Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.875,780
LQ45 581,783
Srikehati 287,931
JII 348,084
USD/IDR 17.955

Koperasi Merah Putih Akan Lemahkan Ketahanan Ekonomi Desa

Liberty Jemadu

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:30 WIB
Koperasi Merah Putih Akan Lemahkan Ketahanan Ekonomi Desa
Pemerintah mengalokasikan 58,03 persen anggaran Dana Desa 2026 untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih atau KDMP. [Antara]
baca 10 detik
  • Implementasi KDMP 2026 mengalokasikan Rp34,57 triliun Dana Desa, berpotensi melemahkan ekonomi desa.
  • Kebijakan PMK Nomor 7 Tahun 2026 tersebut dinilai menggeser filosofi Dana Desa yang adaptif pada kebutuhan lokal.
  • Konsentrasi anggaran KDMP berisiko menimbulkan *crowding out* prioritas lokal serta menurunkan ketahanan ekonomi desa.

Suara.com - Implementasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang ditetapkan dari pusat ke pedesaan dinilai akan melemahkan ekonomi desa alih-alih memperkuat pemberdayaan warga akar rumput, karena anggaran yang digunakan justru diambil dari Dana Desa.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman mengatakan ketika mayoritas anggaran Dana Desa diarahkan ke satu program nasional, instrumen pemberdayaan berubah menjadi instrumen proyek.

Diwartakan sebelumnya Pemerintah mengalokasikan 58,03 persen anggaran Dana Desa 2026 untuk pembangunan KDMP, tepatnya senilai Rp34,57 triliun dari pagu Rp60,57 triliun. Sementara Rp25 triliun lainnya dialokasikan untuk Dana Desa reguler.

Pemerintah mengalokasikan 58,03 persen anggaran Dana Desa 2026 untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih atau KDMP. [Antara]
Pemerintah mengalokasikan 58,03 persen anggaran Dana Desa 2026 untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih atau KDMP. [Antara]

Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 yang diteken oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan berlaku sejak diundangkan pada 12 Februari 2026.

Rizal menekankan alokasi yang melampaui separuh dari total pagu berpotensi menggeser filosofi Dana Desa yang dirancang untuk memberi ruang keputusan di level desa, mengingat kebutuhan antardesa tidak homogen. Ia mengingatkan KDMP perlu berbasis kesiapan desa, bukan kewajiban alokasi.

“Desa yang punya kapasitas dan potensi dapat menjalankan KDMP, sementara desa lain tetap fokus pada kebutuhan dasar dan penguatan ekonomi lokal,” kata Rizal di Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Secara ekonomi kebijakan publik, Rizal menilai kebijakan ini berpotensi menimbulkan crowding out terhadap prioritas lokal, seperti desa tidak lagi memilih berdasarkan masalah riilnya (jalan usaha tani, air bersih, sanitasi, atau penguatan BUMDes), melainkan menyesuaikan diri terhadap desain program.

“Output program mungkin terlihat, tetapi pembangunan desa justru menjadi kurang adaptif,” ujarnya.

Ia melihat implikasi dari kebijakan tersebut bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki konsekuensi terhadap kinerja ekonomi. Terlebih, tidak semua desa memiliki kapasitas kelembagaan maupun potensi ekonomi yang cocok dengan KDMP.

baca juga

Rizal mengatakan kekuatan Dana Desa selama ini terletak pada penyebaran belanja yang padat karya dan langsung meningkatkan daya beli masyarakat desa.

“Jika belanja terkonsentrasi pada satu skema, manfaatnya menjadi lebih sempit dan berpotensi menciptakan aset yang kurang termanfaatkan. Dalam jangka menengah, ini bisa menurunkan ketahanan ekonomi rumah tangga desa, bukan memperkuatnya,” jelas Rizal.

Pemerintah mengalokasikan 58,03 persen anggaran Dana Desa 2026 untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih atau KDMP. [Antara]
Pemerintah mengalokasikan 58,03 persen anggaran Dana Desa 2026 untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih atau KDMP. [Antara]

Maka dari itu, dia menyarankan agar pendekatan kebijakan implementasi KDMP dan kaitannya dengan anggaran Dana Desa perlu disesuaikan.

Selain soal pendekatan kesiapan desa, pemerintah juga direkomendasikan untuk menetapkan batas minimal belanja untuk layanan dasar, infrastruktur kecil, dan pengembangan ekonomi desa agar sisa pagu tidak tergerus satu program.

Pengawasan disarankan untuk bergeser dari serapan anggaran ke indikator kesejahteraan desa, yakni peningkatan pendapatan, aktivitas ekonomi lokal dan penurunan kerentanan.

Dengan begitu, Dana Desa bisa dioptimalkan untuk memberikan dampak yang lebih besar terhadap kemandirian desa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Koperasi Merah Putih Telan Anggaran Jumbo, Desa Tak Bisa Biayai Layanan Dasar

Koperasi Merah Putih Telan Anggaran Jumbo, Desa Tak Bisa Biayai Layanan Dasar

Bisnis | Rabu, 18 Februari 2026 | 23:13 WIB

Menkeu Purbaya Resmi Alihkan Dana Desa Rp34,5 T ke Koperasi Merah Putih

Menkeu Purbaya Resmi Alihkan Dana Desa Rp34,5 T ke Koperasi Merah Putih

Bisnis | Senin, 16 Februari 2026 | 19:19 WIB

Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa

Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa

News | Senin, 09 Februari 2026 | 20:21 WIB

Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi

Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi

Bisnis | Selasa, 27 Januari 2026 | 17:31 WIB

Tekanan Fiskal Makin Besar Akibat Penghentian Insentif Kendaraan Listrik

Tekanan Fiskal Makin Besar Akibat Penghentian Insentif Kendaraan Listrik

Otomotif | Rabu, 21 Januari 2026 | 16:23 WIB

Terkini

Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja

Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 21:57 WIB

Sudah Dapat 4 Juta Ha Lahan, Agrinas Akan Buka 400.000 Ha Kebun Sawit Baru

Sudah Dapat 4 Juta Ha Lahan, Agrinas Akan Buka 400.000 Ha Kebun Sawit Baru

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 21:06 WIB

Penyeragaman Kemasan Rokok Akan Picu Masalah-masalah Baru

Penyeragaman Kemasan Rokok Akan Picu Masalah-masalah Baru

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH

Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 20:34 WIB

Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah

Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 20:10 WIB

Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:50 WIB

Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya

Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:37 WIB

Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah

Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:32 WIB

Terungkap! Masifnya Aliran Dana Investasi Kripto RI Rata-rata Hasil Penipuan

Terungkap! Masifnya Aliran Dana Investasi Kripto RI Rata-rata Hasil Penipuan

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:26 WIB

AI Berpotensi Perkuat Industri Keuangan Syariah

AI Berpotensi Perkuat Industri Keuangan Syariah

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:22 WIB

×