Ngeri! Merokok dalam Ruangan Dampaknya Lebih Parah Daripada Asap Knalpot

M. Reza Sulaiman

Senin, 11 Oktober 2021 | 17:27 WIB
Ngeri! Merokok dalam Ruangan Dampaknya Lebih Parah Daripada Asap Knalpot
Mural larangan merokok menghiasi salah satu dinding di RW.06 Kelurahan Kayu Manis, Matraman, Jakarta, Jumat (8/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Bahaya asap rokok untuk kesehatan sudah dibuktikan oleh banyak penelitian. Saking bahayanya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tidak menganjurkan seseorang untuk merokok di dalam ruangan.

WHO mengatakan rokok mengandung lebih dari 250 bahan kimia berbahaya dan 50 di antaranya merupakan penyebab kanker.

"Seseorang yang berada di tempat yang mengizinkan untuk merokok berisiko terpapar zat berbahaya dalam jumlah tinggi karena polusi yang ditimbulkan asap rokok bisa mencapai level yang jauh lebih tinggi dibandingkan polutan udara lain seperti asap dari knalpot mobil," tulis laman resmi WHO.

Jika Anda merokok di ruangan tertentu, residu asap rokok akan tetap menempel pada karpet, gorden, dan benda-benda lainnya selama berminggu-minggu hingga berbulan-bulan. Meskipun jendela telah dibuka untuk menjamin sirkulasi udara, bahan kimia pembakaran rokok tetap bisa tertinggal di ruangan tersebut.

Ilustrasi bahaya dan dampak merokok. (Unsplash/Jaroslav Devia)
Ilustrasi bahaya dan dampak merokok. (Unsplash/Jaroslav Devia)

Untuk itu, bagi Anda yang ingin menjaga kualitas udara di rumah demi menjaga kesehatan keluarga, Anda bisa memperhatikan hal berikut ini:

Berhenti merokok dalam ruangan

Berhenti merokok memang jalan terbaik untuk menghindari paparan asap rokok meskipun tidak gampang. Setidaknya, jika Anda terpaksa merokok, lakukanlah di luar rumah.

Dengan demikian, Anda bisa meminimalisir paparan risidu asap rokok dan partikelnya terhadap anggota keluarga maupun benda-benda yang berada di rumah.

Jaga kebersihan

baca juga

Biasakan menjaga kebersihan diri dan rumah dengan cara mengganti, mencuci, atau membersihkan seluruh perabot secara berkala.

Ingat, sehabis merokok, sebaiknya Anda mandi dan berganti pakaian sebelum berinteraksi dengan anggota keluarga karena partikel berbahaya dari asap rokok juga berisiko menempel pada rambut, kulit dan pakaian yang Anda pakai pada saat merokok.

Produk alternatif

Tidak bisa dipungkiri, banyak perokok kesulitan berhenti merokok sehingga menggunakan produk tembakau alternatif bisa jadi pertimbangan.

Dalam gelaran 8th Global Forum on Nicotine pada Juni 2021 lalu, Presiden Foundation of a Smoke-Free World Dr. Derek Yach menyebutkan bahwa kehadiran produk tembakau alternatif bisa membantu hingga 4 juta perokok dari ancaman kematian per tahunnya.

"Jumlah pengguna produk harm reduction telah mencapai seratus juta orang dan diprediksi bisa menekan tren kematian sekitar 3 hingga 4 juta per tahun," ujarnya, dikutip CDN.

Berbeda dengan rokok yang menghasilkan asap karena melalui proses pembakaran pada saat dikonsumsi, produk tembakau alternatif menekankan prinsip harm reduction dengan menerapkan sistem pemanasan yang hanya menghasilkan uap.

Dengan demikian, kadar bahan kimia berbahaya yang dihasilkan bisa ditekan secara signifikan dan uapnya tidak mengandung partikel padat, sehingga tidak akan menempel di tubuh maupun perabotan. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Rekomendasi Moisturizer Gel Ringan untuk Naik Motor agar Tidak Kusam Kena Polusi

7 Rekomendasi Moisturizer Gel Ringan untuk Naik Motor agar Tidak Kusam Kena Polusi

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 14:45 WIB

Kabut Asap Pekat, Kualitas Udara Palangka Raya Masuk Kategori Berbahaya

Kabut Asap Pekat, Kualitas Udara Palangka Raya Masuk Kategori Berbahaya

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 08:00 WIB

Cukai Rokok Hanya Cover 18% Beban Kesehatan, Biaya Berobat Terus Membengkak

Cukai Rokok Hanya Cover 18% Beban Kesehatan, Biaya Berobat Terus Membengkak

News | Selasa, 29 September 2026 | 19:52 WIB

Wacana Layer Baru Cukai Bikin Harga Rokok Makin Murah, CISDI: Potensi Tambah 1,1 Juta Perokok Baru

Wacana Layer Baru Cukai Bikin Harga Rokok Makin Murah, CISDI: Potensi Tambah 1,1 Juta Perokok Baru

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:31 WIB

Selasa Pagi, Kualitas Udara Jakarta Masuk 6 Terburuk di Dunia

Selasa Pagi, Kualitas Udara Jakarta Masuk 6 Terburuk di Dunia

News | Selasa, 29 September 2026 | 07:17 WIB

Greenpeace: BPGMN Akan Sia-sia Tanpa Komitmen Lindungi Gambut

Greenpeace: BPGMN Akan Sia-sia Tanpa Komitmen Lindungi Gambut

News | Senin, 28 September 2026 | 11:41 WIB

24 Tahun Car Free Day, Laju Polusi Jakarta Masih Kronis

24 Tahun Car Free Day, Laju Polusi Jakarta Masih Kronis

News | Senin, 28 September 2026 | 09:40 WIB

Euforia Harvest Moon dan Ironi Warga Kota Besar yang Dijajah 'Polusi Cahaya'

Euforia Harvest Moon dan Ironi Warga Kota Besar yang Dijajah 'Polusi Cahaya'

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 16:05 WIB

Polusi Udara Jakarta Masuk 10 Besar Terburuk Dunia Pagi Ini

Polusi Udara Jakarta Masuk 10 Besar Terburuk Dunia Pagi Ini

News | Sabtu, 26 September 2026 | 07:21 WIB

Dari BRGM ke BPGMN, Bisakah Badan Baru Prabowo Cegah Karhutla Berulang?

Dari BRGM ke BPGMN, Bisakah Badan Baru Prabowo Cegah Karhutla Berulang?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 21:02 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×