan pandangan berbasis data dan kondisi lapangan.

Menurut Shinta, masukan dunia usaha disusun melalui koordinasi lintas sektor agar pemerintah mendapatkan gambaran komprehensif sebelum memutuskan upah minimum.

APINDO, kata Shinta, tetap mendukung penggunaan formula yang sudah diatur dalam PP 51 Tahun 2023.

Ia menjelaskan, aturan tersebut merupakan hasil pembahasan panjang sejak Omnibus Law hingga empat kali revisi, serta telah diperkuat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2023.

Dirinya juga mengingatkan pentingnya menjaga prinsip dalam formula, termasuk nilai alfa yang harus tetap proporsional berdasarkan kondisi ekonomi, produktivitas daerah, dan kebutuhan hidup layak (KHL).

baca juga

Menurut Shinta, putusan MK juga mengembalikan KHL sebagai unsur dalam formula sehingga wajib diperhitungkan.

Shinta menilai, ketepatan formula diperlukan untuk menghindari tarik-menarik politik dalam penetapan upah.

Ia menggarisbawahi bahwa kondisi ekonomi dan pertumbuhan tiap daerah berbeda, sehingga perhitungan harus berbasis data objektif seperti Susenas BPS.

Lebih lanjut, APINDO juga mengingatkan pemerintah bahwa proses penyusunan aturan pengupahan tidak berdiri sendiri.

Menurut Shinta, PP baru tentang pengupahan harus selaras dengan penyusunan ulang UU Ketenagakerjaan yang sedang berjalan sesuai mandat MK.

Bagi dunia usaha, kepastian mengenai mekanisme upah menjadi faktor penting menjaga iklim investasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkeu Purbaya Diminta Moratorium Cukai Rokok, Pengusaha: Industri Padat Karya Bisa Tergerus

Menkeu Purbaya Diminta Moratorium Cukai Rokok, Pengusaha: Industri Padat Karya Bisa Tergerus

Bisnis | Senin, 15 September 2025 | 10:57 WIB

Apindo ke Purbaya Yudhi: Jangan Naikkan Cukai, Dunia Usaha Kian Terjepit

Apindo ke Purbaya Yudhi: Jangan Naikkan Cukai, Dunia Usaha Kian Terjepit

Bisnis | Rabu, 10 September 2025 | 08:23 WIB

Buruh Tuntut Upah Naik 10,5 Persen, Menaker: Prosesnya Masih Panjang

Buruh Tuntut Upah Naik 10,5 Persen, Menaker: Prosesnya Masih Panjang

Bisnis | Kamis, 28 Agustus 2025 | 13:48 WIB

PP Pembatasan GGL Ancam UMKM? Apindo: Jangan Korbankan Ekonomi

PP Pembatasan GGL Ancam UMKM? Apindo: Jangan Korbankan Ekonomi

Bisnis | Senin, 04 Agustus 2025 | 10:26 WIB

Tarif Trump Jadi 19 Persen, APINDO Ungkap Paket Kompromi Impor Strategis AS

Tarif Trump Jadi 19 Persen, APINDO Ungkap Paket Kompromi Impor Strategis AS

Bisnis | Rabu, 16 Juli 2025 | 17:34 WIB

APINDO Bakal Kumpulkan Pengusaha yang Kena Getah Tarif Trump 19 Persen

APINDO Bakal Kumpulkan Pengusaha yang Kena Getah Tarif Trump 19 Persen

Bisnis | Rabu, 16 Juli 2025 | 16:45 WIB

Terkini

Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang

Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang

Malang | Rabu, 16 September 2026 | 13:22 WIB

Perang Arab Saudi vs Houthi, Jet F-15 Ditembak Jatuh Pakai Rudal Buatan Lokal di Marib

Perang Arab Saudi vs Houthi, Jet F-15 Ditembak Jatuh Pakai Rudal Buatan Lokal di Marib

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:21 WIB

Antrean Panjang di SPBU Akibat Perubahan Pola Konsumsi, Bahlil Siapkan Aturan sebagai Solusi

Antrean Panjang di SPBU Akibat Perubahan Pola Konsumsi, Bahlil Siapkan Aturan sebagai Solusi

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:20 WIB

Tak Disangka, 3 Anak Kurir SPX Express Lanjut Kuliah di Kampus Bergengsi

Tak Disangka, 3 Anak Kurir SPX Express Lanjut Kuliah di Kampus Bergengsi

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:20 WIB

Ketum Parpol Koalisi Pemerintah Sudah Bahas RUU Pemilu, Gerindra Tegaskan Sepakat Threshold 5 Persen

Ketum Parpol Koalisi Pemerintah Sudah Bahas RUU Pemilu, Gerindra Tegaskan Sepakat Threshold 5 Persen

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:18 WIB

Apa yang Terjadi dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto? Ini Kronologinya

Apa yang Terjadi dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto? Ini Kronologinya

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:16 WIB

Pemerintah Singapura Bayar Warga untuk Baca Buku

Pemerintah Singapura Bayar Warga untuk Baca Buku

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:12 WIB

Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas

Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas

Batam | Rabu, 16 September 2026 | 13:09 WIB

Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional

Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional

Malang | Rabu, 16 September 2026 | 13:04 WIB

BRI Raih Penghargaan Kemenpora, Perkuat Komitmen Majukan Industri Olahraga Nasional

BRI Raih Penghargaan Kemenpora, Perkuat Komitmen Majukan Industri Olahraga Nasional

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 13:03 WIB

×